Kerugian negara

Zaidan Ismail Belum Ditahan di Kasus Rp 19,5 M, Ini Penjelasan Kejati

Jambi - Zaidan Ismail menjadi satu-satunya dari enam tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Merangin yang belum ditahan pada Senin (12/10/2026). Kejaksaan Tinggi Jambi menyebut mantan pimpinan dewan itu sedang menjalani pengobatan akibat stroke.

Lima tersangka lainnya, termasuk Herman Efendi, telah masuk tahanan. Zaidan belum menjalani pemeriksaan pada pemanggilan tersebut karena kondisi kesehatannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi Nolly Wijaya menjelaskan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Zaidan.

Jejak Dana Rp 1,7 Miliar Peremajaan Sawit Batanghari yang Berujung Vonis Korupsi

Jambi - M. Syaleh masih memiliki kewajiban mengembalikan uang setelah divonis dalam kasus korupsi dana peremajaan sawit di Kabupaten Batanghari. Ketua Kelompok Tani Pematang Makmur itu dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara serta dibebani denda dan uang pengganti.

Kondisinya berbeda dengan terdakwa lainnya, William Cristian Simanjuntak. Direktur CV Byan Abimata Karya tersebut dihukum satu tahun penjara, tetapi kewajiban uang penggantinya dinyatakan nihil setelah diperhitungkan dengan uang yang telah dititipkan kepada kejaksaan.

7 Terdakwa Kasus Pupuk Subsidi Bungo Bakal Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa

Jambi - Tujuh terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bungo, Jambi, akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Perkara yang berkaitan dengan penyaluran pupuk melalui pengecer Toko Libero itu disebut merugikan negara sekitar Rp1,2 miliar.

Rencana pengajuan eksepsi disampaikan setelah jaksa penuntut umum (JPU) Daniel Geraldo membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (13/10/2026) sore.

“Iya, tujuh terdakwa mengajukan eksepsi,” kata Daniel.

Pembayaran Fiktif hingga Transfer ke Rekening Pribadi, Begini Kasus Setwan Merangin

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Senin (12/10/2026). Salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi. Perkara yang menjerat mereka berkaitan dengan pengelolaan anggaran tahun 2019–2024.

Herman bukan lagi ketua dewan ketika penahanan dilakukan. Ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Merangin. Bersamanya, penyidik menahan Fauziah, Yusmarni, Razali Azhari, dan Ismail.

Dugaan Korupsi Rp19,55 Miliar di Setwan Merangin, eks Ketua DPRD Jadi Tersangka

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2019–2024. Penyidik menyebut kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp19.549.137.859 atau sekitar Rp19,55 miliar.

Lima tersangka langsung ditahan setelah penetapan pada Senin (12/10/2026). Sementara itu, satu tersangka lainnya belum menjalani pemeriksaan karena dilaporkan sedang menjalani perawatan medis.

Babak Baru Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Rp 1,4 M hingga Belasan Tanah!

Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menyita uang pengganti senilai Rp 1,432 miliar dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Selain uang tunai, aset lain berupa mobil, motor, dan belasan bidang tanah milik para tersangka turut diamankan.

BPK Temukan Kekurangan Volume pada Proyek Jalan CV Mutiara Berlian Rp 1,46 M di Limun Sarolangun

Proyek peningkatan Jalan Transos Desa Suka Damai, Sarolangun senilai Rp1,46 miliar oleh CV Mutiara Berlian bermasalah. Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan beton dan wiremesh senilai Rp322,99 juta, diduga akibat lemahnya pengawasan.

***

BPK RI Temukan Masalah Proyek Irigasi Rp 7 M di Tanjabtim, dari Mark Up Pintu Air hingga Potensi Kerugian Negara Rp 1 Miliar

Proyek irigasi Rp7,02 Miliar oleh CV Buana Nusantara Sakti bermasalah. Audit BPK 2025 temukan HPS tidak valid, pekerjaan fiktif, hingga mark up pintu air. Potensi kerugian negara Rp1 miliar.

***

Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Terintegrasi D.I.R. Teluk Dawan (DAK Penugasan) ini ditenderkan dengan metode tender umum pascakualifikasi satu file sistem gugur. Awalnya tercatat 23 peserta turut serta. Namun hanya dua perusahaan yang benar-benar memasukkan penawaran. Yang lainnya seperti boneka.

BPK RI Serahkan Hasil Investigasi Dugaan Penyimpangan Pengadaan di Petrochina Jabung, Kerugian Negara Capai Rp 60,04 Miliar

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara resmi menyerahkan laporan hasil investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Penyerahan yang dilakukan pada Senin (14/10/2024) tersebut mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran dalam sejumlah proyek yang berlangsung selama empat tahun, dari 2019 hingga 2023, dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Dirjen Perkeretaapian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Besitang-Langsa

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Prasetyo Boeditjahjono (PB), mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kasus yang melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Medan ini dilaksanakan sejak 2017 hingga 2023 dengan anggaran sebesar Rp1,3 triliun.