PN Jambi

7 Terdakwa Kasus Pupuk Subsidi Bungo Bakal Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa

Jambi - Tujuh terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bungo, Jambi, akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Perkara yang berkaitan dengan penyaluran pupuk melalui pengecer Toko Libero itu disebut merugikan negara sekitar Rp1,2 miliar.

Rencana pengajuan eksepsi disampaikan setelah jaksa penuntut umum (JPU) Daniel Geraldo membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (13/10/2026) sore.

“Iya, tujuh terdakwa mengajukan eksepsi,” kata Daniel.

Korupsi BNI Rp 105 Miliar, Terdakwa Bengawan Kamto Cuma Jadi Tahanan Rumah Alasan Jantung

Jambi - Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit Bank BNI Palembang yang merugikan negara hingga Rp 105 miliar, Bengawan Kamto, saat ini tak mendekam di balik jeruji besi. Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PAL) itu diketahui berstatus sebagai tahanan rumah.

Merujuk pada data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jambi, status tahanan rumah terhadap Bengawan ini berlaku sejak 5 Januari hingga 26 April 2026.

Lantas, apa alasannya?