BPK RI

CV Mulia Ardhana Menang Proyek Jalan Rp 4 M di Merangin, Tapi Proyek Tahun Lalu Disoal dan Jadi Temuan BPK RI

CV Mulia Ardhana, perusahaan yang mencatumkan alamatnya di Jl. Pakubuwono No. 80 RT 19, Kelurahan Tanjung Pinang, Jambi, ini telah ditetapkan sebagai pemenang tender proyek pemerintah di Merangin. CV ini akan mengerjakan proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo.

Di balik kabar baik itu, muncul catatan hitam dalam rekam jejaknya. Salah satu proyek yang dikerjakan perusahaan ini pada tahun 2024 ternyata menjadi temuan BPK RI dalam audit keuangan tahun 2025.

Proyek DAK Sekolah Bermasalah, Jejak 3 Kontraktor di Muaro Jambi Terkuak

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menyoroti tiga proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Muaro Jambi yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Ketiga proyek bernilai miliaran rupiah itu, Revitalisasi SMPN 34 Muaro Jambi, SMPN Satu Atap Nyogan, dan SMPN Satu Atap Petaling, dilaporkan tidak dilaksanakan sesuai kontrak. BPK mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang tidak 100% selesai.

BPK Bongkar Modus 'Mark-Up Cek' RSUD Bungo: Tagihan Rp1,8 M, Tapi Cek Dicairkan Rp2,7 M

Tagihan listrik, air, dan telepon hanya Rp 1,8 miliar. Tapi RSUD H. Hanafie Bungo mencairkan cek senilai Rp 2,7 miliar. Selisih nyaris Rp 900 juta disimpan dalam kas kecil. BPK RI dalam audit tahun 2025 ini menemukan praktik itu tak ada SOP, SPJ tak jelas, potensi pelanggaran hukum.

***

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo tahun 2024 menemukan dugaan praktik ganjil yang terjadi berulang tiap bulan di RSUD H. Hanafie Bungo.

BPK Temukan Selisih Rp 30 Miliar di Rekening Kas Muaro Jambi, Ada Potensi Penyimpangan?

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 ini, mengungkap temuan mencurigakan dalam pengelolaan kas daerah Kabupaten Muaro Jambi. Dalam audit atas Laporan Keuangan Pemkab Tahun 2024 itu, BPK menemukan selisih mencolok sekitar Rp30 miliar antara pencatatan kas di bank dan di Buku Kas Umum (BKU).

Temuan ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam prosedur rekonsiliasi bank yang seharusnya menjadi kontrol utama atas aliran kas.

Tabel ringkasan selisih:

Masalah Pajak Air Permukaan, BPKPD Jambi Klarifikasi Temuan BPK RI!

Jambi – Kabid Retribusi BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim, buka suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap berbagai persoalan dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) di Jambi.

Dalam penjelasannya, Lukman menjawab satu per satu temuan BPK RI dan berbagai pertanyaan publik terkait kenapa hingga kini pajak air permukaan masih jauh dari transparan dan banyak perusahaan yang belum memasang alat ukur flow meter.

RS Rantau Rasau Tanjabtim Rp 43 Miliar Terbengkalai, Inilah Profil Kontraktor Pengerjanya!

Rumah Sakit (RS) Pratama Rantau Rasau Tanjab Timur itu terbengkalai. Kondisinya kini sangat memprihatinkan. Tak ada aktivitas medis di sana. Bak rumah hantu, rumah sakit yang pembangunannya menelan biaya Rp 43 miliar itu kini tak berpenghuni. Kosong melompong.

Pihak rumah sakit tak berani mengoperasionalkan kegiatan di sana, karena khawatir kondisi bangunan yang tak layak. Di lapangan, terlihat bangunan dindingnya kurang kokoh. Ada keretakan di sejumlah tembok, bahkan pilar penyangga.

BPK RI Serahkan Hasil Investigasi Dugaan Penyimpangan Pengadaan di Petrochina Jabung, Kerugian Negara Capai Rp 60,04 Miliar

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara resmi menyerahkan laporan hasil investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Penyerahan yang dilakukan pada Senin (14/10/2024) tersebut mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran dalam sejumlah proyek yang berlangsung selama empat tahun, dari 2019 hingga 2023, dan melibatkan berbagai pihak terkait.