Berita Hukum

Zaidan Ismail Belum Ditahan di Kasus Rp 19,5 M, Ini Penjelasan Kejati

Jambi - Zaidan Ismail menjadi satu-satunya dari enam tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Merangin yang belum ditahan pada Senin (12/10/2026). Kejaksaan Tinggi Jambi menyebut mantan pimpinan dewan itu sedang menjalani pengobatan akibat stroke.

Lima tersangka lainnya, termasuk Herman Efendi, telah masuk tahanan. Zaidan belum menjalani pemeriksaan pada pemanggilan tersebut karena kondisi kesehatannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi Nolly Wijaya menjelaskan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Zaidan.

Putusan MK, Polisi Aktif tak Boleh Isi Jabatan Sipil

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi 'mengetok palu' terkait polemik rangkap jabatan aparat. Dalam putusan terbarunya, MK menegaskan polisi aktif dilarang menduduki jabatan sipil.

Putusan ini mengabulkan permohonan para pemohon yang menggugat penjelasan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Dalam amar putusannya yang dibacakan pada hari Kamis (13/11/2025), MK menyatakan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam penjelasan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.