kelebihan pembayaran proyek

Dua kali Adendum, BPK RI Temukan Kekurangan Volume di Proyek Rehab Puskesmas Kampung Laut Rp 3,2 Miliar

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek rehabilitasi Puskesmas Kampung Laut senilai Rp 3,2 miliar yang dikerjakan CV Januari Mitra Sejati. Meski tercatat 100% rampung dan dibayar penuh, item pekerjaan seperti dinding bata, plesteran, kusen aluminium, hingga ACP PVDF dinilai tidak sesuai kontrak. BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan bayar, dan jika diabaikan, aparat hukum berwenang mengusut dugaan tindak pidana.

***

BPK RI Temukan Masalah Proyek Irigasi Rp 7 M di Tanjabtim, dari Mark Up Pintu Air hingga Potensi Kerugian Negara Rp 1 Miliar

Proyek irigasi Rp7,02 Miliar oleh CV Buana Nusantara Sakti bermasalah. Audit BPK 2025 temukan HPS tidak valid, pekerjaan fiktif, hingga mark up pintu air. Potensi kerugian negara Rp1 miliar.

***

Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Terintegrasi D.I.R. Teluk Dawan (DAK Penugasan) ini ditenderkan dengan metode tender umum pascakualifikasi satu file sistem gugur. Awalnya tercatat 23 peserta turut serta. Namun hanya dua perusahaan yang benar-benar memasukkan penawaran. Yang lainnya seperti boneka.