Babak Baru Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Rp 1,4 M hingga Belasan Tanah!
Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menyita uang pengganti senilai Rp 1,432 miliar dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Selain uang tunai, aset lain berupa mobil, motor, dan belasan bidang tanah milik para tersangka turut diamankan.