BPK Temukan Kekurangan Volume pada Proyek Jalan CV Mutiara Berlian Rp 1,46 M di Limun Sarolangun

WIB
IST

Proyek peningkatan Jalan Transos Desa Suka Damai, Sarolangun senilai Rp1,46 miliar oleh CV Mutiara Berlian bermasalah. Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan beton dan wiremesh senilai Rp322,99 juta, diduga akibat lemahnya pengawasan.

***

Proyek Peningkatan Jalan Dalam Dusun Transos Desa Suka Damai, Kecamatan Limun senilai Rp1,46 miliar yang dikerjakan CV Mutiara Berlian menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Audit tahun 2025 mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp322.999.290,31.

BPK merinci dua item utama yang tidak terpenuhi volumenya sesuai kontrak:

  1. Beton Fc’ 20 Mpa – volume kontrak 461,11 m³, terpasang hanya 359,57 m³. Selisih 101,54 m³ senilai Rp289.526.279,16.
  2. Wiremesh M8 – volume kontrak 14.194,99 kg, terpasang 13.188,73 kg. Selisih 1.006,26 kg senilai Rp33.473.011,15.

Total nilai kekurangan mencapai Rp322,99 juta.

Menurut BPK, kekurangan volume ini akan berdampak langsung pada umur jalan. Potensi masalah yang bisa muncul antara lain penurunan struktur pada area tertentu, retakan di permukaan aspal, hingga pecahnya beberapa bagian perkerasan beton yang bisa mengganggu kelancaran akses antarwilayah di Kabupaten Sarolangun.

BPK menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama.

  • Kepala Dinas PUPR selaku pengguna anggaran tidak optimal dalam mengawasi pelaksanaan anggaran belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.
  • PPK Bidang Bina Marga tidak optimal mengendalikan kontrak.
  • PPTK Bidang Bina Marga tidak cermat dalam mengawasi dan menguji hasil pekerjaan.

Dalam audit disebutkan Kepala Dinas PUPR Sarolangun menyatakan sependapat dengan hasil audit BPK dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi. Hal senada disampaikan Bupati Sarolangun yang memastikan tindak lanjut akan dilakukan sesuai rekomendasi audit, termasuk langkah penagihan atau perbaikan pekerjaan.

Berdasarkan data LPSE, tender diumumkan pada 13 Oktober 2024 dengan pagu Rp1.477.628.131 dan HPS Rp1.472.900.000. Proyek menggunakan metode pascakualifikasi satu file sistem gugur, kontrak harga satuan, dan kualifikasi usaha kecil.

Sebanyak 19 peserta tercatat mengikuti lelang. Namun hanya tiga perusahaan yang benar-benar memasukkan penawaran:

  1. CV Mutiara Berlian
    • Penawaran: Rp1.465.400.000
    • Harga terkoreksi: Rp1.465.400.000
    • Harga negosiasi: Rp1.465.399.999,99
  2. CV Nasional Putra
    • Penawaran: Rp1.404.458.577,58
    • Gugur karena tidak melampirkan NIB KBLI 42101, melainkan NIB perusahaan lain.
  3. CV ZRG Brother
    • Penawaran: Rp1.253.876.219,89
    • Gugur karena tidak menyampaikan dokumen penawaran secara lengkap, baik kualifikasi administrasi/legalitas maupun teknis.

Dengan kondisi itu, CV Mutiara Berlian, beralamat di Dusun I RT 05 Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun, otomatis ditetapkan sebagai pemenang.

Fenomena ini menambah catatan bahwa dari 19 peserta yang mendaftar, hanya tiga yang masuk penawaran, dan dua di antaranya gugur administrasi. Alhasil, kompetisi praktis hanya menyisakan satu kandidat sah.

Dengan adanya temuan BPK, publik berharap rekomendasi benar-benar dijalankan agar kekurangan volume senilai ratusan juta rupiah tidak menjadi kerugian negara permanen dan kualitas jalan bisa dipastikan sesuai standar.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network