Polda Jambi

Proyek DAK Sarolangun Rp 11 Miliar Rampung Ditenderkan, Semua Dimenangkan Kontraktor Jambi

Sejumlah proyek infrastruktur kesehatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025 di Kabupaten Sarolangun resmi rampung tender. Empat proyek besar dengan total pagu anggaran lebih dari Rp 11 miliar ini tersebar di sektor rumah sakit dan puskesmas, dan semuanya dimenangkan oleh perusahaan asal Kota Jambi.

Menang Proyek Rp 1,6 M di Muaro Jambi, CV Eksi Citra Lestari Disorot Lagi, Dulu Pernah Langgar Perpres?

CV Eksi Citra Lestari kembali mencuri perhatian. Perusahaan berbasis di Jalan Kopral Sulaiman No.06, Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi ini baru saja ditetapkan sebagai pemenang tender “Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Talang Duku” di Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai kontrak fantastis, Rp 1,6 miliar.

Proyek air bersih tahun anggaran 2025 itu ditayangkan melalui SPSE Muaro Jambi. Namun kemenangan Eksi Citra Lestari bukan tanpa sorotan.

Kronologi Insiden Alat Berat Bupati Sarolangun Dicegat Warga Muratara

Satu unit alat berat jenis ekskavator milik H Hurmin, Bupati Sarolangun, Provinsi Jambi, sempat dicegat dan ditahan sekelompok warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Insiden yang terjadi pekan ini berlangsung di tengah memuncaknya ketegangan akibat maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Muratara. Berikut kronologi lengkap yang disusun tim Jambi Link dari kejadian itu.

Gugur Karena Genset, CV Bibe Layangkan Sanggahan dan Tuding Tender Gedung Farmasi Merangin Tak Transparan

Drama tender proyek pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi di Kabupaten Merangin senilai miliaran rupiah memasuki babak baru. Salah satu peserta, CV Bibe Condong Lestari, resmi melayangkan surat sanggahan ke Pokja Pemilihan VII Dinas Kesehatan Merangin.

Nilai proyek ini tak main-main, pagunya mencapai Rp 7,5 miliar, dengan HPS Rp 7,26 miliar. Dalam surat bernomor 015/SS-CVBCL/JBI/VII/2025 yang diteken langsung oleh Direktur CV Bibe Condong Lestari, pihaknya menyatakan keberatan atas hasil evaluasi tender yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Usai Menang di Jaringan Perpipaan di Tebo, CV Sekundang "Kunci" Kemenangan di Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Nyogan Muaro Jambi Rp 1,1 M

CV Sekundang, perusahaan yang mencantumkan alamatnya di Jalan Belibis RT.058 Jelutung Kota Jambi, rupanya bukan kaleng-kaleng. Mereka ini benar-benar sakti. Terbukti, CV Sekundang kembali mengunci proyek strategis Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Nyogan (DAK) di Kabupaten Muaro Jambi. Tentu saja dengan nilai negosiasi Rp 1,137 miliar.

Beberapa pekan lalu, CV Sekundang juga sukses menjadi pemenang tender pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan PDAM Unit Teluk Singkawang di Kabupaten Tebo. Nilai proyeknya Rp 2,958 miliar. Berikut rinciannya:

Polemik Jalan Cor Misterius di Kerinci: Papan Proyek Baru Dipasang Saat Warga Ribut, SBU CV Pemenang Mati 12 Juni 2025

Warga Desa Tanjung Harapan, Danau Kerinci, dibuat heran. Proyek jalan cor yang tengah dikerjakan tiba-tiba memasang papan informasi. Bukan saat pekerjaan dimulai, tapi setelah warga mulai protes.

Di balik jalur beton senilai Rp 177 juta itu, terkuak fakta mengejutkan. Proyek ini berasal dari pokir anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial D.

WIKA Sikat Proyek Irigasi Rp 72 Miliar di BWSS VI Jambi

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, kembali menancapkan eksistensinya di Jambi. Kali ini bukan lewat jalan tol, bendungan, atau jembatan megah. Tapi lewat proyek rehabilitasi jaringan irigasi pertanian di tujuh kabupaten dan satu kota.

Proyek senilai Rp 72,57 miliar itu bukan proyek biasa. Ia lahir dari dua dokumen kebijakan tingkat tinggi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 444/KPTS/M/2025, yang menegaskan pentingnya percepatan rehabilitasi irigasi daerah.

CV Sumber Artha Menang, CV Neis Sanggah! Tender ICU Tebo Kacau

Tender proyek pembangunan ruang intensif RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo senilai Rp 3,6 miliar resmi masuk zona panas. Setelah hanya dua peserta mengajukan penawaran dari 14 peserta yang terdaftar, satu di antaranya—CV Neis Nusantara—, melakukan protes karena digugurkan dengan alasan tak masuk akal.

Sanggahan resmi pun meluncur. CV Neis mengajukan sanggahan pada 2 Juli 2025. Mereka menggugat logika dan keabsahan proses evaluasi.