Dana Hibah KONI Kerinci Jadi Sorotan, BPK Temukan Bukti Tak Sesuai Kenyataan
Dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp 1,5 miliar kini jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025, BPK menemukan adanya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.