KPK

BPK Bongkar Modus 'Mark-Up Cek' RSUD Bungo: Tagihan Rp1,8 M, Tapi Cek Dicairkan Rp2,7 M

Tagihan listrik, air, dan telepon hanya Rp 1,8 miliar. Tapi RSUD H. Hanafie Bungo mencairkan cek senilai Rp 2,7 miliar. Selisih nyaris Rp 900 juta disimpan dalam kas kecil. BPK RI dalam audit tahun 2025 ini menemukan praktik itu tak ada SOP, SPJ tak jelas, potensi pelanggaran hukum.

***

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo tahun 2024 menemukan dugaan praktik ganjil yang terjadi berulang tiap bulan di RSUD H. Hanafie Bungo.

Polemik Tender Proyek APBD Bungo 2025, APH Diminta Bergerak!

Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi diguncang serangkaian polemik terkait tender proyek pemerintah daerah. Mulai dari pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang bermasalah, tender Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang janggal, tender Puskesmas hingga proyek infrastruktur seperti turap dan jalan lingkungan yang berakhir tragis.

Polresta Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDAM Tirta Mayang, Ini Perjalanan Kasusnya!

Kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Mayang Kota Jambi resmi memasuki babak baru. Polresta Jambi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terkait pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ untuk operasional air bersih tahun 2021 hingga 2023. Ketiganya berinisial MK, HF, dan RW.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas tahap pertama ke kejaksaan. “Prosesnya sudah Tahap I. Kita tunggu hasil penelitian jaksa,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Dana DAK untuk Proyek Sekolah Bermasalah? BPK RI Minta Bupati Muaro Jambi Bertindak

Proyek revitalisasi tiga SMP negeri di Muaro Jambi menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025. Hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 mengungkap ketidakwajaran pada pelaksanaan kontrak yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tiga paket proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, disebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak. BPK tak main-main, satu per satu kelemahan dikuliti, dari kinerja pejabat dinas hingga penyedia jasa pelaksana.

Usai Gagal Lelang, Proyek BWSS VI Rp 57 Miliar D.I. Batang Asai Akhirnya Dikerjakan PT Runggu Prima Jaya

Tender mega proyek pembangunan tanggul dan jaringan irigasi D.I. Batang Asai akhirnya menemukan pemenangnya, PT Runggu Prima Jaya, perusahaan berbasis di Jakarta Timur. Proyek yang sempat gagal lelang ini bernilai Rp 57 miliar dan bersumber dari APBN 2025.

Setelah evaluasi ulang akibat semua peserta dinyatakan gagal pada tender pertama, proyek strategis milik SNVT Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI BWSS VI, Kementerian PUPR ini kembali dilelang. Prosesnya tanpa reverse auction, menggunakan sistem harga terendah gugur.

KPK Bantah Periksa Pejabat Pemprov Jambi, Jubir KPK: “Tidak Ada Informasi Itu”

Isu pemeriksaan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat santer dalam beberapa hari terakhir akhirnya ditepis langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam klarifikasi singkat yang dikirimkan pada Jumat (25/7/2025), Budi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Sejauh ini tidak ada informasi tersebut,” katanya singkat lewat pesan WA.

Siapa yang Bermain di Balik JCC?

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi terus bergerak. Setelah sekian tahun gedung megah Jambi City Center (JCC) berdiri bak bangkai arsitektur di jantung kota, kini aparat hukum mulai meraba jejak-jejak korupsi yang diduga menyelimuti megaproyek itu. Sejak awal 2025, Kejari sudah memanggil satu per satu pejabat kunci Pemerintah Kota Jambi yang terlibat dalam proyek ini.

Rp 2 M Sarolangun, Rp 3,6 M Kota Jambi, Paket ini "Dikunci" CV Capital Investama Sedaya

Namanya CV Capital Investama Sedaya. Beralamat di Jl. Matahari I, Telanaipura, Kota Jambi. Dalam waktu nyaris bersamaan, perusahaan ini menyikat dua proyek konstruksi senilai total lebih dari Rp 5,5 miliar, masing-masing di Sarolangun dan di Kota Jambi.

Yang membuat publik berhenti dan menoleh bukan cuma soal nilainya. Tapi catatan dokumennya. Pemenangnya. Dan waktu kemunculannya. Di Kabupaten Sarolangun, perusahaan ini memenangkan tender Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Mandiangin senilai Rp 2 miliar. Harga nego, Rp1,994 miliar.

Jejak Bengawan Kamto: Dari Swiss-Belhotel Jambi, Kredit Sawit Rp 105 M hingga ke Sel Prodeo

Reputasi Bengawan Kamto, tokoh bisnis papan atas di Jambi, kini berada di ujung tanduk. Dari showroom Hino dan Yamaha, hotel bintang empat, hingga pabrik kelapa sawit, jejaring bisnisnya terentang luas. Tapi pada 22 Juli 2025, langkah bisnisnya tergelincir ke ranah hukum. Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkannya sebagai tersangka keempat dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit Bank BNI senilai Rp 105 miliar.

Saktinya CV Graha Cipta Karya di Tender Puskesmas Mersip Rp 2 M, SBU Terbit saat Tender Dibuka

Nama CV Graha Cipta Karya mungkin belum terlalu familiar di telinga publik. Tapi, di dunia pengadaan proyek pemerintah, terutama di Kabupaten Sarolangun, nama ini sedang hangat dibicarakan.

Perusahaan ini baru saja memenangkan tender proyek “Renovasi dan Penambahan Ruang Puskesmas Mersip” di Kecamatan Limun. Nilai proyeknya tak main-main, mencapai Rp 2 miliar.