Audit BPK RI 2026 Muaro Jambi: Hibah PUPR dan KONI Disorot, 32 Paket Bermasalah hingga SPJ ASKAB PSSI Tak Sesuai Realisasi
MUARO JAMBI — Namanya hibah. Tetapi di LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Muaro Jambi Tahun 2025, hibah ini tidak sepenuhnya selesai di meja penerima. BPK menemukan realisasi Belanja Hibah pada Dinas PUPR serta Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga tidak sesuai ketentuan.
Pemkab Muaro Jambi pada LRA TA 2025 menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp33.236.398.572,00 dengan realisasi Rp32.598.054.175,00 atau 98,08 persen.