Kasus proyek Muaro Jambi

Bukan 3 Sekolah, BPK RI Temukan Masalah di 7 Sekolah Muaro Jambi

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas proyek pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi kian melebar. Tak hanya tiga SMP, BPK kini mengungkap total ada 7 sekolah yang terindikasi bermasalah dalam pelaksanaan proyek revitalisasi.

Nilainya mencapai Rp 7,7 miliar. Dan semua proyek dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.

Dalam audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025, BPK menyebut ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, kekurangan volume, hingga kelemahan pengawasan oleh pejabat dinas.

Proyek DAK Sekolah Bermasalah, Jejak 3 Kontraktor di Muaro Jambi Terkuak

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menyoroti tiga proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Muaro Jambi yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Ketiga proyek bernilai miliaran rupiah itu, Revitalisasi SMPN 34 Muaro Jambi, SMPN Satu Atap Nyogan, dan SMPN Satu Atap Petaling, dilaporkan tidak dilaksanakan sesuai kontrak. BPK mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang tidak 100% selesai.