Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menyoroti tiga proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Muaro Jambi yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Ketiga proyek bernilai miliaran rupiah itu, Revitalisasi SMPN 34 Muaro Jambi, SMPN Satu Atap Nyogan, dan SMPN Satu Atap Petaling, dilaporkan tidak dilaksanakan sesuai kontrak. BPK mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang tidak 100% selesai.
Para pejabat terkait di Dinas Pendidikan Muaro Jambi juga dinilai lalai. BPK menilai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kurang optimal memeriksa hasil pekerjaan, PPTK lalai mengendalikan proyek, dan Kepala Dinas Pendidikan kurang optimal mengawasi pelaksanaan anggaran.
BPK secara tegas merekomendasikan Bupati Muaro Jambi agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan memproses pertanggungjawaban kelebihan bayar tersebut. Pihak dinas maupun Bupati Muaro Jambi tak membantah temuan ini, bahkan menyatakan sepakat menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
Temuan ini bukan berarti proyek fiktif atau mangkrak total, melainkan adanya mark-up dan kualitas pekerjaan di bawah kontrak yang dijanjikan. Di balik sorotan BPK ini, menarik untuk menelusuri rekam jejak tiga perusahaan kontraktor pemenang tender proyek sekolah tersebut.
Berikut profil dan proyek-proyek yang pernah mereka kerjakan dalam 5 tahun terakhir, serta isu yang pernah melingkupinya.
CV Lintas Muaro (Maro Sebo, Muaro Jambi)
CV Lintas Muaro berbasis di Kecamatan Maro Sebo, Kab. Muaro Jambi, dan memenangkan tender Revitalisasi SMPN 34 Muaro Jambi pada 2024 senilai Rp1,19 miliar. Proyek inilah yang kini menjadi temuan BPK karena pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak. Namun, jauh sebelum itu, CV Lintas Muaro sudah mencuri perhatian di daerah lain. Perusahaan ini pernah terlibat sengketa tender proyek pemerintah di Kabupaten tetangga.
Pada 2021, CV Lintas Muaro memenangkan tender rehabilitasi ruang kelas SDN 114/X Pandan Jaya di Tanjung Jabung Timur senilai Rp1,08 miliar (APBD 2021). Proses lelang ini dipermasalahkan oleh pesaingnya, CV Beta Jaya, yang menggugat hasil tender ke PTUN Jambi.
CV Beta Jaya mengklaim sebagai pemenang sesungguhnya. Namun proyek tersebut dialihkan ke CV Lintas Muaro. Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi bahkan sempat mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan penghentian pelaksanaan proyek sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Putusan sela itu seharusnya diindahkan dengan menghentikan kegiatan proyek, namun diduga tidak digubris oleh dinas terkait di Tanjabtim. Kasus ini mencuatkan dugaan adanya pengaturan dalam proses lelang tersebut, meski akhirnya proyek tetap berjalan.
Selain dua proyek besar di atas, CV Lintas Muaro juga kerap muncul dalam tender-tender pemerintah. Alamat perusahaan tercatat di Kelurahan Jambi Kecil, Maro Sebo, Muaro Jambi, dan terdaftar sebagai penyedia jasa konstruksi di berbagai instansi. Rekam jejaknya lebih banyak diwarnai persoalan tender, seperti sengketa di Tanjabtim tadi, daripada hubungan dengan figur pemerintahan tertentu.
CV Zhayn Sumber Berkah (Kota Jambi)
CV Zhayn Sumber Berkah beralamat di Kota Jambi (Kelurahan Lebak Bandung, Kec. Jelutung) dan menjadi pemenang tender Revitalisasi SMPN Satu Atap Nyogan, Muaro Jambi (2024) dengan nilai kontrak Rp1,538 miliar.
Proyek sekolah yang dikerjakan perusahaan ini juga masuk daftar temuan BPK RI karena penyimpangan kontrak. Menariknya, rekam jejak CV Zhayn Sumber Berkah lebih banyak tersorot di wilayah Kota Jambi, terutama proyek infrastruktur skala kecil melalui penunjukan langsung.
Pada tahun 2025, CV Zhayn Sumber Berkah diketahui memborong beberapa proyek “jalan lingkungan” di Kota Jambi. Skema proyek ini berupa pengaspalan/peningkatan jalan di tingkat RT yang nilainya di bawah Rp200 juta, sehingga pengadaannya dilakukan secara non-tender.
Data menunjukkan setidaknya dua paket dikerjakan perusahaan ini, yakni proyek jalan lingkungan RT 19 Talang Banjar dengan nilai negosiasi Rp134,8 juta, dan RT 20 Lorong Marjan dengan nilai Rp74,86 juta. Perusahaan ini muncul sebagai salah satu dari 11 CV yang mendapat banyak paket pengadaan langsung di Kota Jambi tahun 2025.
Fenomena banjir proyek penunjukan langsung ini sempat disorot DPRD Kota Jambi. CV Zhayn Sumber Berkah sebagai salah satu penerima paket tentu tak luput dari sorotan tersebut.
CV Cahaya Ervin Gemilang (Kota Jambi)
CV Cahaya Ervin Gemilang beralamat di Kota Jambi (Kel. Pematang Sulur, Telanaipura) dan memenangkan tender Revitalisasi SMPN Satu Atap Petaling, Muaro Jambi (2024) senilai Rp1,529 miliar.
Seperti dua proyek sekolah lainnya, hasil pekerjaan di SMPN Petaling ini juga dinilai BPK tidak beres dan mengakibatkan kelebihan bayar yang harus dipulihkan. Rekam jejak perusahaan ini menunjukkan portofolio proyek yang cukup beragam di berbagai daerah, terutama bidang konstruksi gedung.
Pada 2022, CV Cahaya Ervin Gemilang menggarap proyek pembangunan Puskesmas Jembatan Mas di Kabupaten Batanghari, Jambi. Proyek penambahan ruang puskesmas senilai Rp1,7 miliar (dana DAK 2022) tersebut dimenangi lewat tender oleh CV Cahaya Ervin Gemilang.
Namun, pelaksanaan proyek ini sempat dikritik karena diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selama pengerjaan, pemantau di lapangan menyoroti tidak adanya papan nama proyek dan minimnya alat keselamatan bagi pekerja.
PPK proyek Puskesmas itu mengakui kelalaian penerapan K3 dan berjanji akan menegur pengawas lapangan.
Selain proyek daerah, CV Cahaya Ervin Gemilang juga tercatat pernah berkontrak dengan instansi pusat. Pada 2024, perusahaan ini memenangkan pengadaan renovasi rumah dinas Kanwil Ditjen Perbendaharaan (Kementerian Keuangan) Provinsi Jambi senilai sekitar Rp197 juta (pengadaan langsung). Bahkan, CV Cahaya Ervin sempat ikut tender renovasi Laboratorium Patologi Anatomi RSUD Raden Mattaher Jambi (2025) dengan penawaran Rp1,044 miliar, meski akhirnya gagal menang karena gugur saat evaluasi administrasi (masalah konfirmasi status pajak).
Hal ini menunjukkan CV Cahaya Ervin Gemilang aktif mengikuti proyek konstruksi skala menengah hingga besar, dan terus bersaing di lapangan pengadaan pemerintah.
Tiga kontraktor itu cukup aktif mengikuti proyek-proyek pemerintah, khususnya yang bersumber dari dana pusat (DAK) di berbagai kabupaten/kota. CV Lintas Muaro cenderung bergerak di proyek pendidikan (dua proyek sekolah dasar/SMP di Muaro Jambi dan Tanjabtim). CV Zhayn Sumber Berkah merambah proyek pendidikan dan infrastruktur lingkungan di Kota Jambi. CV Cahaya Ervin Gemilang berkiprah di proyek pendidikan, kesehatan, hingga renovasi kantor pemerintah.
BPK telah mengindikasikan kelemahan pengawasan internal di Dinas Pendidikan Muaro Jambi, yang bisa menjadi celah terjadinya praktik curang.(*)
Add new comment