Kasus Jambi

Kasus Jalan Mangkrak di Bungo Rp 1,3 M, CV Grand Indo Mandiri Akhirnya Diblacklist LKPP

Satu demi satu tabir proyek jalan lingkungan senilai Rp1,3 miliar di Desa Sungai Lilin, Kabupaten Bungo, akhirnya terbuka. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan proyek itu gagal total, kini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi menjatuhkan sanksi blacklist kepada CV Grand Indo Mandiri.

Konsekuensinya jelas, CV Grand Indo Mandiri dilarang mengikuti tender proyek pemerintah di seluruh Indonesia selama satu tahun penuh, mulai 24 Juli 2025 hingga 23 Juli 2026.

Audit BPK 2025 Temukan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batanghari

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 membongkar borok lama yang tak kunjung sembuh, perjalanan dinas fiktif. Kali ini menimpa Sekretariat DPRD Kabupaten Batanghari.

Realisasi belanja perjalanan dinas di DPRD Batanghari tahun lalu menyentuh angka Rp 45,25 miliar dari total pagu Rp 50,13 miliar. Dari jumlah itu, Rp 24,64 miliar terserap hanya untuk perjalanan dinas Sekretariat DPRD. BPK pun melakukan uji petik. Hasilnya, mengejutkan dan memalukan.

Graha Cipta Karya Menang Tender Puskesmas Sarolangun, Penawarannya Nyaris Full

Ada 29 nama di daftar peserta. Tapi hanya 4 yang benar-benar ikut bertanding dalam tender Renovasi dan Penambahan Ruang Puskesmas Mersip di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Sisanya?

Seperti boneka di kursi undangan. Duduk diam, tak bicara, tak bertindak.

Proyek ini nilainya Rp2 miliar. Cukup besar untuk wilayah desa. Seperti banyak tender lainnya, kompetisinya semu. Pemenangnya adalah Graha Cipta Karya, perusahaan asal Kota Jambi yang beralamat di Jl. Sunan Giri RT. 05 - Jambi.

Polemik Jalan Cor Misterius di Kerinci: Papan Proyek Baru Dipasang Saat Warga Ribut, SBU CV Pemenang Mati 12 Juni 2025

Warga Desa Tanjung Harapan, Danau Kerinci, dibuat heran. Proyek jalan cor yang tengah dikerjakan tiba-tiba memasang papan informasi. Bukan saat pekerjaan dimulai, tapi setelah warga mulai protes.

Di balik jalur beton senilai Rp 177 juta itu, terkuak fakta mengejutkan. Proyek ini berasal dari pokir anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial D.

PT SAS Klarifikasi Soal Pembangunan di Aur Kenali: Pastikan Tidak Timbun Rawa, Siap Sosialisasi Ulang dan Buka Ruang Dialog

Di tengah berkembangnya keresahan sebagian warga soal aktivitas pembangunan fasilitas pendukung batu bara di kawasan Aur Kenali, PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) akhirnya memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyatakan seluruh kegiatan mereka telah mengacu pada dokumen Amdal dan mendapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementerian ATR/BPN.

“Semua kegiatan kami sudah sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ibnu Ziyadi, Humas PT SAS.

WIKA Sikat Proyek Irigasi Rp 72 Miliar di BWSS VI Jambi

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, kembali menancapkan eksistensinya di Jambi. Kali ini bukan lewat jalan tol, bendungan, atau jembatan megah. Tapi lewat proyek rehabilitasi jaringan irigasi pertanian di tujuh kabupaten dan satu kota.

Proyek senilai Rp 72,57 miliar itu bukan proyek biasa. Ia lahir dari dua dokumen kebijakan tingkat tinggi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 444/KPTS/M/2025, yang menegaskan pentingnya percepatan rehabilitasi irigasi daerah.

CV Sumber Artha Menang, CV Neis Sanggah! Tender ICU Tebo Kacau

Tender proyek pembangunan ruang intensif RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo senilai Rp 3,6 miliar resmi masuk zona panas. Setelah hanya dua peserta mengajukan penawaran dari 14 peserta yang terdaftar, satu di antaranya—CV Neis Nusantara—, melakukan protes karena digugurkan dengan alasan tak masuk akal.

Sanggahan resmi pun meluncur. CV Neis mengajukan sanggahan pada 2 Juli 2025. Mereka menggugat logika dan keabsahan proses evaluasi.

Tender 3 Puskesmas Rp 8,5 M di Sarolangun Disorot, Nando: Syaratnya Beda-Beda, Ada Apa Ini?

Tiga proyek pembangunan puskesmas di Kabupaten Sarolangun kini tengah memasuki tahapan proses tender. Nilainya tak kecil, total mencapai Rp 8,5 miliar. Tiga paket proyek ini meliputi Puskesmas Mersip dan Mandiangin Timur (masing-masing Rp 2 miliar), serta Puskesmas Singkut senilai Rp 4,5 miliar.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Sarolangun, Yunipan Pirnando, secara terbuka menyampaikan kekhawatiran akan independensi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pokja pengadaan dalam proyek tersebut.

Sempat Memanas, Tender SPAM Bungo Akhirnya Disikat CV Gunung Sago Perkasa dan CV Putra Bintang

Meski sempat memanas, Pokja Bungo tak gentar. Mereka tetap melanjutkan tender dua paket proyek SPAM di Bungo dan akhirnya menetapkan pemenang. Untuk SPAM jaringan perpipaan Desa Sungai Puri Kecataman Tanah Sepenggal Lintas senilai Rp 1,2 miliar dimenangkan CV Gunung Sago Perkasa. Sedangkan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Empelu Kecataman Tanah Sepenggal dimenangkan CV Putra Bintang.

Bagaimana jalannya proses tender?

Berikut penelusuran tim Jambi Link di lapangan.