Kasus proyek

KPK Diminta Turun: Dugaan Pemalsuan Dokumen Tender Menguat!

Praktik tender proyek di Tanjung Jabung Barat tengah disorot. Banyak temuan pengadaan proyek pemerintah itu, diwarnai cacat hukum. Mulai dari dokumen bermasalah, hingga keberadaan penyedia jasa yang tak jelas wujudnya.

Beberapa temuan di lapangan menunjukkan dokumen penyedia yang tak memenuhi syarat, tapi tetap diloloskan.

Terbaru, tim Jambi Link menemukan proyek Review RDTR Kawasan Perkotaan Pelabuhan Dagang, dengan nilai HPS Rp 500 juta, berada di bawah Dinas PUPR Tanjab Barat, juga cacat administrasi.

Masalahnya begini.

BPBD Tebo Teken Proyek dengan Rekanan Bermasalah, PT Pulau Bintan Bestari Menang Proyek Rp 20,5 Miliar tapi Masuk Daftar Hitam

Di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, proyek ambisius senilai Rp 20,5 miliar sedang diluncurkan. Niatnya sih baik, untuk merekonstruksi jalan dan membangun tanggul sungai sebagai proteksi banjir. Tapi, niat baik itu kini tercoreng.

Fakta yang ditemukan tim Jambi Link di lapangan, perusahaan pelaksana proyek ini—PT Pulau Bintan Bestari—telah masuk daftar hitam nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Belum Setahun Dikerjakan sudah Rusak, Proyek Jalan Rp 17,9 M di Sarolangun Disorot Warga

Belum genap setahun sejak kontrak diteken, proyek jalan bernilai Rp 17.912.631.200,00 yang membentang dari Desa Lubuk Kepayang ke Kasang Melintang menuai sorotan tajam warga. Jalan yang seharusnya membuka keterisolasian, justru membuka luka baru.

Warga menyebut aspal hanya separuh jadi, kualitas dipertanyakan, dan kerusakan muncul terlalu dini.

“Kami ke lokasi, jalan baru tapi sudah banyak rusak. Tak ada tulangan, tak ada behel. Apakah ini benar proyek Rp 17 miliar?” – Afri (45), warga Sarolangun.

Tender Bermasalah di Tanjab Barat Didorong Masuk Jalur KPK

Satu proyek bermasalah bisa dianggap celah. Dua proyek berturut-turut yang dimenangkan perusahaan dengan legalitas cacat—itu alarm.

Ritas Mairiyanto, Wakil Ketua 1 Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, turun tangan dan bersuara lantang. Ia menyebut kemenangan CV Sumber Abadi Sentosa dalam dua tender besar di Tanjung Jabung Barat adalah persoalan serius—bukan kesalahan teknis biasa.

Menang Tender, Tapi Tak Punya SBU Sah? Proyek Masjid Rp 2 Miliar Dihantui Dugaan Pelanggaran

Pekerjaan ini sangat mulia. Namanya rehabilitasi berat Masjid Syaikh Utsman Tungkal. Nilainya bukan main, Rp 2 miliar dari APBD. Tapi, di balik niat suci membangun rumah ibadah itu, terselip alur pengadaan yang memunculkan tanda tanya besar. Apakah perusahaan yang menang benar-benar layak secara administratif dan legal?

Pemenangnya adalah CV Sumber Abadi Sentosa. Perusahaan dengan kualifikasi usaha kecil yang mencantumkan alamatnya di JL. BAHAGIA TUNGKAL IV KOTA Tanjung Jabung Barat. Proyek ditenderkan secara terbuka dengan metode harga terendah sistem gugur.

Jejak Janggal CV Keina Karya Utama di Dua Proyek Rp 16 Miliar

Dalam rentang waktu yang nyaris bersamaan, dua proyek besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diumumkan pemenangnya. Yang satu untuk pembangunan dan penataan drainase kota Kuala Tungkal senilai Rp 12 miliar, yang satu lagi proyek pintu air Parit 10 senilai Rp 4,09 miliar. Kedua proyek disikat oleh satu nama, CV Keina Karya Utama.

Bagaimana rekam jejak CV Keina Karya Utama di dua proyek itu?

Berikut penelusuran tim Jambi Link di lapangan.

Proyek Jalan Rp 36,9 Miliar Hanya Dilelang ke Satu Penawar, Apa yang Salah?

Nilai proyek itu hampir di angka Rp 37 miliar. Inilah paket proyek terbesar, di tahun anggaran 2025 Pemkab Tanjung Jabung Barat. Proyek ini bernama "Peningkatan Jalan Teluk Serdang Kecamatan Betara (DAK Tahap II)".

Sebanyak delapan perusahaan tercatat mengakses dan mengunggah dokumen tender. Tapi saat waktu penawaran ditutup, publik mendapati fakta yang mengejutkan, hanya satu peserta yang benar-benar mengajukan harga.

Dugaan Cacat Tender Proyek Rp 4 M Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I

Di atas kertas, ini tampak seperti proyek normal. Tapi di balik susunan dokumen dan angka-angka administratif itu, terdapat lubang yang cukup besar untuk dilalui satu truk penuh tanda tanya.

Nama proyeknya Pembangunan Pintu Air Parit 10. Proyeknya terletak di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Nilainya...wow...tidak kecil—Rp 4,09 miliar. Ini adalah budget anggaran yang semestinya menjanjikan pengendalian air yang lebih baik bagi warga, terutama di wilayah yang sering tergenang saat hujan deras dan pasang air laut.

6 Hari Sebelum Tender, SBU Terbit: CV Ar-Razak Sikat Proyek Stadion Bhakti Karya Kuala Tungkal Rp 1,7 M

Ada momen-momen kecil dalam pengadaan negara yang kerap terlewat dari perhatian. Tapi justru dalam hal-hal kecil itu, publik bisa belajar membaca pola. Salah satunya adalah selisih enam hari antara penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan dimulainya proses unggah dokumen penawaran dalam sebuah tender proyek konstruksi.

Tender tersebut bernilai Rp 1,7 miliar, dan akhirnya dimenangkan oleh CV AR-RAZAK. Nama proyeknya Penyempurnaan/ Peningkatan Stadion Bhakti Karya Kuala Tungkal. Satuan kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olaharaga Kabupaten Tanjab Barat.

7 CV Bertarung Incar Proyek Rehabilitasi SMPN 43 Senyerang Rp 1,2 Miliar, CV Mas Global Di atas Angin!

Proses tender rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 43 Kecamatan Senyerang saat ini sedang berada di tahap paling menentukan. Dengan nilai HPS mencapai Rp 1,25 miliar, proyek ini menjadi perhatian karena menyasar langsung kualitas ruang belajar anak-anak sekolah negeri di wilayah pesisir barat Jambi itu.

Proses tender saat ini masuk tahap pembukaan dokumen penawaran. Dimulai sejak 19 Mei 2025 hingga 20 Mei 2025. Dari data terlihat ada 7 CV yang mendaftar dan memasukkan dokumen penawaran.