Dihantui Sejarah 'Sapi Mati Cepat' dan Pokir Dewan, Dinas Peternakan Jambi Beli Sapi Lagi Rp 4 Miliar di 2026

WIB
IST

Jambi - Program pengadaan "Sapi Bantuan" di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tampaknya tak pernah sepi dari sorotan.

Usai didera polemik sapi mati hingga dikaitkan dengan titipan dewan pada tahun-tahun sebelumnya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) rupanya tak kapok.

Di Tahun Anggaran 2026, mereka kembali menganggarkan dana Rp 4 Miliar lebih untuk membeli hewan ternak.

Dari data yang ditelusuri per awal Maret 2026, DTPHP menganggarkan Rp 4.032.000.000 dalam satu paket bernama "Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat". Paket yang dieksekusi lewat E‑Purchasing (e-katalog) ini memborong sapi, kambing, itik, hingga ayam.

Sayangnya, meski angka miliaran rupiah sudah terpampang jelas, namun dinas TPHP belum menjelaskan detail paling krusial, berapa jumlah pasti ekor sapi yang akan dibeli, dan siapa sebenarnya kelompok tani penerimanya?

Sikap tertutup soal jumlah ekor dan penerima bantuan ini mengingatkan publik pada kontroversi pengadaan sapi Tahun Anggaran 2023. Saat itu, pengadaan sapi menelan APBD senilai nyaris Rp 5 miliar yang disebar ke empat kabupaten (Merangin, Tebo, Muaro Jambi, dan Tanjab Barat).

Angka pasti jumlah sapi yang dibeli—yakni 393 ekor—baru terungkap setelah pejabat dinas 'didesak' buntut adanya aduan masyarakat. Proyek ini disebut-sebut merupakan hasil titipan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD, di mana jumlah 5-7 ekor sapi per kelompok disesuaikan dengan permintaan sang wakil rakyat.

Kondisi makin parah ketika muncul laporan bahwa sapi-sapi bantuan tersebut banyak yang mendadak mati, bahkan ada yang mati hanya dalam waktu 12 hari setelah diserahkan.

Dinas berdalih bahwa kematian tersebut bukan karena kualitas sapi yang buruk dari pihak supplier, melainkan karena serangan virus mematikan Jembrana dan SE (Septicaemia Epizootica). Namun, publik kadung skeptis lantaran proses pemeriksaan kesehatan (karantina) dan seleksi penerima tak pernah dibuka transparan.

Pengadaan sapi di Jambi sebenarnya punya rekam jejak kelam. Pada periode lawas (2013), proyek pengadaan sapi di dinas ini pernah berujung pada penyidikan kasus dugaan korupsi.

Tak hanya itu, sebuah kajian hukum akademis juga pernah membedah sengketa wanprestasi antara dinas dengan salah satu CV pengadaan sapi senilai Rp 1,02 miliar. Saat itu, ditemukan bahwa pelaksana proyek terlambat mengirim dan menyunat jumlah sapi yang didatangkan, tak sesuai perjanjian kontrak.

Dengan rekam jejak historis yang rawan masalah—mulai dari indikasi politisasi (Pokir), sengketa kontrak, hingga matinya ternak akibat seleksi kesehatan yang lemah—Kepala Dinas DTPHP Jambi dituntut untuk membuka terang benderang rincian proyek Rp 4 miliar di tahun 2026 ini.

"Jangan sampai, uang rakyat miliaran rupiah hanya habis dibelanjakan untuk membeli sapi yang sakit, atau sapi yang ujung-ujungnya 'nyasar' ke kelompok peternak fiktif bentukan oknum," ujar Aidil Fitri dari LPI Tipikor Jambi.

Ia menegaskan akan mengawal pengadaan ternak pada tahun 2026 ini agar tak diselewengkan. Kadis TPHP Provinsi Jambi Rumusdar belum merespon konfirmasi tim Jambi Link. Nantikan terus updatenya.(*)

BeritaSatu Network