Jaksa

Gugur Karena Genset, CV Bibe Layangkan Sanggahan dan Tuding Tender Gedung Farmasi Merangin Tak Transparan

Drama tender proyek pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi di Kabupaten Merangin senilai miliaran rupiah memasuki babak baru. Salah satu peserta, CV Bibe Condong Lestari, resmi melayangkan surat sanggahan ke Pokja Pemilihan VII Dinas Kesehatan Merangin.

Nilai proyek ini tak main-main, pagunya mencapai Rp 7,5 miliar, dengan HPS Rp 7,26 miliar. Dalam surat bernomor 015/SS-CVBCL/JBI/VII/2025 yang diteken langsung oleh Direktur CV Bibe Condong Lestari, pihaknya menyatakan keberatan atas hasil evaluasi tender yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Drama CV Wakuda Bangun Jaya "Kunci" Tender Gedung Farmasi Rp 7,2 M di Merangin

Drama tender perebutan proyek pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Merangin senilai Rp 7,2 miliar itu berlangsung sengit. Banyak kontraktor yang layaknya boneka, cuma pajang nama. Ada beberapa yang ikut bertarung, menawar, namun gagal dengan berbagai alasan administratif. CV Wakuda Bangun Jaya akhirnya menjadi pemenang di pertarungan itu.

Sikat Dua Proyek SPAM Muaro Jambi, Siapa CV Eksi Citra Lestari?

Seolah tanpa lawan berarti, perusahaan ini melaju mulus dalam dua tender proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang digelar Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025. Namanya CV Eksi Citra Lestari. Alamatnya terdaftar di Jl. Kopral Sulaiman No.06 RT 08, Kelurahan Sukakarya, Kota Jambi. Dan kiprahnya kini mulai menyita perhatian.

Usai Menang di Jaringan Perpipaan di Tebo, CV Sekundang "Kunci" Kemenangan di Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Nyogan Muaro Jambi Rp 1,1 M

CV Sekundang, perusahaan yang mencantumkan alamatnya di Jalan Belibis RT.058 Jelutung Kota Jambi, rupanya bukan kaleng-kaleng. Mereka ini benar-benar sakti. Terbukti, CV Sekundang kembali mengunci proyek strategis Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Nyogan (DAK) di Kabupaten Muaro Jambi. Tentu saja dengan nilai negosiasi Rp 1,137 miliar.

Beberapa pekan lalu, CV Sekundang juga sukses menjadi pemenang tender pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan PDAM Unit Teluk Singkawang di Kabupaten Tebo. Nilai proyeknya Rp 2,958 miliar. Berikut rinciannya:

Polemik Jalan Cor Misterius di Kerinci: Papan Proyek Baru Dipasang Saat Warga Ribut, SBU CV Pemenang Mati 12 Juni 2025

Warga Desa Tanjung Harapan, Danau Kerinci, dibuat heran. Proyek jalan cor yang tengah dikerjakan tiba-tiba memasang papan informasi. Bukan saat pekerjaan dimulai, tapi setelah warga mulai protes.

Di balik jalur beton senilai Rp 177 juta itu, terkuak fakta mengejutkan. Proyek ini berasal dari pokir anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial D.

PT SAS Klarifikasi Soal Pembangunan di Aur Kenali: Pastikan Tidak Timbun Rawa, Siap Sosialisasi Ulang dan Buka Ruang Dialog

Di tengah berkembangnya keresahan sebagian warga soal aktivitas pembangunan fasilitas pendukung batu bara di kawasan Aur Kenali, PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) akhirnya memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyatakan seluruh kegiatan mereka telah mengacu pada dokumen Amdal dan mendapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementerian ATR/BPN.

“Semua kegiatan kami sudah sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ibnu Ziyadi, Humas PT SAS.

CV Wakuda Bangun Jaya Sikat Proyek Besar di Merangin dan Kota Jambi, Siapa Pemain di Baliknya?

Nama CV Wakuda Bangun Jaya mendadak jadi perbincangan di internal kontraktor. Masalahnya, dalam waktu yang nyaris bersamaan, perusahaan ini sukses menyabet dua paket besar. Satu di Kabupaten Merangin, satu lagi di Kota Jambi. Nilai total paket proyeknya lebih dari Rp 15 miliar.

Di satu sisi, capaian ini mencerminkan kapabilitas teknis yang mumpuni. Di sisi lain, konsistensi kemenangan beruntun dalam skema sistem gugur yang ketat ini mengundang rasa ingin tahu yang besar, siapa di balik CV Wakuda Bangun Jaya?

WIKA Sikat Proyek Irigasi Rp 72 Miliar di BWSS VI Jambi

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, kembali menancapkan eksistensinya di Jambi. Kali ini bukan lewat jalan tol, bendungan, atau jembatan megah. Tapi lewat proyek rehabilitasi jaringan irigasi pertanian di tujuh kabupaten dan satu kota.

Proyek senilai Rp 72,57 miliar itu bukan proyek biasa. Ia lahir dari dua dokumen kebijakan tingkat tinggi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 444/KPTS/M/2025, yang menegaskan pentingnya percepatan rehabilitasi irigasi daerah.