Muara Bungo - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo terus tancap gas merealisasikan pembangunan infrastruktur daerah. Memasuki pertengahan Mei 2026, Dinas PU Bungo resmi menayangkan tender proyek strategis bertajuk Pembangunan Jalan Paket II.
Berdasarkan penelusuran pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bungo dengan Kode Tender 10135646000 dan Kode RUP 67098660, proyek ini dibiayai penuh dari kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pemerintah daerah mengalokasikan Nilai Pagu Paket sekaligus menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mentok di angka Rp 3.000.000.000,00 (Rp 3 Miliar). Merujuk pada dokumen perencanaan teknis (LINGKUP PEKERJAAN PMB JALAN PKT II TERBARU.pdf), kucuran dana miliaran rupiah ini difokuskan untuk memoles dua ruas jalan vital, yakni:
- Jalan Desa Sungai Buluh, Kabupaten Bungo
- Jalan Desa Sungai Mengkuang, Kabupaten Bungo
Tender pekerjaan konstruksi yang dokumennya dibuat pada 12 Mei 2026 ini digelar dengan metode Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur. Panitia Pokja Pemilihan menegaskan bahwa proses ini tidak menggunakan mekanisme lelang terbalik (Reverse Auction). Adapun jenis kontrak yang disepakati adalah Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.
Meski lelang ini dikhususkan bagi perusahaan berstatus Kualifikasi Usaha Kecil, persyaratan yang dipatok sangatlah ketat. Secara legalitas administrasi, peserta wajib mengantongi maksimal 1 Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang relevan, status Konfirmasi Wajib Pajak yang valid, Akta Pendirian, Surat Kuasa (beserta bukti pegawai tetap jika dikuasakan), KTP, dan menyetujui Pakta Integritas.
Ujian terberat ada pada kualifikasi teknis. Peserta diwajibkan memiliki pengalaman kerja konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir dan lolos perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Aturan pengecualian pengalaman bagi perusahaan yang baru berdiri (di bawah 3 tahun) tidak berlaku pada lelang ini. Pasalnya, pengecualian tersebut hanya berlaku untuk paket dengan nilai maksimal Rp 2,5 Miliar. Karena proyek Pembangunan Jalan Paket II ini bernilai Rp 3 Miliar, maka perusahaan baru sekalipun wajib mempunyai minimal 1 (satu) pengalaman kerja pada bidang yang sama.
Saat ini, status lelang tengah berada pada tahap Pengumuman Pascakualifikasi. Bagi perusahaan kontraktor yang merasa memenuhi kualifikasi ketat tersebut, berikut adalah linimasa (timeline) lengkap tahapan lelang Pembangunan Jalan Paket II:
- Pengumuman Pascakualifikasi: 19 Mei 2026 (16:30) - 25 Mei 2026 (08:00)
- Download Dokumen Pemilihan: 19 Mei 2026 (16:30) - 25 Mei 2026 (13:00)
- Pemberian Penjelasan (Aanwijzing): 22 Mei 2026 (08:00 - 09:00)
- Upload Dokumen Penawaran: 22 Mei 2026 (13:00) - 25 Mei 2026 (13:00)
- Pembukaan Dokumen Penawaran: 25 Mei 2026 (13:01 - 13:30)
- Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis & Harga: 25 Mei 2026 (13:31) - 4 Juni 2026 (16:00)
- Pembuktian Kualifikasi: 5 Juni 2026 (08:00 - 14:00)
- Penetapan Pemenang: 5 Juni 2026 (14:01 - 15:00)
- Pengumuman Pemenang: 5 Juni 2026 (15:01 - 15:45)
- Masa Sanggah: 5 Juni 2026 (15:46) - 10 Juni 2026 (15:46)
- Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ): 11 Juni 2026 (08:00) - 15 Juni 2026 (16:00)
- Penandatanganan Kontrak: 12 Juni 2026 (08:00) - 26 Juni 2026 (11:00)
Masyarakat Desa Sungai Buluh dan Sungai Mengkuang tentu berharap lelang ini berjalan lancar dan menghasilkan kontraktor pelaksana yang kredibel, sehingga kualitas jalan yang dibangun benar-benar kokoh dan mempermudah akses ekonomi warga setempat.
Tembus Hampir 2 Kilometer! Ini Spek Lengkap Pengaspalan Jalan Sei Buluh & Sei Mengkuang di Bungo
Berdasarkan dokumen teknis Lingkup Pekerjaan resmi yang dikeluarkan pemerintah, proyek fisik ini menargetkan pengaspalan dua titik lokasi strategis, yakni Jalan Desa Sei. Buluh dan Jalan Desa Sei. Mengkuang. Tak tanggung-tanggung, total panjang jalan yang menjadi target pembangunan ini mencapai 1963,4 Meter, atau nyaris menyentuh angka 2 kilometer!
Proyek pengaspalan sepanjang nyaris 2 kilometer ini rupanya tidak dikerjakan secara sembarangan. Dinas PUPR telah menetapkan spesifikasi ketat yang terbagi dalam beberapa divisi teknis untuk memastikan jalan tersebut kokoh dan tahan lama.
Pada tahap awal atau Divisi 1 (Umum), kontraktor tidak hanya diminta untuk melakukan mobilisasi alat. Mereka diwajibkan untuk menjamin kelancaran arus kendaraan warga melalui Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas , serta mengetatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.
Sebelum disiram aspal, tanah di lokasi proyek akan digarap melalui tahapan Penyiapan Badan Jalan (Divisi 3).
Yang paling krusial, proyek perkerasan ini menggunakan spesifikasi fondasi khusus. Pada pengerjaan Divisi 5, jalan tersebut tidak hanya ditimbun batu biasa, melainkan wajib menggunakan Lapis Fondasi Agregat Semen Kelas B atau yang dikenal dengan Cement Treated Sub-Base (CTSB). Penggunaan material campuran semen ini bertujuan agar struktur perkerasan jalan lebih solid dan tidak mudah hancur saat dilintasi kendaraan berat.
Sebagai finishing atau sentuhan akhir pada Divisi 6, jalan yang sudah padat tersebut akan dilumuri dengan Lapis Resap Pengikat dari aspal cair atau emulsi. Setelah itu, aspal panas berjenis Laston Lapis Antara (AC-BC) akan dihamparkan sebagai lapisan permukaan, memastikan akses warga Sei Buluh dan Sei Mengkuang mulus tanpa lubang.
Dengan spesifikasi material yang mumpuni ini, publik tentu berharap pengerjaan di lapangan nantinya benar-benar diawasi ketat dan sesuai dengan standar yang telah dipatok oleh Dinas PUPR.(*)