Poltekkes Jambi Kucurkan Rp 20,2 Miliar Buat Kebut Proyek Laboratorium Terpadu Tahap III

WIB
ist

Jambi - Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Jambi bersiap mengebut penyelesaian megaproyek fasilitas pendidikannya pada Tahun Anggaran 2026. Dana segar bernilai puluhan miliar rupiah telah disiapkan untuk merampungkan gedung laboratorium kebanggaan mereka.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek raksasa ini terdaftar dengan nomenklatur Pembangunan Tahap III Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi.

Tidak main-main, untuk menuntaskan pembangunan gedung seluas 1.127 meter persegi tersebut, total pagu anggaran yang disiapkan menyentuh angka fantastis, yakni Rp 20.293.815.000 (Rp 20,29 Miliar)!

Berikut adalah rincian detail dari megaproyek konstruksi pendidikan di Jambi tersebut:

Berdasarkan dokumen RUP dengan kode 62444548, kucuran dana Rp 20,29 Miliar ini tidak hanya diperuntukkan bagi kerangka bangunan saja. Spesifikasi pekerjaan meliputi pengerjaan fondasi/struktur, detail arsitektur, instalasi mekanikal dan elektrikal, hingga penyelesaian taman (landscape) dan elemen keras luar ruangan (hardscape).

Mengingat nilai pagunya yang menembus angka puluhan miliar rupiah dan membutuhkan spesifikasi teknis tinggi, proyek ini tercatat Tidak diperuntukkan bagi kualifikasi Usaha Kecil/Koperasi. Meski demikian, pihak Poltekkes mewajibkan penggunaan material Produk Dalam Negeri (PDN).

Menariknya, metode pemilihan kontraktor tidak menggunakan sistem tender konvensional, melainkan langsung dieksekusi secara elektronik melalui mekanisme E-Purchasing (E-Katalog Konstruksi).

Proses pemilihan penyedia atau lelang di e-katalog akan langsung dibuka pada bulan Maret hingga April 2026. Setelah pemenang kontrak didapatkan, alat berat dipastikan langsung turun ke lapangan.

Jadwal pelaksanaan kontrak pengerjaan fisik ditargetkan memakan waktu enam bulan kalender, terhitung mulai April hingga Oktober 2026.

Pihak Satuan Kerja (Satker) Poltekkes Jambi mematok target tinggi agar Laboratorium Terpadu Tahap III ini sudah bisa digunakan dan dimanfaatkan secara penuh oleh mahasiswa dan dosen pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Kucuran dana Rp 20,29 Miliar dari APBN ini tentu menjadi sorotan. Publik dan instansi pengawas dituntut untuk ikut mengawal jalannya konstruksi, apalagi metode yang digunakan adalah E-Purchasing tanpa melalui lelang tender terbuka biasa.

Masyarakat Jambi berharap, dengan anggaran super jumbo tersebut, gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Jambi ini bisa berdiri megah, kokoh, dan bebas dari isu "sunat menyunat" spesifikasi material bangunan!

BeritaSatu Network