Informasi Berita Terkini Seputar Jambi

Newsfeed

17 minutes ago
Didin Divonis 18 Tahun Penjara Dan Denda Rp 2 Miliar

Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap terdakwa Diding alias Didin bin Tamber dalam kasus peredaran narkotika yang melibatkan dua terdakwa lainnya, yakni Helen Dian Krisnawati dan Arifani alias Ari bin Ambok.

IST

Video

Tragis, Ibu di Luwu Tewas Dimakan Ular Piton
Peran Kementerian Agama dalam Penyelenggaraan Haji di Indonesia
Mungkinkah Hasil Pilpres Bisa Diubah oleh Hackers?