Ketahanan Pangan: Fondasi Transformasi Ekonomi Jambi 2025–2029

WIB
ist

Oleh

Prof. Dr. Ir. Suandi, M.Si., IPU

Tenaga Ahli Gubernur Jambi 2026

E-mail: [email protected]

Ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi penting dalam transformasi ekonomi Provinsi Jambi periode 2025–2029. Melalui kerangka perencanaan pembangunan daerah, ketahanan pangan tidak hanya dipahami sebagai kemampuan menyediakan makanan bagi masyarakat melainkan mencakup kemampuan sistem pangan untuk menjamin pangan yang cukup, terjangkau, berkualitas, aman, beragam, bergizi, dan berkelanjutan. Karena itu, pembangunan ketahanan pangan memiliki hubungan secara langsung dengan peningkatan produktivitas masyarakat, daya beli, pengendalian inflasi, penguatan sektor pertanian, pengembangan industri pangan, dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Kedudukan strategis ketahanan pangan tersebut semakin kuat karena Renstra Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi 2025–2029 merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029. RPJMD menetapkan arah pembangunan secara makro, sedangkan Renstra Dinas Ketahanan Pangan menerjemahkannya ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, kegiatan, indikator, dan target yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan ketahanan pangan menjadi bagian dari keberhasilan pencapaian pembangunan Provinsi Jambi secara keseluruhan.

Berpijak pada Visi pembangunan Provinsi Jambi, yaitu “Mewujudkan Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT,” ketahanan pangan memiliki keterkaitan yang sangat kuat terutama dengan misi pemantapan daya saing daerah dan produktivitas bidang pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata. Pangan merupakan titik temu antara sektor produksi dan konsumsi. Ketersediaan pangan yang memadai akan mendukung produktivitas pertanian, sedangkan distribusi dan harga pangan yang stabil akan menjaga daya beli masyarakat. Pada saat yang sama, pengembangan industri pengolahan pangan dapat meningkatkan nilai tambah hasil pertanian dan membuka kesempatan kerja baru.

Secara lebih spesifik, Dinas Ketahanan Pangan memiliki keterkaitan langsung antara tujuan RPJMD yaitu “Meningkatnya Daya Saing Daerah dengan Mengoptimalkan Sektor Unggulan Daerah” dan sasaran “Terwujudnya Transformasi Ekonomi di Provinsi Jambi” dengan tujuan Renstra Dinas Ketahanan Pangan, yaitu “Meningkatnya Ketersediaan Pangan yang Terjangkau, Stabil, Berkualitas dan Aman.” Sasaran Renstra kemudian diarahkan pada peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan. Hubungan tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar urusan konsumsi, tetapi merupakan bagian dari strategi transformasi ekonomi daerah.

Ketahanan pangan menjadi fondasi transformasi ekonomi karena persoalan pangan mempunyai dampak luas terhadap perekonomian. Ketika pasokan pangan terganggu, harga dapat meningkat dan menekan daya beli masyarakat. Sebaliknya, ketika harga komoditas pertanian terlalu rendah, pendapatan dan insentif petani dapat menurun. Oleh karena itu, stabilitas pasokan dan harga pangan harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan ekonomi daerah. Seperti disebutkan sebekumnya, pengendalian pasokan dan harga pangan menjadi salah satu arah kebijakan penting, termasuk melalui pemantauan harga, penguatan cadangan pangan, dan penyaluran bantuan pangan bagi kelompok yang menghadapi kerawanan pangan. Aspek lainnya, penguatan cadangan pangan pemerintah daerah merupakan instrumen penting dalam membangun ketahanan ekonomi Jambi. Cadangan pangan berfungsi sebagai bantalan ketika terjadi bencana, gagal panen, gangguan distribusi, perubahan iklim, maupun gejolak harga. Dengan demikian, cadangan pangan tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan penyimpanan komoditas, tetapi sebagai bagian dari manajemen risiko pangan daerah. Indikator pemenuhan cadangan pangan ideal memberikan gambaran mengenai kemampuan pemerintah daerah menyediakan stok yang memadai ketika terjadi gangguan terhadap sistem pangan.

Transformasi ekonomi pangan Jambi juga dibangun melalui diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal. Komitmen ini menempatkan penyediaan pangan berbasis sumber daya lokal, peningkatan ketahanan pangan keluarga, promosi penganekaragaman konsumsi, edukasi Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA), serta peningkatan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) sebagai bagian penting dari kebijakan. Pendekatan ini menggeser paradigma ketahanan pangan dari ketergantungan pada satu komoditas menuju sistem pangan yang lebih beragam dan resilien. Pangan lokal seperti umbi-umbian, jagung, buah, sayuran, kacang-kacangan dan berbagai sumber protein dapat menjadi sumber pangan sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru masyarakat.

Aspek lain dari Ketahanan Pangan Daerah yaitu Diversifikasi Pangan. Diversifikasi pangan memiliki dimensi ekonomi yang sangat besar. Pangan lokal tidak hanya perlu diproduksi dan dikonsumsi, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk olahan bernilai tambah melalui pengemasan, standardisasi, branding, sertifikasi, pemasaran digital, dan pengembangan UMKM pangan. Dengan pendekatan tersebut, petani tidak hanya menjual produk primer, namun  dapat memperoleh nilai tambah dari proses pengolahan. Oleh sebab itu, pengembangan pangan lokal dapat menjadi salah satu jalur hilirisasi pertanian dan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat perdesaan. Dimensi berikutnya adalah penanganan kerawanan pangan. Aspek ini menekankan pemutakhiran peta ketahanan dan kerentanan pangan, intervensi wilayah rawan pangan, kewaspadaan pangan dan gizi, serta kesiapsiagaan menghadapi krisis pangan. Pendekatan berbasis Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) penting karena kerawanan pangan bersifat spasial dan tidak selalu identik dengan rendahnya produksi. Suatu wilayah dapat mengalami kerawanan karena kemiskinan, keterbatasan akses, distribusi, infrastruktur, kondisi geografis, sanitasi, maupun rendahnya pemanfaatan pangan.  Pendekatan tersebut menjadikan pembangunan ketahanan pangan lebih berbasis wilayah dan kelompok masyarakat. Pemerintah daerah tidak cukup hanya melihat rata-rata kondisi pangan Provinsi Jambi, tetapi perlu mengidentifikasi desa dan kelompok masyarakat yang paling rentan. Dengan demikian, intervensi dapat diarahkan secara lebih tepat, baik melalui bantuan pangan, penguatan akses ekonomi, peningkatan produksi lokal, perbaikan infrastruktur, maupun intervensi gizi. Pendekatan ini pada akhirnya mendukung pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Selain ketersediaan dan akses pangan, keamanan pangan menjadi bagian penting dari transformasi ekonomi. Renstra memasukkan pengawasan pangan segar asal tumbuhan, sertifikasi keamanan dan mutu, rekomendasi perizinan, penguatan kelembagaan pengawas, serta penyediaan sarana dan prasarana pengujian. Pangan yang aman dan bermutu bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk pertanian Jambi. Produk yang memenuhi standar keamanan dan mutu akan memiliki peluang lebih besar memasuki pasar modern, industri pengolahan, rantai pasok institusional, maupun pasar yang lebih luas.

Kerangka kinerja Renstra memperlihatkan hubungan yang sistematis antara ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan, dan ketahanan pangan. Indeks Ketahanan Pangan digunakan sebagai indikator utama, sedangkan indeks ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan menjadi indikator yang lebih operasional. Ketersediaan memastikan pangan tersedia dalam jumlah yang memadai, keterjangkauan memastikan masyarakat mempunyai kemampuan memperoleh pangan, sedangkan pemanfaatan memastikan pangan yang tersedia dapat dikonsumsi secara tepat untuk memenuhi kebutuhan gizi dan mendukung kehidupan yang sehat dan produktif. Kemudian, kualitas konsumsi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam transformasi ekonomi. Penggunaan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) menunjukkan bahwa pembangunan pangan Jambi tidak hanya mengejar kuantitas pangan, tetapi juga kualitas dan keragaman konsumsi. Masyarakat yang memperoleh pangan secara cukup tetapi mengonsumsi pangan yang tidak beragam dan tidak seimbang belum dapat dikatakan memiliki ketahanan pangan yang optimal. Karena itu, peningkatan kualitas konsumsi pangan berhubungan langsung dengan pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Melalui perspektif makroekonomi, inflasi pangan merupakan salah satu indikator penting yang menghubungkan ketahanan pangan dengan transformasi ekonomi. Perubahan harga komoditas pangan dapat memengaruhi daya beli rumah tangga, biaya hidup, pendapatan petani, dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, pengendalian pangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bappeda, BPS, Bank Indonesia, Bulog, serta pemerintah kabupaten/kota. Ketahanan pangan dengan demikian merupakan agenda pembangunan lintas perangkat daerah, bukan hanya tanggung jawab satu organisasi.

Kedepan memasuki periode 2025–2029, penguatan ketahanan pangan Jambi juga perlu diarahkan pada digitalisasi sistem pangan. Integrasi data produksi, stok, harga, distribusi, konsumsi, kemiskinan, kerawanan pangan, gizi, dan keamanan pangan dalam satu sistem informasi akan memungkinkan pemerintah mengambil keputusan secara lebih cepat dan akurat. Sistem tersebut dapat dikembangkan menjadi early warning system yang mampu mendeteksi risiko kenaikan harga, kekeringan, banjir, gagal panen, gangguan distribusi, dan penurunan daya beli masyarakat. Disamping itu, prioritas Ketahanan Pangan 2025–2029 diarahkan pada penguatan sistem pangan yang lebih terpadu, tangguh, dan mampu merespons berbagai perubahan. Aspek ini menekankan lima area penguatan, yaitu integrasi data terpusat, early warning system, pangan lokal berorientasi pasar, keamanan hulu–hilir, dan penganggaran berbasis kinerja. Kelima area tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki pengelolaan ketahanan pangan agar tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada akses, keamanan, nilai ekonomi, dan kemampuan menghadapi risiko.

Integrasi data terpusat menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan. Data produksi, harga pangan, stunting, dan kerawanan pangan perlu disatukan dalam satu dashboard sehingga pemerintah memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi pangan. Dengan data yang terintegrasi, perencanaan program dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan perkembangan kondisi pangan dapat dipantau secara lebih cepat. Penguatan berikutnya adalah Early Warning System atau sistem peringatan dini. Aspek ini mengarahkan agar FSVA tidak hanya digunakan sebagai peta kerawanan pangan yang bersifat statis, tetapi dikembangkan untuk mendeteksi lebih awal kemungkinan terjadinya guncangan pangan dan iklim. Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat melakukan tindakan pencegahan sebelum gangguan produksi, distribusi, atau akses pangan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Integrasi data lainnya yaitu pemanfaatan pangan lokal. Pangan lokal menjadi salah satu prioritas dengan pendekatan yang lebih berorientasi pasar. Pengembangannya tidak cukup hanya melalui kampanye untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal, tetapi perlu diperkuat melalui perbaikan packaging, branding, dan sertifikasi. Dengan cara tersebut, pangan lokal dapat memiliki daya saing yang lebih baik, meningkatkan nilai tambah produk, membuka pasar yang lebih luas, dan sekaligus meningkatkan pendapatan petani serta pelaku usaha pangan.  Selanjutnya, keamanan pangan perlu diperkuat dari hulu sampai hilir. Penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan traceability atau ketertelusuran menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan keamanan produk. Artinya, keamanan pangan tidak hanya diperiksa ketika produk sudah berada di pasar, tetapi harus dijamin sejak proses budidaya, penanganan hasil, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi kepada konsumen. Prioritas lainnya yaitu menyusun penganggaran berbasis kinerja. Penganggaran berbasis kinerja menjadi penguatan terakhir karena aspek ini menekankan perlunya kesesuaian antara target yang ingin dicapai dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Setiap program ketahanan pangan perlu memiliki target dan hasil yang jelas sehingga anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat. Dengan demikian, perencanaan ketahanan pangan menjadi lebih realistis, terukur, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Intinya, Prioritas Ketahanan Pangan 2025–2029 dalam Renstra ini menunjukkan perubahan pendekatan menuju sistem pangan yang lebih terintegrasi, antisipatif, berorientasi pasar, aman, dan berbasis kinerja. Integrasi data menyediakan dasar informasi, sistem peringatan dini mengantisipasi risiko, pengembangan pangan lokal menciptakan nilai ekonomi, keamanan hulu–hilir menjaga mutu pangan, sedangkan penganggaran berbasis kinerja memastikan program dapat dilaksanakan secara realistis. Kelima aspek tersebut menjadi fondasi untuk membangun ketahanan pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Dengan demikian, arah transformasi ketahanan pangan Jambi 2025–2029 sebaiknya bergerak dari pendekatan food availability menuju food system transformation. Kerangka ini mengarahkan pembangunan sistem pangan Jambi agar tersedia, terjangkau, beragam, aman, bergizi, resilien, dan berdaya saing melalui penguatan produksi pangan lokal, cadangan pangan, stabilisasi harga, digitalisasi informasi pangan, perlindungan kelompok rentan, serta pengawasan keamanan pangan dari hulu sampai hilir. Pada akhirnya, ketahanan pangan dapat ditempatkan sebagai fondasi transformasi ekonomi Jambi 2025–2029 karena bekerja melalui beberapa jalur yang saling berhubungan. Stabilitas pangan menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi, diversifikasi pangan meningkatkan kualitas konsumsi dan membuka pasar baru, cadangan pangan memperkuat ketahanan menghadapi krisis, pangan lokal menciptakan peluang usaha dan nilai tambah, sedangkan keamanan pangan meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Keberhasilan pembangunan pangan karenanya tidak cukup diukur berdasarkan jumlah program atau kegiatan, tetapi berdasarkan semakin mudahnya masyarakat memperoleh pangan yang cukup dan bergizi, semakin stabilnya harga pangan, semakin berkurangnya desa rawan pangan, semakin beragamnya konsumsi, serta semakin aman dan kompetitifnya produk pangan Jambi.

Intinya, ketahanan pangan Jambi 2025–2029 harus dipandang sebagai infrastruktur ekonomi dan sosial yang menopang transformasi daerah. Ketika pangan tersedia, terjangkau, aman, bergizi dan diproduksi secara berkelanjutan, maka produktivitas masyarakat meningkat, sektor pertanian dan UMKM berkembang, nilai tambah ekonomi tercipta, inflasi lebih terkendali, dan daya saing daerah semakin kuat. Oleh karena itu, keselarasan Renstra Dinas Ketahanan Pangan dengan RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029 menunjukkan bahwa pembangunan pangan mempunyai kontribusi langsung terhadap daya saing daerah, kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, dan terwujudnya transformasi ekonomi Jambi yang berkelanjutan.(*)

BeritaSatu Network