Surga Pertanian Tapi Warga Masih Miskin, Apa Masalah Perekonomian Kerinci?

WIB
IST

Muawwin, M.M.
Tenaga Ahli Gubernur Jambi

Kerinci itu aneh.

Tanahnya subur. Udaranya sejuk. Alamnya indah. Kopinya dikenal. Kayu manisnya punya nama. Sawahnya terhampar. Ladangnya hidup. Orangnya pekerja keras.

Tapi kemiskinan masih ada.

Tidak besar sekali. Tapi ada. Dan keras kepala.

Itulah yang membuat Reviu Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah — RPKD — Kabupaten Kerinci 2025–2029 menjadi penting. Bukan sekadar penting secara administrasi. Tapi penting secara moral. Bappeda Provinsi Jambi sudah mengundang para narasumber untuk membedahnya dalam agenda fasilitasi reviu RPKD Kerinci. Saya termasuk yang diminta hadir.

Maka pertanyaan besarnya begini: apa sebenarnya yang membuat orang Kerinci masih miskin?

Apakah karena tanahnya tidak menghasilkan? Tidak.
Apakah karena rakyatnya malas? Jelas tidak.
Apakah karena daerahnya tidak punya potensi? Justru Kerinci kelebihan potensi.

Masalahnya: potensi itu belum selalu tersambung ke rumah tangga miskin.

Itulah kata kuncinya: sambungan.

Petani menanam. Tapi nilai tambah sering lari ke luar.
Warga bekerja. Tapi rantai pasar terlalu panjang.
Program turun. Tapi kadang tidak mendarat di keluarga yang paling membutuhkan.
Data ada. Tapi belum selalu menjadi komando.

Angka kemiskinan Kerinci tahun 2025 berada di sekitar 7,48 persen. Jumlah penduduk miskinnya sekitar 18,28 ribu jiwa. Garis kemiskinannya sekitar Rp617 ribu per kapita per bulan.

Angka itu tidak boleh dibaca dingin. Di balik 18 ribu jiwa itu ada wajah. Ada ibu hamil. Ada balita. Ada petani kecil. Ada buruh tani. Ada lansia. Ada perempuan kepala keluarga. Ada anak sekolah. Ada keluarga yang setiap bulan menghitung beras, minyak goreng, telur, ongkos sekolah, dan biaya berobat.

Kemiskinan bukan angka. Angka hanya pintu masuk.

RPKD harus masuk lebih jauh: siapa mereka, tinggal di mana, masalahnya apa, sudah menerima bantuan apa, belum menerima apa, dan program mana yang paling tepat untuk menarik mereka keluar dari garis kemiskinan.

Kerinci tidak boleh lagi memakai pendekatan sapu jagat. Semua desa diperlakukan sama. Semua keluarga miskin dianggap sama. Semua program dibagi rata.

Kemiskinan tidak bisa dilawan dengan cara seperti itu.

Kerinci harus berani memilih lokus. Desa mana yang paling berat. Keluarga mana yang paling rentan. Anak mana yang stunting. Rumah mana yang belum layak. Sawah mana yang rawan banjir. Petani mana yang tersandera tengkulak. UMKM mana yang bisa naik kelas.

Di situlah RPKD harus bekerja.

Bukan menjadi dokumen tebal. Bukan menjadi pajangan meja. Bukan menjadi syarat perencanaan.

RPKD harus menjadi peta perang.

Perang melawan kemiskinan.

Masalah pertama Kerinci jelas: ekonominya bertumpu pada pertanian. Sektor pertanian menyumbang lebih dari separuh PDRB Kerinci. Sekitar 50,78 persen. Artinya, kalau ingin bicara kemiskinan Kerinci, jangan mulai dari kantor. Mulailah dari sawah. Dari ladang. Dari kebun. Dari pasar. Dari koperasi. Dari rumah petani.

Bantuan sosial penting. Tapi Kerinci tidak boleh berhenti di bansos.

Bansos menyelamatkan hari ini. Pertanian yang kuat menyelamatkan masa depan.

Petani Kerinci tidak boleh selamanya menjadi produsen bahan mentah. Kopi dijual mentah. Kayu manis dijual mentah. Hortikultura dijual mentah. Sayur dijual mentah. Kentang dijual mentah. Beras dijual tanpa merek kuat. Nilai tambahnya kecil. Yang besar dinikmati rantai berikutnya.

Maka RPKD harus mengubah cara melihat kemiskinan. Jangan hanya Dinas Sosial. Jangan hanya bantuan pangan. Jangan hanya data penerima.

Dinas Pertanian harus masuk. Dinas Koperasi harus masuk. Dinas Perdagangan harus masuk. Dinas PUPR harus masuk. Dinas Perkim harus masuk. Dinas Kesehatan harus masuk. Pendidikan harus masuk. Desa harus masuk.

Kemiskinan itu lintas sektor. Tapi birokrasi sering bekerja sektoral. Inilah penyakit klasik.

Semua punya program. Semua punya kegiatan. Semua punya laporan. Tapi keluarga miskin yang sama belum tentu disentuh bersama-sama.

Akibatnya ada keluarga menerima banyak bantuan. Ada pula yang tercecer. Ada desa sering menjadi lokasi program. Ada desa lain hanya menjadi penonton.

RPKD harus mengakhiri pola itu.

Kalau satu desa ditetapkan sebagai lokus kemiskinan, semua OPD harus masuk ke desa itu. Dengan sasaran yang sama. Dengan data yang sama. Dengan target yang sama. Dengan indikator yang sama.

Misalnya satu keluarga miskin punya balita stunting. Maka intervensinya jangan hanya makanan tambahan. Rumahnya dilihat. Air bersihnya dicek. Jambannya ada atau tidak. Ibunya paham gizi atau tidak. BPJS-nya aktif atau tidak. Penghasilan ayahnya bagaimana. Anaknya yang lain sekolah atau tidak. Lahannya ada atau tidak. Bisa masuk kelompok usaha atau tidak.

Itulah konvergensi.

Bukan rapat konvergensi. Tapi kerja konvergensi.

Soal stunting, Kerinci harus lebih waspada. Prevalensi stunting sempat 8,7 persen pada 2023. Lalu naik menjadi 16,4 persen pada 2024. Ini alarm. Tidak boleh dianggap biasa.

Stunting bukan hanya urusan tinggi badan anak. Stunting adalah kemiskinan yang sedang menyiapkan generasi berikutnya untuk tetap kalah.

Anak stunting bisa terganggu tumbuh kembangnya. Bisa terganggu daya belajarnya. Bisa terganggu produktivitasnya di masa depan. Maka kalau stunting tidak ditangani serius, kemiskinan tidak selesai. Ia hanya berganti generasi.

Kerinci sudah menetapkan 66 desa lokus stunting. Sudah menjalankan delapan aksi konvergensi. Sudah melibatkan OPD, desa, kader, dunia usaha, perbankan, Baznas, TNI, perguruan tinggi.

Itu baik.

Tapi pekerjaan besarnya belum selesai.

Stunting jangan hanya dilihat sebagai program kesehatan. Karena penyebabnya tidak tunggal. Ada pangan. Ada sanitasi. Ada air bersih. Ada pengasuhan. Ada pendapatan keluarga. Ada pendidikan ibu. Ada akses layanan kesehatan. Ada rumah layak. Ada perilaku hidup bersih.

Kalau anak diberi makanan tambahan, tapi rumahnya tidak punya sanitasi, airnya buruk, ibunya tidak punya pengetahuan gizi, dan keluarganya tetap miskin, hasilnya akan berat.

Karena itu RPKD Kerinci harus mengikat stunting dengan kemiskinan keluarga.

Satu lagi: bencana.

Banjir di Kerinci bukan hanya soal air naik. Bukan hanya soal rumah terendam. Banjir bisa menghapus hasil kerja satu musim. Tanaman rusak. Jalan terganggu. Anak tidak sekolah. Petani kehilangan penghasilan. Keluarga miskin yang mulai naik bisa jatuh kembali.

Awal 2024, banjir berdampak kepada lebih dari 13 ribu warga Kerinci. Angka itu cukup untuk mengingatkan kita: kemiskinan Kerinci tidak bisa dipisahkan dari risiko bencana.

Maka infrastruktur pengendali banjir, drainase, jalan produksi, irigasi, normalisasi aliran sungai, perlindungan lahan pertanian, dan kesiapsiagaan desa harus masuk dalam strategi pengentasan kemiskinan.

Selama ini bencana sering diletakkan di meja tanggap darurat. Padahal untuk daerah seperti Kerinci, mitigasi bencana adalah bagian dari kebijakan kemiskinan.

Keluarga miskin paling rentan saat bencana datang. Mereka tidak punya tabungan. Tidak punya cadangan. Tidak punya asuransi. Tidak punya pilihan selain mulai dari nol lagi.

RPKD harus melihat ini.

Lalu apa yang harus dilakukan?

Pertama, Kerinci perlu semacam Poverty Command Center. Tidak harus mewah. Yang penting berfungsi. Dikoordinasikan Bappeda dan TKPKD. Tugasnya menyatukan data kemiskinan, stunting, rumah tidak layak huni, air bersih, sanitasi, sekolah, BPJS, pekerjaan, dan bantuan sosial.

Data jangan hanya menjadi tabel. Data harus menjadi keputusan.

Saya ingin menegaskan ini: kalau data tidak memandu APBD, maka data hanya menjadi aksesoris.

Setiap rupiah belanja kemiskinan harus bisa dilacak. Masuk ke desa mana. Menyentuh keluarga siapa. Menyelesaikan masalah apa. Indikator keluarnya apa.

Kedua, tetapkan desa prioritas tahunan. Jangan semua dikejar sekaligus. Pilih desa paling berat. Gabungkan indikator kemiskinan, stunting, bencana, rumah tidak layak, air bersih, sanitasi, akses jalan, pendidikan, dan pengangguran muda.

Setiap tahun, misalnya, 20 sampai 30 desa prioritas. Semua OPD masuk. Semua program diarahkan. Semua dievaluasi.

Ketiga, jadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai mesin ekonomi desa. Pemerintah pusat sudah mendorong pembentukan dan revitalisasi 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih melalui Inpres 9 Tahun 2025.

Kerinci harus menangkap ini. Jangan sampai koperasi hanya menjadi papan nama. Ada kantor. Ada pengurus. Ada SK. Tapi tidak ada bisnis.

Koperasi di Kerinci harus membeli hasil petani. Menyediakan input produksi. Mengurangi ketergantungan pada tengkulak. Membuka akses pasar. Menjadi agregator produk lokal. Menjadi penghubung petani dengan program Makan Bergizi Gratis.

Program MBG jangan hanya dilihat sebagai anak menerima makan. Di Kerinci, MBG harus menjadi pasar baru untuk petani lokal. Telur dari peternak lokal. Sayur dari petani lokal. Beras dari petani lokal. Ikan dari pelaku lokal. Dapur menyerap tenaga kerja lokal. Koperasi menjadi penghubungnya.

Kalau ini dilakukan, MBG bukan hanya program gizi. Ia menjadi program ekonomi desa.

Keempat, Kerinci harus naik kelas dalam rantai nilai pertanian. Jangan puas menjual bahan mentah. Kopi harus punya merek. Kayu manis harus punya standardisasi. Beras lokal harus punya kemasan. Produk hortikultura harus punya cold storage. UMKM pangan harus punya izin, halal, kemasan, dan akses pasar digital.

Kerinci punya pariwisata. Produk lokal harus masuk ke wisata. Jangan wisatawan datang hanya membawa foto. Mereka harus membawa pulang produk Kerinci.

Kelima, sinkronkan RPKD Kerinci dengan agenda pusat. RPJMN 2025–2029 punya target kemiskinan nasional turun ke kisaran 4,5–5 persen pada 2029. Inpres 8 Tahun 2025 menekankan optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Ada MBG. Ada Sekolah Rakyat. Ada Koperasi Merah Putih. Ada agenda swasembada pangan. Ada pembangunan dari desa.

Kerinci jangan berdiri sendiri. RPKD harus menjadi jembatan antara program pusat, provinsi, kabupaten, desa, dunia usaha, Baznas, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Keenam, anak-anak keluarga miskin harus menjadi prioritas. Di sinilah Sekolah Rakyat relevan. Kemiskinan kronis tidak cukup dijawab dengan bantuan bulanan. Anak-anaknya harus diselamatkan lewat pendidikan, gizi, kesehatan, keterampilan, dan lingkungan belajar yang baik.

Kalau satu keluarga sudah miskin dua atau tiga generasi, intervensinya harus berbeda. Tidak cukup diberi beras. Tidak cukup diberi bantuan tunai. Harus ada jalan keluar struktural.

RPKD Kerinci 2025–2029 harus berani mengubah cara kerja.

Dari dokumen menjadi komando.
Dari program menjadi gerakan.
Dari bansos menjadi pemberdayaan.
Dari data menjadi keputusan.
Dari angka kemiskinan menjadi nama-nama keluarga yang benar-benar ditangani.

Kerinci tidak miskin potensi. Kerinci hanya perlu menyambungkan potensinya dengan rakyat kecil.

Sambungkan petani dengan pasar.
Sambungkan koperasi dengan produksi.
Sambungkan MBG dengan pangan lokal.
Sambungkan stunting dengan penanganan kemiskinan keluarga.
Sambungkan APBD dengan data.
Sambungkan desa prioritas dengan kerja lintas OPD.
Sambungkan pembangunan dengan keberanian mengambil keputusan.

Itulah inti RPKD Kerinci.

Bukan sekadar menurunkan angka. Tapi mengubah hidup.

Anak yang tadinya stunting menjadi sehat. Rumah yang tadinya tanpa jamban menjadi layak. Petani yang tadinya menjual murah ke tengkulak menjadi punya koperasi. Keluarga miskin yang tadinya menunggu bantuan menjadi punya penghasilan. Anak yang hampir putus sekolah tetap belajar.

Kalau itu terjadi, barulah RPKD punya arti.

Bukan bagi pejabat.
Bukan bagi laporan.
Bukan bagi dokumen.

Tapi bagi rakyat Kerinci.