Kejari Muaro Jambi

Kejari Muaro Jambi Telaah Laporan Dugaan Reses Tak Digelar, Dewan Demokrat AA Akan Dipanggil

MUARO JAMBI — Kejaksaan Negeri Muaro Jambi mulai menelaah laporan mengenai dugaan pembayaran dana kegiatan dan tunjangan reses kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disebut tidak melaksanakan tiga agenda reses sepanjang 2025.

Laporan tersebut disampaikan Aliansi Pemuda Anti Korupsi atau APK dengan merujuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Anggota DPRD yang dilaporkan berinisial AA. Dalam laporan APK, identitas tersebut diminta diklarifikasi sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Demokrat.

Temuan BPK RI soal Reses DPRD Muaro Jambi Dilaporkan APK ke Kejari

MUARO JAMBI — Temuan BPK RI terkait kegiatan reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 memasuki babak baru.

Aliansi Pemuda Anti Korupsi atau APK menyatakan telah melaporkan dugaan penyimpangan kegiatan reses tersebut ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, hari ini Kamis 9 Juli 2026.

Laporan itu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas penggunaan anggaran reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.

Jalan Wong Kito Rp2,3 M Bermasalah, Jaksa Diminta Usut, Jejak CV Gurun Sahara Jadi Sorotan

MUARO JAMBI — Proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito - Desa Bukit Subur Unit VII - Desa Ujung Tanjung Unit XI kembali menjadi sorotan.

Nilainya sekitar Rp2,3 miliar.

Pemenangnya CV Gurun Sahara.

Di dokumen, proyek ini tercatat sebagai pekerjaan konstruksi jalan. Di sistem, tendernya selesai. Di administrasi, nama paketnya jelas.

Namun di lapangan, proyek ini memunculkan tanda tanya.

Bola Panas Jalan Wong Kito Rp2,3 Miliar Menggelinding ke Kejaksaan, Siapa Bermain di Balik CV Gurun Sahara?

MUARO JAMBI – Namanya jalan. Tapi kini berubah menjadi bola panas.

Paketnya tidak terlalu besar untuk ukuran proyek infrastruktur. Nilainya Rp2,3 miliar. Tapi gaungnya meledak sampai ke meja Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Inilah proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.

Di dokumen, proyek itu tercatat rapi. Ada kode RUP. Ada pagu. Ada HPS. Ada tender. Ada pemenang. Ada status selesai.

Pakai Rompi Pink, Kapus dan Bendahara Puskesmas Kebon IX Ditahan Kasus Dana BOK

Muaro Jambi - Petualangan hukum Kepala Puskesmas (Kapus) Kebon IX, inisial DL, dan bendaharanya, LB, akhirnya berujung di balik jeruji besi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi resmi menahan kedua wanita tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pada Rabu (11/2/2026), suasana di Kejari Muaro Jambi tampak tegang saat kedua tersangka digiring keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol.