Kasus Reses 'Fiktif', Kejari Muaro Jambi Periksa 5 Pegawai Setwan dan Bidik Dewan Demokrat!
Muaro Jambi - Kegiatan reses diduga tak pernah digelar. Namun uangnya tetap mengalir. Nilainya bukan recehan, mencapai Rp106,94 juta.
Dugaan inilah yang kini sedang dibongkar Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi. Lima pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah dimintai keterangan. Berikutnya, giliran anggota DPRD Muaro Jambi, dari Fraksi Demokrat Ade Asmara, yang bakal dipanggil.
Lima pegawai Setwan tersebut diperiksa untuk menelusuri proses pencairan hingga pertanggungjawaban anggaran reses DPRD Muaro Jambi tahun anggaran 2025.