Audit BPK RI

Hak Desa Rp13,6 Miliar di Batang Hari "Mandek", BPK Ungkap Bagi Hasil PDRD Tak Disalurkan 3 Tahun

Muara Bulian — Bukan satu tahun. Bukan dua tahun. BPK menemukan Pemkab Batang Hari tidak merealisasikan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau PDRD kepada pemerintah desa sejak 2023 sampai 2025 dengan nilai total Rp13.633.436.783,34. Temuan ini tercantum dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Buku II atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Batang Hari Tahun 2025, Nomor 26.B/T/LHP/DJPKN-V.JMB/PPD.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026.

BPK RI Temukan Kekurangan Volume Rp 1 Miliar di Proyek Jalan CV Keisha, Publik Desak APH Turun Tangan

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025 soal kekurangan volume Rp1,03 miliar pada proyek Pengaspalan Jalan Dalam Kota Sarolangun memicu reaksi deras dari warganet. Di media sosial, berbagai komentar bermunculan, mulai dari sindiran pahit hingga desakan agar aparat penegak hukum segera bergerak.

Seorang warganet bernama Muhammad Nabiil menuliskan panjang lebar pengalaman getir dunia kontraktor. Ia menyebut bisnis konstruksi kini sarat risiko dan rawan jerat hukum.

Dana DAK untuk Proyek Sekolah Bermasalah? BPK RI Minta Bupati Muaro Jambi Bertindak

Proyek revitalisasi tiga SMP negeri di Muaro Jambi menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025. Hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 mengungkap ketidakwajaran pada pelaksanaan kontrak yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tiga paket proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, disebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak. BPK tak main-main, satu per satu kelemahan dikuliti, dari kinerja pejabat dinas hingga penyedia jasa pelaksana.