hak pemerintah desa

Hak Desa Rp13,6 Miliar di Batang Hari "Mandek", BPK Ungkap Bagi Hasil PDRD Tak Disalurkan 3 Tahun

Muara Bulian — Bukan satu tahun. Bukan dua tahun. BPK menemukan Pemkab Batang Hari tidak merealisasikan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau PDRD kepada pemerintah desa sejak 2023 sampai 2025 dengan nilai total Rp13.633.436.783,34. Temuan ini tercantum dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Buku II atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Batang Hari Tahun 2025, Nomor 26.B/T/LHP/DJPKN-V.JMB/PPD.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026.