Jalannya direncanakan sepanjang 560 meter dengan lebar enam meter menggunakan perkerasan beton semen. Namun sebelum tender menentukan kontraktor pemenang, kalkulasi anggaran proyek ini sudah lebih dahulu mengundang sorotan.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merilis tender Pembangunan Jalan Simpang III Desa Trijaya Unit VIII A–Simpang III Desa Trijaya Unit VIII arah Desa Tanjung Sari Unit XXII, Kecamatan Bahar Selatan.
Nilai pagu paket ini ditetapkan sebesar Rp3.330.000.000. Namun, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun panitia pengadaan ditetapkan sebesar Rp3.328.257.000.
Selisih antara pagu dan HPS hanya sebesar Rp1.743.000—sebuah angka yang sangat tipis, atau sekadar berjarak 0,052 persen dari plafon anggaran. Jika dibagi secara matematis terhadap panjang jalan, selisih HPS dari pagu anggaran tersebut hanya berada di kisaran Rp3.112 per meter jalan.
Tender dibuat pada 3 Juli 2026.
Pengumuman pascakualifikasi dijadwalkan mulai 25 Juli 2026 pukul 10.00 sampai 30 Juli 2026 pukul 10.00.
Jenis pengadaannya pekerjaan konstruksi.
Metode yang digunakan:
Tender—Pascakualifikasi Satu File—Harga Terendah Sistem Gugur.
Tender tidak memakai mekanisme reverse auction.
Jenis kontraknya gabungan antara lumsum dan harga satuan.
Paket tersebut diperuntukkan bagi usaha kualifikasi kecil.
HPS Nyaris Sama dengan Pagu
| Komponen | Nilai | Rasio |
|---|---|---|
| Pagu | Rp3.330.000.000 | 100% |
| HPS | Rp3.328.257.000 | 99,948% |
| Selisih | Rp1.743.000 | 0,052% |
HPS merupakan harga perkiraan yang disusun pemerintah berdasarkan volume, spesifikasi, dan harga pasar.
Pagu adalah batas anggaran yang tersedia.
Keduanya memang dapat berdekatan.
Namun HPS yang hampir sama persis dengan pagu menimbulkan pertanyaan mengenai urutan penyusunannya.
Apakah pagu ditetapkan setelah kebutuhan teknis dihitung?
Atau HPS disusun dengan menyesuaikan batas pagu yang sudah tersedia?
Belum ada data yang membuktikan salah satu kemungkinan tersebut.
Karena itu, dasar perhitungan HPS menjadi penting untuk dibuka.
Biaya Kasar Rp5,95 Juta per Meter
Pagu Rp3,33 miliar untuk jalan sepanjang 560 meter secara matematis setara dengan:
Rp5.946.428,57 per meter jalan.
HPS-nya setara:
Rp5.943.316,07 per meter.
Dengan lebar enam meter, luas bidang jalan secara sederhana mencapai:
3.360 meter persegi.
Pagu kasarnya sekitar:
Rp991.071,43 per meter persegi.
HPS kasarnya sekitar:
Rp990.552,68 per meter persegi.
Pembagian Kasar Anggaran
| Indikator | Pagu | HPS |
|---|---|---|
| Per meter jalan | Rp5,95 juta | Rp5,94 juta |
| Per meter persegi | Rp991.071 | Rp990.553 |
| Total bidang | 3.360 m² | 3.360 m² |
Perhitungan tersebut bukan harga satuan resmi beton.
Nilai proyek juga mencakup mobilisasi, penyiapan badan jalan, lapis pondasi agregat, beton kurus, dan pekerjaan pendukung lainnya.
Namun angka kasar itu membantu publik memahami besarnya nilai pekerjaan yang sedang ditenderkan.
Jalan Beton Sepanjang 560 Meter
Dokumen uraian singkat menyebut konstruksinya berupa perkerasan beton semen sepanjang 560 meter dan lebar enam meter.
Pekerjaannya mencakup:
- mobilisasi material;
- penyiapan badan jalan;
- lapis pondasi agregat tanpa penutup aspal;
- perataan badan jalan;
- pekerjaan transisi jalan beton;
- perkerasan beton semen Fs’ 3,8 MPa;
- lapis pondasi bawah beton kurus;
- lantai kerja di bawah perkerasan beton.
Secara umum, pekerjaan tersebut mengarah pada pembangunan jalan beton atau rigid pavement.
Namun uraian satu halaman yang tersedia belum memperlihatkan sejumlah data paling menentukan.
Detail yang Belum Terlihat
| Unsur teknis | Status | Mengapa penting |
|---|---|---|
| Tebal beton | Tidak disebut | Menentukan volume |
| Tebal beton kurus | Tidak disebut | Fondasi perkerasan |
| Tebal agregat | Tidak disebut | Daya dukung |
| Dowel dan tie bar | Tidak disebut | Sambungan beton |
| Bahu jalan | Tidak disebut | Keselamatan |
| Drainase | Tidak disebut | Umur layanan |
Data tersebut dapat saja tersedia dalam gambar rencana, RAB, daftar kuantitas, atau spesifikasi teknis lengkap.
Karena itu, ketiadaannya dalam uraian singkat tidak berarti komponen tersebut tidak direncanakan.
Namun untuk kepentingan publik, informasi dasarnya seharusnya mudah diketahui.
Berapa sentimeter ketebalan beton?
Berapa meter kubik volume beton?
Berapa ketebalan lapis pondasi?
Apakah menggunakan dowel dan tie bar?
Bagaimana sambungan memanjang dan melintangnya?
Bagaimana air hujan dialirkan?
Ketebalan Menjadi Titik Paling Sensitif
Untuk perkerasan beton, ketebalan merupakan salah satu unsur paling menentukan.
Perbedaan satu sentimeter saja pada area 3.360 meter persegi secara matematis setara dengan volume:
33,6 meter kubik beton.
Angka ini bukan temuan pada proyek Trijaya.
Pekerjaannya bahkan belum dimulai.
Namun perhitungan itu menunjukkan mengapa ketebalan harus diawasi sejak pengecoran.
Dampak Perubahan Ketebalan
| Perubahan | Luas jalan | Volume beton |
|---|---|---|
| 1 sentimeter | 3.360 m² | 33,6 m³ |
| 2 sentimeter | 3.360 m² | 67,2 m³ |
| 3 sentimeter | 3.360 m² | 100,8 m³ |
Apabila pengukuran ketebalan hanya dilakukan pada titik yang terlalu sedikit, perbedaan volume pada bagian lain dapat luput.
Karena itu, PUPR dan konsultan pengawas harus menetapkan titik pengujian yang mewakili seluruh ruas.
Jangan hanya mengambil sampel pada lokasi yang tampak paling baik.
Mutu Beton Fs’ 3,8 MPa
Dokumen menyebut mutu perkerasan menggunakan kuat lentur:
Fs’ 3,8 MPa.
Mutu ini harus dibuktikan dengan pengujian.
Tidak cukup hanya tertulis dalam RAB atau laporan progres.
Pengawasan harus memastikan:
- desain campuran beton;
- mutu semen;
- sumber agregat;
- kualitas air;
- proses pencampuran;
- waktu pengangkutan;
- pengecoran;
- pemadatan;
- pembuatan benda uji;
- perawatan beton;
- dan hasil pengujian kuat lentur.
Jalan beton dapat terlihat mulus saat baru selesai.
Namun kualitas sebenarnya baru terasa setelah dilewati kendaraan secara berulang dan menghadapi cuaca.
Beton Kurus Jangan Dianggap Sekadar Lantai Kerja
Dokumen juga menyebut lapis pondasi bawah beton kurus.
Beton kurus berfungsi menjadi lantai kerja dan dasar yang stabil bagi perkerasan beton utama.
Ketebalan dan kerataannya memengaruhi kualitas lapisan di atasnya.
PUPR perlu membuka:
- mutu beton kurus;
- ketebalan;
- volume;
- metode pengecoran;
- dan toleransi elevasi.
Jika lapisan bawah tidak rata atau terlalu tipis, perkerasan utama dapat menerima dukungan yang tidak seragam.
Lapis Pondasi Agregat Harus Diukur
Lapis pondasi agregat digunakan untuk perataan badan jalan dan transisi menuju jalan beton.
Pekerjaan tersebut harus diuji setidaknya dari sisi:
- sumber material;
- gradasi;
- ketebalan;
- lebar;
- kepadatan;
- kadar air;
- dan elevasi.
Jangan sampai volume agregat hanya dihitung berdasarkan jumlah kendaraan pengangkut tanpa memastikan berapa yang benar-benar terhampar dan dipadatkan.
Dari Trijaya Menuju Tanjung Sari
Nama paket menunjukkan ruas bergerak dari Simpang III Desa Trijaya Unit VIII A menuju arah Desa Tanjung Sari Unit XXII.
Namun data yang tersedia belum menjelaskan:
- kondisi jalan saat ini;
- apakah masih berupa tanah;
- apakah pernah dibeton sebagian;
- jumlah penduduk yang dilayani;
- volume kendaraan;
- jenis angkutan;
- serta manfaat ekonomi yang diperkirakan.
Dinas PUPR perlu menjelaskan dasar prioritas ruas tersebut.
Masyarakat perlu mengetahui apakah proyek ini:
- membuka keterisolasian;
- mendukung akses pendidikan;
- memperlancar hasil pertanian;
- atau mengganti jalan yang sudah rusak.
“Pembangunan” atau Peningkatan Jalan Lama?
Nama paket menggunakan kata pembangunan jalan.
Uraian menyebut penyiapan badan jalan dan transisi jalan beton.
Namun belum jelas apakah seluruh ruas merupakan badan jalan baru atau peningkatan jalan yang sudah ada.
PUPR perlu menjelaskan kondisi awal ruas:
- jalan tanah;
- agregat;
- beton rusak;
- atau jalan lama yang diperlebar.
Kondisi awal memengaruhi kebutuhan pekerjaan dan kewajaran harga.
Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Jenis kontraknya menggabungkan lumsum dan harga satuan.
Dalam kontrak lumsum, nilai untuk lingkup tertentu ditetapkan secara tetap.
Dalam kontrak harga satuan, pembayaran bergantung pada volume aktual yang diukur.
Karakter Kontrak
| Bagian | Cara bayar | Risiko |
|---|---|---|
| Lumsum | Nilai tetap | Lingkup kabur |
| Harga satuan | Volume aktual | Salah ukur |
| Gabungan | Campuran | Perbedaan tafsir |
Pokja dan PPK perlu membuka pembagian itemnya.
Apakah mobilisasi menjadi lumsum?
Apakah pekerjaan keselamatan konstruksi masuk lumsum?
Apakah agregat, beton kurus, dan beton semen dibayar berdasarkan harga satuan?
Pembagian ini penting karena setiap perubahan volume dapat memengaruhi nilai pembayaran akhir.
Klausul kontrak tidak boleh membuat penyedia dan pemerintah memiliki pemahaman berbeda saat pekerjaan berjalan.
Paket untuk Usaha Kecil
Kualifikasi usaha ditetapkan kecil.
Pagu proyek mencapai Rp3,33 miliar.
Ketentuan yang disampaikan mengatur perusahaan kecil yang baru berdiri kurang dari tiga tahun.
Untuk paket sampai Rp2,5 miliar, perusahaan baru yang belum memiliki pengalaman dapat memperoleh pengecualian.
Namun paket Trijaya berada di atas batas tersebut.
Karena nilainya lebih dari Rp2,5 miliar, perusahaan baru harus memiliki satu pengalaman pada bidang yang sama.
Pengalaman Harus Relevan
| Unsur | Yang harus diuji | Tujuan |
|---|---|---|
| Jenis proyek | Jalan beton | Kompetensi |
| Nilai kontrak | Kapasitas perusahaan | Kemampuan |
| Kinerja | Minimal baik | Rekam jejak |
| Personel | Tersedia | Pelaksanaan |
| Peralatan | Tidak terikat paket lain | Kesiapan |
Pokja harus menjelaskan arti “bidang yang sama”.
Pengalaman membangun gedung tidak dapat begitu saja diperlakukan sama dengan pekerjaan jalan beton.
Pekerjaan rigid pavement memerlukan pengalaman dalam:
- penyiapan badan jalan;
- penghamparan agregat;
- pengecoran memanjang;
- pengendalian sambungan;
- pengujian beton;
- dan perawatan.
SBU dan NIB Hanya Ditulis “Sesuai Dokumen”
Pada ringkasan tender, jenis izin dan bidang usaha tidak ditampilkan secara spesifik.
Keterangan yang muncul hanya:
“sesuai dokumen pemilihan.”
Tidak terlihat:
- kode SBU;
- subklasifikasi;
- KBLI;
- dan jenis pekerjaan yang diwajibkan.
Dokumen lengkap mungkin dapat diunduh peserta.
Namun kode kualifikasi utama seharusnya dapat diketahui publik dengan mudah.
Pokja perlu memastikan hanya perusahaan yang memiliki klasifikasi pekerjaan jalan yang sesuai dapat mengikuti evaluasi.
Persyaratan Administrasi
Peserta juga harus memenuhi ketentuan hukum untuk menjalankan usaha.
Kapasitas mengikatkan diri pada kontrak harus dibuktikan melalui:
- akta pendirian dan perubahannya;
- surat kuasa jika dikuasakan;
- bukti penerima kuasa merupakan pegawai tetap;
- kartu tanda penduduk.
Peserta harus memiliki status wajib pajak yang valid.
Mereka juga wajib menyetujui Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Peserta.
Untuk usaha kecil, persyaratan kepemilikan SBU paling banyak satu SBU.
Untuk usaha menengah atau besar, maksimal dua SBU.
Namun paket ini secara khusus ditetapkan untuk usaha kecil.
Sisa Kemampuan Paket Harus Diuji
Peserta wajib memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket atau SKP.
Ketentuan ini penting agar perusahaan tidak memenangkan terlalu banyak proyek dalam waktu bersamaan tanpa kemampuan personel, alat, dan modal yang memadai.
Pokja harus memastikan:
- paket yang sedang dikerjakan peserta;
- nilai pekerjaan yang belum selesai;
- personel yang dipakai;
- peralatan yang terikat;
- dan kemampuan keuangan.
Perusahaan yang baik di satu proyek belum tentu mampu menjalankan beberapa proyek sekaligus.
Nilai Kinerja Minimal Baik
Peserta diwajibkan menyampaikan hasil penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik.
Persyaratan tersebut tidak boleh berhenti pada keberadaan dokumen.
Pokja perlu memeriksa rekam jejak:
- keterlambatan;
- mutu pekerjaan;
- denda;
- pemutusan kontrak;
- kekurangan volume;
- ketidaksesuaian spesifikasi;
- dan kewajiban pengembalian uang.
Penilaian kinerja harus menjadi alat menyaring penyedia, bukan sekadar formulir tambahan.
Tender Tidak Memakai Reverse Auction
Tender ini tidak menggunakan reverse auction.
Mekanisme tersebut tidak wajib digunakan dalam semua paket.
Namun tidak adanya reverse auction berarti tidak terdapat putaran harga lanjutan setelah evaluasi untuk mendorong peserta saling menurunkan harga secara elektronik.
Karena HPS hanya terpaut Rp1,74 juta dari pagu, persaingan harga awal menjadi sangat penting.
Efisiensi baru dapat dinilai setelah penawaran peserta dibuka.
Sesi Penjelasan Hanya Satu Jam
Pemberian penjelasan dijadwalkan pada 27 Juli 2026 pukul 09.00 sampai 10.00.
Satu jam.
Dalam sesi tersebut, peserta perlu memahami:
- volume beton;
- ketebalan;
- gambar;
- kondisi lokasi;
- pembagian lumsum;
- harga satuan;
- sumber material;
- metode pengujian;
- dan persyaratan kualifikasi.
Satu jam dapat cukup jika seluruh dokumen sudah jelas.
Namun apabila ada pertanyaan teknis penting, Pokja harus menjawabnya secara rinci melalui sistem.
Perubahan harus dituangkan dalam adendum.
Waktu Upload Sekitar 72 Jam Setelah Penjelasan
Setelah sesi penjelasan berakhir pada 27 Juli pukul 10.00, peserta memiliki waktu sampai 30 Juli pukul 10.00 untuk memasukkan dokumen.
Rentangnya sekitar:
72 jam.
Tahapan Awal
| Tahap | Mulai | Berakhir |
|---|---|---|
| Pengumuman | 25 Juli 10.00 | 30 Juli 10.00 |
| Penjelasan | 27 Juli 09.00 | 27 Juli 10.00 |
| Upload | 27 Juli 10.00 | 30 Juli 10.00 |
Waktu itu harus digunakan peserta untuk menghitung harga, mengumpulkan dokumen, memeriksa alat, memastikan personel, dan menyiapkan metode kerja.
Jika terdapat perubahan substansial setelah penjelasan, Pokja perlu memastikan peserta memperoleh waktu memadai untuk menyesuaikan penawaran.
Pembuktian Beririsan dengan Evaluasi
Evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga dijadwalkan sejak 31 Juli pukul 00.00 sampai 6 Agustus pukul 23.59.
Pembuktian kualifikasi berlangsung pada 6 Agustus pukul 00.00 sampai 23.59.
Dengan demikian, seluruh periode pembuktian berada pada hari terakhir evaluasi.
Jadwal Evaluasi
| Tahap | Waktu | Catatan |
|---|---|---|
| Evaluasi | 31 Juli–6 Agustus | Sampai 23.59 |
| Pembuktian | 6 Agustus | Beririsan |
| Penetapan | 7 Agustus | Hari berikutnya |
Jadwal beririsan tidak otomatis salah.
Pokja dapat menyelesaikan evaluasi peserta tertentu kemudian melakukan pembuktian, sementara rentang evaluasi dalam sistem masih terbuka.
Namun proses aktual harus dapat dijelaskan.
Jangan sampai pembuktian terkesan dilaksanakan sebelum evaluasi teknis dan harga benar-benar selesai.
Pengumuman Pemenang Dijadwalkan Malam
Penetapan pemenang berlangsung pada 7 Agustus pukul 00.00 sampai 22.00.
Pengumuman dijadwalkan mulai pukul 22.01 sampai 23.59.
Masa sanggah dimulai pada 8 Agustus pukul 08.00.
Pengumuman malam bukan bukti pelanggaran.
Namun peserta harus mendapat akses yang cukup untuk membaca hasil evaluasi dan mempersiapkan sanggahan.
Pokja juga perlu membuka alasan gugur setiap peserta secara jelas.
SPPBJ dan Kontrak Mulai Bersamaan
Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa dijadwalkan mulai:
13 Agustus 2026 pukul 08.01.
Penandatanganan kontrak juga dijadwalkan mulai pada:
13 Agustus 2026 pukul 08.01.
Tahap Akhir
| Tahap | Mulai | Berakhir |
|---|---|---|
| SPPBJ | 13 Agustus 08.01 | 20 Agustus |
| Kontrak | 13 Agustus 08.01 | 27 Agustus |
Kesamaan waktu mulai tidak berarti kontrak pasti ditandatangani sebelum SPPBJ terbit.
Namun tampilan jadwal itu dapat membingungkan.
Urutan aktual tetap harus jelas:
- masa sanggah berakhir;
- SPPBJ diterbitkan;
- penyedia menyerahkan jaminan pelaksanaan;
- kontrak ditandatangani.
Seluruh Jadwal Tender
| Tahap | Mulai | Sampai |
|---|---|---|
| Pengumuman | 25 Juli | 30 Juli |
| Unduh dokumen | 25 Juli | 30 Juli |
| Penjelasan | 27 Juli 09.00 | 27 Juli 10.00 |
| Upload penawaran | 27 Juli | 30 Juli |
| Pembukaan | 30 Juli 10.01 | 30 Juli 23.59 |
| Evaluasi | 31 Juli | 6 Agustus |
| Pembuktian | 6 Agustus | 6 Agustus |
| Penetapan | 7 Agustus | 7 Agustus |
| Pengumuman | 7 Agustus | 7 Agustus |
| Masa sanggah | 8 Agustus | 13 Agustus |
| SPPBJ | 13 Agustus | 20 Agustus |
| Kontrak | 13 Agustus | 27 Agustus |
Seluruh tahapan ditampilkan tanpa perubahan jadwal.
Pelajaran dari Temuan BPK Sebelumnya
Tender ini berlangsung setelah BPK pernah menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada paket jalan, jaringan, dan irigasi Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.
Temuan lama tidak boleh otomatis dilekatkan kepada proyek Trijaya.
Tender ini baru dimulai dan belum memiliki penyedia.
Namun pola pengawasan lama harus menjadi pelajaran.
BPK sebelumnya menyorot pengawasan yang dilakukan secara sampling, verifikasi yang bergantung pada laporan progres, dan pemeriksaan fisik yang belum memadai terhadap seluruh pekerjaan yang dibayar.
Karena itu, proyek Trijaya harus diawasi sejak lapisan paling bawah.
Jangan menunggu jalan selesai baru ketebalannya dipertanyakan.
Pengawasan yang Perlu Disiapkan
PUPR dan konsultan pengawas harus menyiapkan:
- pengukuran panjang dan lebar awal;
- dokumentasi kondisi eksisting;
- pengujian daya dukung badan jalan;
- pemeriksaan ketebalan agregat;
- pengujian kepadatan;
- pemeriksaan beton kurus;
- pengukuran ketebalan beton;
- pembuatan benda uji;
- pengujian kuat lentur;
- dokumentasi koordinat dan waktu;
- pengukuran bersama sebelum pembayaran;
- pemeriksaan retak dan sambungan.
Hasilnya harus menjadi dasar pembayaran.
Bukan sekadar pelengkap laporan.
Warga Bahar Selatan, Rahmah meminta ketebalan beton diumumkan sejak awal.
“Jangan masyarakat hanya diberi tahu panjang dan lebar. Ketebalan beton serta lapisan di bawahnya juga menentukan kekuatan jalan,” katanya.
Warga Tanjung Sari, Dedi Kurniawan menyoroti pengawasan fisik.
“Pengawas jangan hanya datang melihat saat pengecoran. Ketebalan, mutu, dan volume harus diukur serta diuji,” ujarnya.
Warga Trijaya, Nur Aini meminta drainase diperhatikan.
“Jalan beton yang bagus tetap cepat rusak kalau air menggenang di samping dan menggerus badan jalan,” katanya.
Warga Bahar Selatan, Rasid meminta pengalaman calon penyedia diperiksa.
“Paket ini harus dikerjakan perusahaan yang memang berpengalaman membangun jalan beton, bukan sekadar punya dokumen,” ujarnya.
Pemerhati infrastruktur, Hamdan meminta kontrak campuran dijelaskan.
“Item lumsum dan harga satuan harus terbuka. Kalau volume berubah, dampaknya terhadap pembayaran juga harus dapat diperiksa,” katanya.(*)