Jambi - Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Jambi menyiapkan dana miliaran rupiah untuk urusan keamanan, kebersihan, dan transportasi kampus di tahun 2026. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dialokasikan khusus untuk belanja jasa outsourcing selama satu tahun penuh.
Berdasarkan penelusuran data layanan pengadaan (E-Katalog 6.0) per tahun 2026, paket pengadaan dengan nama "Jasa Outsourching Satpam, Pengemudi dan Petugas Kebersihan" ini memiliki Total Pagu anggaran sebesar Rp 2.833.983.000.
Melalui metode pemilihan E-Purchasing, proyek jasa ini jatuh ke tangan penyedia BINAKARSA MANDIRI. Perusahaan berstatus Usaha Kecil/Koperasi ini menyepakati nilai kontrak sebesar Rp 2.499.657.660 (Rp 2,49 Miliar). Saat ini, status paket di sistem tercatat masih ON PROCESS dengan masa pemanfaatan jasa mulai Januari hingga Desember 2026.
Meski berstatus tenaga alih daya (outsourcing), spesifikasi pekerjaan yang dipatok oleh Poltekkes Kemenkes Jambi tidak main-main. Untuk petugas keamanan (Satpam), pihak kampus mewajibkan seluruh personel memiliki sertifikat Garda Pratama yang resmi dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tugas keseharian mereka pun cukup padat. Selain mengatur lalu lintas dan menyeberangkan mahasiswa/pegawai, satpam wajib melakukan patroli keliling kampus dengan rekam laporan buku kendali setiap 2 jam sekali.
Tugas pengamanan ini juga meluas hingga urusan teknis dan finansial. Satpam diwajibkan mampu menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), mengontrol sakelar lampu gedung sesuai jam kerja, hingga memberikan pengawalan khusus di luar kampus, seperti mengawal Bendahara saat mengambil uang ke Bank.
Selain satpam, kucuran dana Rp 2,49 Miliar tersebut juga digunakan untuk membayar keringat para petugas kebersihan (Cleaning Service).
Mereka ditugaskan menjaga area indoor dan outdoor. Untuk dalam gedung, petugas wajib membersihkan seluruh ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, pantry, toilet, hingga mengelap kaca jendela. Sementara di luar gedung, tugas mereka mencakup pembersihan area parkir, perawatan gorong-gorong, taman, hingga pemotongan dan penyemprotan rumput yang rutin dilakukan setiap bulan.
Bagi petugas pengemudi (Driver), tugas utama mereka adalah melakukan memobilisasi antar-jemput kendaraan operasional maupun kendaraan jabatan (Direktur) untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (PBM) dan operasional kantor.
Para sopir juga diwajibkan menjaga kebersihan interior dan eksterior mobil, serta mendata jadwal servis berkala dan pembayaran pajak. Namun, untuk biaya servis dan pajak kendaraan tersebut tidak ditanggung oleh pihak outsourcing, melainkan dibebankan langsung pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Poltekkes Kemenkes Jambi.
Paket pengadaan jasa ini juga mencatatkan aspek positif karena memberdayakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan mengedepankan Aspek Ekonomi bagi Usaha Kecil. Dengan dana mencapai Rp 2,49 Miliar, sivitas akademika Poltekkes Kemenkes Jambi tentu berharap layanan keamanan, kebersihan, dan transportasi di lingkungan kampus benar-benar terjamin sepanjang tahun 2026!(*)