Muara Bungo - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo terus tancap gas merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan di pertengahan tahun ini. Terbaru, Dinas PUPR Bungo resmi membuka lelang proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Paket II untuk memperbaiki akses transportasi di beberapa kawasan strategis.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bungo dengan Kode Tender 10131107000 dan Kode RUP 66907379, proyek ini didanai sepenuhnya melalui kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah menggelontorkan anggaran yang cukup besar demi kelancaran proyek ini. Nilai Pagu Paket ditetapkan sebesar Rp 3.150.000.000,00 (Rp 3,15 Miliar) dengan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dipatok sangat ketat di angka Rp 3.149.999.135,00.
Merujuk pada dokumen perencanaan teknis, anggaran miliaran rupiah tersebut akan dialokasikan untuk penanganan pemeliharaan jalan di dua titik lokasi, yaitu:
- Ruas Jalan Seberang Jaya - Pulau Kerakap, Kabupaten Bungo.
- Ruas Jalan Tanah Tumbuh - Bukit Kemang, Kabupaten Bungo.
Tender pekerjaan konstruksi ini dibuka sejak akhir April lalu dan digelar menggunakan metode Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur. Pihak Pokja Pemilihan menegaskan bahwa proses pengadaan ini sama sekali tidak menggunakan mekanisme Reverse Auction (lelang terbalik), dengan Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.
Meskipun lelang ini dikhususkan bagi penyedia jasa dengan Kualifikasi Usaha Kecil, persyaratannya tidak bisa main-main. Syarat administratif wajib yang harus dipenuhi peserta meliputi kepemilikan maksimal 1 Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sesuai, status valid Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya, KTP, hingga persetujuan Pakta Integritas.
Aspek teknis juga menjadi filter berat. Berbeda dengan paket di bawah Rp 2,5 miliar yang memberikan kelonggaran tanpa pengalaman bagi kontraktor baru, proyek Paket II ini menerapkan aturan ketat. Mengingat nilai paket berada di atas Rp 2,5 Miliar (tepatnya Rp 3,15 Miliar), regulasi mewajibkan setiap peserta—termasuk perusahaan yang baru berdiri di bawah 3 tahun—untuk wajib memiliki minimal 1 (satu) pengalaman kerja pada bidang yang sama dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, di samping memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Saat ini, jalannya proses lelang terpantau sedang berada dalam fase awal pasca-pengumuman resmi. Bagi para rekanan kontraktor yang ingin bersaing memperebutkan proyek ini, berikut adalah linimasa (timeline) lengkap tahapan lelang Pemeliharaan Berkala Jalan Paket II:
- Pengumuman Pascakualifikasi: 21 Mei 2026 (15:45) - 26 Mei 2026 (15:45)
- Download Dokumen Pemilihan: 21 Mei 2026 (15:45) - 29 Mei 2026 (08:00)
- Pemberian Penjelasan (Aanwijzing): 25 Mei 2026 (09:00 - 10:00)
- Upload Dokumen Penawaran: 25 Mei 2026 (13:10) - 29 Mei 2026 (08:00)
- Pembukaan Dokumen Penawaran: 29 Mei 2026 (08:05 - 09:00)
- Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga: 29 Mei 2026 (09:05) - 9 Juni 2026 (16:00)
- Pembuktian Kualifikasi: 10 Juni 2026 (08:00 - 12:00)
- Penetapan Pemenang: 10 Juni 2026 (12:05 - 13:00)
- Pengumuman Pemenang: 10 Juni 2026 (13:05 - 14:00)
- Masa Sanggah: 10 Juni 2026 (14:05) - 15 Juni 2026 (14:05)
- Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ): 16 Juni 2026 (08:00) - 18 Juni 2026 (16:00)
- Penandatanganan Kontrak: 17 Juni 2026 (08:00) - 1 Juli 2026 (16:00)
Apabila seluruh rangkaian tender berjalan mulus tanpa adanya sanggahan fatal dari peserta, proses penandatanganan kontrak akan rampung pada awal Juli 2026. Masyarakat di kawasan Seberang Jaya, Pulau Kerakap, Tanah Tumbuh, hingga Bukit Kemang tentunya sangat berharap proyek ini melahirkan kontraktor berkompeten agar realisasi aspal yang dihasilkan kokoh dan bertahan lama.
Ini Rincian Spek dan Syarat Ketatnya!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali tancap gas membenahi infrastruktur jalan di pertengahan tahun ini. Sebuah megaproyek bertajuk Pemeliharaan Berkala Jalan Paket II resmi dilelang untuk memperbaiki akses transportasi warga di beberapa kawasan strategis.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bungo (Kode Tender: 10131107000), proyek ini dibiayai penuh dari kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah tak main-main, anggaran yang disiapkan menyentuh angka Rp 3.150.000.000,00 (Rp 3,15 Miliar) dengan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dipatok ketat di Rp 3.149.999.135,00. Anggaran miliaran rupiah ini akan digunakan untuk menyulap jalanan rusak sepanjang 1,50 Kilometer (Km) menjadi mulus kembali.
Adapun dua titik lokasi yang menjadi target pengaspalan adalah:
- Ruas Jalan Seberang Jaya - Pulau Kerakap
- Ruas Jalan Tanah Tumbuh - Bukit Kemang
Proyek bernilai Rp 3,15 Miliar ini tentu tidak hanya sebatas menebar aspal seadanya. Merujuk pada dokumen resmi Ruang Lingkup Pekerjaan yang diterbitkan Dinas PUPR Bungo, pelaksanaan perbaikan jalan ini dibagi ke dalam beberapa tahapan teknis (divisi) yang sangat ketat untuk menjamin keawetan jalan.
- Pekerjaan Persiapan (Divisi 1): Kontraktor diwajibkan melakukan mobilisasi alat berat, mengatur manajemen keselamatan lalu lintas, dan menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proyek berlangsung.
- Pekerjaan Tanah & Geosintetik (Divisi 3): Sebelum diaspal, jalan akan melalui proses galian perkerasan berbutir dan penyiapan badan jalan agar rata dan stabil.
- Fondasi Jalan (Divisi 5): Ini yang krusial. Struktur jalan akan diperkuat menggunakan Lapis Pondasi Agregat Kelas A. Lapisan batuan ini bertugas sebagai tulang punggung penahan beban tonase kendaraan yang melintas.
- Perkerasan Aspal (Divisi 6): Setelah fondasi siap, jalan akan dilumuri dengan Lapis Resap Pengikat dan Lapis Perekat berbahan aspal cair/emulsi, guna memastikan material aspal menempel sempurna dan tidak mudah mengelupas.
Mengingat spesifikasi yang tinggi dan nilai anggaran yang besar, Dinas PUPR Bungo menerapkan filter ketat bagi para calon pemborong.
Meski lelang ini dikhususkan bagi penyedia jasa Kualifikasi Usaha Kecil, aturan menegaskan bahwa kontraktor pemula dilarang keras ikut campur. Sesuai regulasi, karena nilai proyek ini berada di atas Rp 2,5 Miliar, maka pengecualian pengalaman bagi perusahaan baru (di bawah 3 tahun) dibatalkan. Artinya, seluruh peserta lelang wajib memiliki minimal 1 (satu) rekam jejak pengalaman konstruksi di bidang yang sama dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
Saat ini, jalannya proses lelang tengah berada dalam fase Pengumuman Pascakualifikasi dan Download Dokumen hingga 29 Mei 2026 mendatang. Jika tahapan evaluasi hingga masa sanggah berjalan lancar tanpa kendala berarti, penandatanganan kontrak dijadwalkan akan rampung paling lambat pada 1 Juli 2026.
Masyarakat di kawasan Seberang Jaya, Pulau Kerakap, Tanah Tumbuh, hingga Bukit Kemang tentu sangat menantikan realisasi proyek ini. Publik berharap Pokja Pemilihan jeli memilih kontraktor bonafide agar jalan 1,5 kilometer yang dibangun dari uang rakyat ini bisa awet bertahun-tahun.(*)