Setelah Seragam Rp 6,3 M, Disdikbud Bungo Kini Borong Buku Perpustakaan Rp 1 Miliar!

WIB
IST

Bungo - Pesta anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bungo pada Tahun Anggaran 2026 rupanya belum usai.

Setelah menghebohkan publik dengan alokasi megaproyek pakaian seragam sekolah senilai Rp 6,3 Miliar, instansi ini ternyata masih memiliki 'dompet tebal' untuk memborong logistik pendidikan lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Disdikbud Bungo telah menyiapkan kucuran dana segar yang menembus angka Rp 1.000.000.000 (Rp 1 Miliar).

Suntikan dana satu miliar rupiah ini terdaftar di bawah Kode RUP 65836069 dengan nomenklatur paket Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik.

Berikut adalah rincian fakta dari proyek pengadaan buku bernilai miliaran rupiah tersebut. Merujuk pada uraian pekerjaannya, dana Rp 1 Miliar ini tidak digunakan untuk membangun gedung, melainkan diplot murni untuk Belanja Aset Tetap Lainnya.

Secara spesifik, anggaran ini akan diubah menjadi tumpukan bahan perpustakaan tercetak yang meliputi Buku Umum dan Buku Bacaan bagi peserta didik.

Meski nilainya sangat besar, terdapat sebuah kejanggalan administratif yang patut disorot. Pada kolom spesifikasi pekerjaan di dalam dokumen tersebut, Disdikbud Bungo membiarkannya kosong tanpa penjabaran detail.

Hal ini tentu memantik tanda tanya publik. Buku bacaan dengan judul, penerbit, atau standar kurikulum seperti apa yang akan dibeli dengan uang satu miliar rupiah tersebut?

Ketidakjelasan spesifikasi di awal ini sangat rawan memicu pembelian buku-buku usang atau tidak relevan yang berpotensi hanya berujung menjadi tumpukan rongsokan di sudut perpustakaan sekolah.

Meski detail spesifikasi bukunya masih menjadi misteri, jadwal proyek ini sudah dipatok ketat. Pemilihan penyedia (vendor/penerbit) melalui metode E-Purchasing (E-Katalog) akan mulai dikebut pada Februari hingga Maret 2026.

Selanjutnya, penandatanganan kontrak dan proses pemanfaatan buku-buku tersebut oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Bungo ditargetkan berlangsung dari Maret hingga Desember 2026.

Rentetan anggaran bernilai miliaran rupiah di Disdikbud Bungo—mulai dari seragam Rp 6,3 Miliar hingga buku Rp 1 Miliar—jelas menuntut pengawasan ekstra dari fungsi legislatif (DPRD) maupun aparat pengawas.

Publik berhak memastikan bahwa tumpukan buku seharga satu miliar rupiah yang dibeli nanti benar-benar memiliki nilai edukasi yang tinggi dan mampu mendongkrak tingkat literasi siswa di pelosok Kabupaten Bungo, bukan sekadar proyek penghabis sisa anggaran.(*)

BeritaSatu Network