BUNGO — Rencana pembangunan Depo Sampah Serunai Baru di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, mulai dipertanyakan warga.
Warga Perumahan Ramayani 4 RT 016 RW 005 menyatakan keberatan jika depo sampah itu benar-benar dibangun sangat dekat dengan permukiman mereka.
Lokasinya disebut berada di kawasan Serunai Baru. Area itu merupakan bagian dari eks MTQ Kabupaten Bungo dan berdampingan dengan Gelanggang Olahraga atau GOR milik Pemerintah Kabupaten Bungo.
Yang membuat warga resah, jaraknya.
Menurut warga, titik rencana pembangunan depo sampah berada tepat di depan kawasan permukiman. Bahkan rumah terdekat diperkirakan hanya berjarak kurang dari 10 meter.
“Kami tidak pernah menolak upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan sampah. Namun kami mempertanyakan mengapa fasilitas depo sampah ditempatkan sangat dekat dengan permukiman warga tanpa adanya sosialisasi maupun penjelasan terlebih dahulu kepada masyarakat yang akan terdampak langsung,” ujar Afin, salah seorang perwakilan warga.
Warga menegaskan, persoalan ini bukan soal menolak program pemerintah.
Mereka memahami bahwa pengelolaan sampah memang penting. Kota dan kawasan permukiman membutuhkan sistem pengangkutan sampah yang lebih tertib.
Namun, menurut warga, fasilitas depo sampah tetap harus direncanakan dengan memperhatikan jarak aman, dampak lingkungan, kesehatan warga, serta kenyamanan permukiman.
Apalagi lokasi yang dipersoalkan berada di sekitar kawasan hunian yang sudah ditempati masyarakat.
Warga khawatir keberadaan depo sampah dapat menimbulkan sejumlah dampak. Mulai dari bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, meningkatnya populasi lalat dan tikus, hingga potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
Kekhawatiran itu dinilai wajar.
Sebab depo sampah bukan fasilitas biasa. Di tempat seperti itu, sampah dari berbagai sumber akan dikumpulkan sebelum diangkut atau diproses lebih lanjut.
Jika sistem pengelolaannya tidak tertutup, tidak disiplin, atau tidak memiliki pengendalian dampak yang baik, maka warga di sekitar lokasi bisa menjadi pihak pertama yang merasakan akibatnya.
Selain jarak, warga juga mempertanyakan proses perencanaan.
Mereka mengaku belum menerima sosialisasi resmi mengenai rencana pembangunan depo tersebut. Warga juga belum mengetahui secara rinci kapasitas depo, jenis sampah yang akan ditampung, sistem pengangkutan, jam operasional, serta mekanisme pengendalian bau dan limbah.
Tidak hanya itu, warga juga meminta penjelasan mengenai dokumen lingkungan yang menjadi dasar pembangunan.
Apakah sudah ada kajian dampak lingkungan.
Apakah warga terdampak sudah diajak bicara.
Apakah lokasi tersebut memang memenuhi syarat teknis.
Dan apakah ada alternatif lokasi lain yang lebih jauh dari permukiman.
“Kami meminta pemerintah meninjau kembali lokasi pembangunan depo sampah ini dan mengedepankan prinsip keterbukaan, keselamatan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kenyamanan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut,” tambahnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bungo membuka ruang dialog sebelum pekerjaan dilaksanakan lebih jauh.
Menurut mereka, rencana pembangunan fasilitas publik seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, terutama warga yang berada paling dekat dengan lokasi.
Dialog itu penting agar tidak muncul kesalahpahaman.
Pemerintah bisa menjelaskan tujuan program, desain fasilitas, standar pengelolaan, rencana pengawasan, hingga langkah mitigasi dampak.
Sebaliknya, warga juga bisa menyampaikan kekhawatiran dan masukan berdasarkan kondisi langsung di lapangan.
Dalam kasus Depo Sampah Serunai Baru, warga Ramayani 4 meminta agar keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat menjadi pertimbangan utama.
Bagi warga, depo sampah mungkin terlihat sebagai fasilitas teknis.
Namun bagi mereka yang tinggal kurang dari 10 meter dari lokasi, fasilitas itu menyangkut udara yang dihirup setiap hari. Menyangkut bau yang mungkin muncul. Menyangkut anak-anak yang bermain di sekitar rumah. Menyangkut nilai kenyamanan tempat tinggal.
Karena itu, warga meminta Pemkab Bungo tidak hanya melihat ketersediaan lahan, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan dari pemilihan lokasi.(*)