Dramatis! Tim Tipikor Geledah Rumah Ketua KONI Muaro Jambi 2019-2023

WIB
IST

Penggeledahan dramatis oleh Tim Tipikor Polres Muaro Jambi di rumah Ketua KONI Muaro Jambi 2019-2023 mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah. Upaya ini menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan transparansi penggunaan dana publik.

***

Jumat sore yang tenang berubah menjadi sorotan ketika Tim Unit Tipikor Polres Muaro Jambi melakukan penggeledahan dramatis di rumah Patahilla, mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muaro Jambi periode 2019-2023. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Momen Penggerebekan

Tim Tipikor, beranggotakan empat orang, tiba di kediaman Patahilla dengan langkah tegas. Dengan membawa surat perintah, mereka memulai penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar yang penasaran dengan aktivitas polisi di lingkungan mereka. Penggeledahan ini dilakukan dengan tujuan mengamankan barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI.

Penemuan Barang Bukti

Dalam penggeledahan ini, tim berhasil mengamankan 15 bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah yang dicurigai sebagai bukti penyelewengan dana. Dokumen-dokumen ini menjadi kunci penting dalam penyelidikan lebih lanjut terhadap aliran dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan olahraga di Muaro Jambi.

“Dari lokasi ini, kami mengamankan 15 bundel SPJ dana hibah KONI Kabupaten Muaro Jambi,” kata IPDA Sudirman, Kanit Tipikor Polres Muaro Jambi, yang memimpin penggeledahan.

Sorotan pada Penyelewengan Dana

Kasus ini berfokus pada dana hibah yang diterima oleh KONI Muaro Jambi selama periode anggaran 2019 hingga 2021. Dana yang dialokasikan untuk memajukan olahraga dan mendukung atlet lokal diduga telah disalahgunakan. Investigasi yang dilakukan bertujuan untuk mengungkap sejauh mana penyelewengan ini terjadi dan siapa saja yang terlibat.

Penggeledahan di rumah Patahilla menunjukkan keseriusan polisi dalam mengusut tuntas kasus ini. Penyidikan ini menambah daftar panjang penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana publik di berbagai daerah.

Upaya Penegakan Hukum

IPDA Sudirman menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan dana publik dikelola dengan transparan dan akuntabel. “Pemanggilan saksi dan penggeledahan ini dilakukan guna mendapatkan bukti dan keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada KONI,” tambahnya.

Harapan Masyarakat

Masyarakat Muaro Jambi menaruh harapan besar pada upaya penegakan hukum ini. Mereka berharap bahwa dengan adanya pengungkapan kasus ini, penggunaan dana publik dapat lebih transparan dan bertanggung jawab di masa depan. Penggeledahan di rumah Patahilla menjadi simbol dari komitmen pihak berwenang dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai peruntukannya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network