Pemerintah Provinsi Jambi resmi membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk tahun 2025. Pengumuman bernomor 003/Pansel.JPT/Jambi/2025 ini diumumkan Panitia Seleksi JPT Pratama pada 28 Juli 2025 dan ditujukan bagi pegawai negeri sipil (PNS) se‑Provinsi Jambi yang memenuhi syarat. Ada enam jabatan yang lowong dan siap diisi melalui proses seleksi kompetitif.
Berikut jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka:
- Kepala Dinas Kehutanan – bertugas membantu gubernur dalam pengelolaan urusan kehutanan, mulai dari perumusan kebijakan teknis, pengelolaan hutan, konservasi sumber daya alam hingga penyuluhan kepada masyarakat. Pelamar diharapkan memiliki latar pendidikan bidang perkebunan/kehutanan atau bidang lain yang relevan dan pengalaman bekerja di sektor kehutanan.
- Kepala Dinas Kesehatan – menangani urusan pemerintahan di bidang kesehatan, seperti kebijakan kesehatan masyarakat, pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan dan kefarmasian. Persyaratan pendidikan diutamakan dari ilmu kesehatan/kedokteran, keperawatan, apoteker atau bidang lain yang relevan.
- Kepala Biro Hukum – membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam penyiapan perumusan kebijakan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang‑undangan. Pelamar diutamakan berasal dari bidang ilmu sosial, politik, hukum atau pemerintahan.
- Kepala Biro Administrasi Pembangunan – bertugas menyiapkan koordinasi perumusan kebijakan dan memantau pelaksanaan pembangunan daerah serta pelaporan pelaksanaannya. Kualifikasi pendidikan yang disarankan adalah kebijakan publik, manajemen, ekonomi pembangunan, ilmu pemerintahan maupun perencanaan wilayah.
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat – bertugas mempersiapkan koordinasi kebijakan, memfasilitasi pelaksanaan tugas dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang bina mental spiritual serta kesejahteraan rakyat. Pelamar diutamakan berlatar belakang kebijakan publik, manajemen, kesejahteraan sosial, ilmu agama atau pendidikan.
- Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Kolonel H. Muhammad Syukur – mengelola pelayanan kesehatan jiwa, rehabilitasi napza, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat serta pengelolaan sumber daya rumah sakit. Kandidat diutamakan berasal dari ilmu kesehatan, kedokteran, keperawatan, farmasi atau manajemen rumah sakit.
Persyaratan umum dan khusus
Umum
- PNS pada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota se‑Provinsi Jambi.
- Memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b) untuk jabatan Kepala Dinas dan minimal Pembina (IV/a) untuk jabatan Kepala Biro dan Direktur RSJD.
- Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) tingkat III/Administrator atau Diklat JPT Pratama.
- Memiliki nilai kinerja baik dalam dua tahun terakhir (2023–2024).
- Mendapat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi pelamar dari luar Pemprov Jambi atau dari atasan langsung bagi pelamar dari Pemprov Jambi.
- Tidak berafiliasi dengan partai politik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau pidana.
- Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau LHKASN.
- Bersedia menandatangani pakta integritas.
Khusus
Selain persyaratan umum, pelamar harus:
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV.
- Memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial‑kultural sesuai standar kompetensi jabatan.
- Berpengalaman minimal lima tahun di bidang terkait.
- Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator/eselon III atau jabatan fungsional ahli madya selama minimal dua tahun.
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas serta moralitas yang baik.
- Berusia paling tinggi 56 tahun pada 1 Oktober 2025.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
Tata cara dan jadwal pendaftaran
Pengumuman pendaftaran dibuka di laman MyASN Karier (https://asndigital.bkn.go.id) dan di situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi. Berikut alur dan jadwal penting:
Tahapan seleksi | Tanggal |
---|---|
Pengumuman pendaftaran | 28 Juli 2025 |
Pendaftaran & penerimaan berkas | 29 Juli – 12 Agustus 2025 |
Pemeriksaan kelengkapan administrasi & rekam jejak | 13 – 15 Agustus 2025 |
Pengumuman hasil penilaian kualifikasi & rekam jejak | 15 Agustus 2025 |
Assessment Center | 19 – 21 Agustus 2025 |
Penulisan makalah | 29 Agustus 2025 |
Wawancara | 3 – 5 September 2025 |
Pengumuman akhir | 12 September 2025 |
Pendaftaran dilakukan melalui portal asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun MyASN masing‑masing. Setelah mendaftar, pelamar wajib mengirim formulir pendaftaran beserta dokumen persyaratan melalui email ke [email protected] dalam format PDF. Dokumen yang harus dilampirkan antara lain:
- Daftar riwayat hidup (CV) sesuai format.
- Pas foto terbaru 4x6 cm.
- Fotokopi SK CPNS, SK PNS, SK pangkat terakhir, SK jabatan saat ini dan SK jabatan administrator/eselon III atau ahli madya.
- Fotokopi penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (2023–2024).
- Fotokopi ijazah dan transkrip akademik serta sertifikat diklat struktural, teknis atau fungsional.
- Bukti penyampaian LHKPN/LHKASN, SPT pajak, surat keterangan sehat jasmani & rohani serta surat bebas narkoba.
- Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi partai politik, persetujuan atasan atau PPK dan pakta integritas.
Pelamar juga diminta mengirim berkas cetak (hard copy) dalam satu amplop tertutup ke Sekretariat Pansel di BKD Provinsi Jambi, Jalan RM Atmadibrata No. 02, Telanaipura, Jambi. Berkas diterima mulai 29 Juli hingga 12 Agustus 2025 pada jam kerja. Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan panitia bersifat final.
Selain memenuhi syarat administratif, pelamar akan dinilai dari aspek manajerial dan akuntabilitas. Kompetensi manajerial meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, kemampuan mengelola perubahan, pengambilan keputusan serta pemahaman sosial‑kultural.
Aspek akuntabilitas menuntut pelamar mampu menyusun alternatif kebijakan, mendorong pencapaian hasil kerja yang selaras dengan tujuan organisasi, serta mengembangkan strategi terintegrasi untuk mewujudkan outcome organisasi.
Panitia Seleksi JPT Pratama mengimbau calon peserta untuk terus memantau informasi melalui portal asnkarier.bkn.go.id, bkd.jambiprov.go.id atau laman resmi Pemprov Jambi. Seluruh biaya perjalanan, akomodasi dan kelengkapan administrasi ditanggung oleh peserta, dan panitia tidak bertanggung jawab atas bimbingan seleksi yang mengatasnamakan pemerintah.
Bagi PNS yang merasa memenuhi kualifikasi dan siap mengikuti rangkaian seleksi, kesempatan ini menjadi peluang untuk berkontribusi lebih besar dalam tata kelola pemerintahan Provinsi Jambi.(*)
Add new comment