Merangin - Bupati Merangin M Syukur mengaitkan rencana perbaikan rumah dinas camat dengan tuntutan kerja yang jelas: camat harus produktif dan berada di wilayah tugasnya. Pembenahan fasilitas itu diharapkan mendukung kehadiran pemerintah yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pesan tersebut menjadi bagian dari sorotan Syukur terhadap kinerja anak buahnya. Kepala dinas hingga camat diminta menunjukkan kontribusi nyata, memperbaiki kedisiplinan, serta mengambil tanggung jawab atas pelayanan kepada warga.
“Camat harus produktif dan stand by di wilayah tugas. Untuk itu, kita perbaiki rumah dinasnya,” kata Syukur.
Arahan itu disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2025–2029 di Aula Depati Payung Bappeda, Kamis (29/10/2026).
Di forum yang membahas arah pembangunan tersebut, Syukur membawa persoalan kinerja aparatur ke depan. Ia meminta para pejabat tidak berhenti pada rutinitas. Pekerjaan yang dijalankan harus menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Syukur juga menyampaikan sikapnya terhadap pejabat yang bersedia bekerja dan mereka yang tidak mau menjalankan tanggung jawab.
“Sekarang siapa yang mau bekerja, kita promosikan. Yang tidak mau bekerja, silakan mundur. Tanggung jawab terhadap masyarakat ini bukan hanya Bupati, kita semua bertanggung jawab,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan kepala dinas dan camat sebagai pihak yang ikut memikul tanggung jawab pembangunan. Harapan masyarakat terhadap pemerintah, menurut Syukur, harus dijawab bersama oleh seluruh jajaran.
Sorotannya juga menyentuh hal yang terlihat sederhana: kehadiran pejabat dalam agenda penting pemerintahan.
Syukur mewajibkan kepala dinas dan camat datang langsung. Ia melarang mereka mengirim staf sebagai pengganti apabila tidak ada keadaan mendesak.
Menurutnya, kesediaan menghadiri agenda pemerintahan merupakan bentuk penghormatan terhadap kepentingan masyarakat Merangin. Karena itu, kehadiran pimpinan perangkat daerah mendapat perhatian dalam arahannya.
Bagi Syukur, perubahan daerah perlu dimulai dari cara aparatur menjalankan pekerjaan. Pembangunan fisik harus berjalan bersama pembenahan cara berpikir dan kedisiplinan.
“Merangin baru itu bukan soal bangunan saja, tetapi mulai dari perspektif cara berpikir, mindset, dan disiplin kita, supaya masyarakat betul-betul merasakan pemerintah itu hadir,” ujarnya.
Dalam konteks itulah, perbaikan rumah dinas camat dibicarakan. Fasilitas tersebut akan dibenahi untuk menunjang pelaksanaan tugas, sementara para camat diminta produktif dan siap berada di wilayah masing-masing.
Di sektor pembangunan, Syukur memaparkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Pemkab Merangin juga berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, termasuk pasar rakyat dan rumah dinas camat.
Pemanfaatan aset serta pergerakan ekonomi lokal, menurutnya, harus memberikan dampak langsung bagi warga. Arah pembangunan tersebut menjadi bagian dari pembahasan perubahan RPJMD.
Syukur menekankan bahwa perubahan dokumen perencanaan itu memiliki tujuan substantif. Kebijakan daerah perlu diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta dinamika ekonomi yang berkembang.
Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunan arah pembangunan berjalan beriringan dengan tuntutan agar aparatur yang melaksanakannya bekerja lebih baik.
Forum tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafidh dan Sekretaris Daerah Zulhifni. Hadir pula unsur pimpinan dan anggota DPRD Merangin, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala organisasi perangkat daerah, serta para camat.
Peserta lainnya berasal dari instansi vertikal, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Untuk memperkaya substansi perencanaan, forum menghadirkan Toriq yang mewakili tim ahli penyusunan RPJMD dari Universitas Brawijaya Malang. Nurjanah Pangeran, ST, dari Bappeda Provinsi Jambi juga hadir sebagai narasumber.
Melalui forum tersebut, Syukur menyandingkan dua pekerjaan pemerintah: membenahi arah pembangunan dan memperbaiki kinerja pelaksananya. Jalan, pasar, serta rumah dinas masuk dalam perhatian pemerintah. Di saat yang sama, kepala dinas dan camat dituntut hadir, disiplin, dan menunjukkan hasil kerja kepada masyarakat.(*)