Headline

MPRJ Desak Kejati Jambi Usut Tuntas Dugaan Pengaturan Proyek di Tanjab Barat

Pada Kamis, 12 Juni 2025, Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) kembali menyuarakan aksi di depan kantor Kejati Jambi, menyoroti dugaan pengaturan proyek dan maladministrasi di UKPBJ Tanjab Barat. Dalam orasinya, Ketua MPRJ, Bobto, memaparkan tiga proyek yang diduga cacat administratif dan bermuatan konflik kepentingan.

Bobto membuka fakta rehabilitasi Berat Masjid Syaikh Utsman Tungkal. Nilai HPS Rp 2 miliar. Pelaksana, CV Sumber Abadi Sentosa.

3 Tahun Berturut-Turut Menang Tender Gedung DPRD Kerinci, Siapa Orang Kuat Dibalik CV Adyan Jaya Mandiri?

Aroma tak sedap mulai menyelimuti proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kerinci. Selama tiga tahun berturut-turut—2023, 2024, dan 2025—satu nama kontraktor terus muncul sebagai pemenang, CV Adyan Jaya Mandiri.

Bukan hanya menang, tapi menang dengan pola yang nyaris identik. Minim pesaing, peserta gugur administratif, hingga kondisi tender yang sepi penawaran. Di tengah nilai proyek yang makin membesar, CV ini tampil nyaris tanpa perlawanan.

Aneh?

Atau justru ini bagian dari pengondisian sistematis?

PT EBN Kembalikan Rp 734 Juta, Kejari Jambi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

Uang Rp 734 juta telah dikembalikan. Tapi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi tak mengendur. Proses hukum tetap berjalan. Begitulah sinyal tegas yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono, ketika dikonfirmasi soal kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi parkir di Pasar Angsoduo Kota Jambi.

"Ya, ada pengembalian uang. Tapi itu tak serta-merta menghentikan proses penyelidikan. Proses hukum tetap jalan. Dan uang itu kami anggap sebagai titipan, bukan pelunasan,” kata Sumarsono, Rabu (11/6/2025).

Kejari Tebo Tetapkan Kadis Perindagkop dan Dua Pejabat Lain sebagai Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur

Rabu, 11 Juni 2025, tiga orang digiring dari halaman Kejari Tebo menuju kendaraan tahanan. Rompi tahanan merah muda membungkus tubuh mereka. Beberapa dari mereka menutupi wajah dengan masker, seakan ingin menghapus identitas dari sorotan kamera dan tatapan publik. Wajah tetap datar, mulut terkunci rapat. Bungkam. Tak satu pun menjawab pertanyaan wartawan yang membanjiri halaman kejaksaan.

Proyek Irigasi Rp 72 Miliar, BWSS VI Jambi Siapkan Penunjukan Langsung untuk di 8 Kabupaten

Tahun anggaran 2025, Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi kembali menggulirkan anggaran jumbo senilai Rp 72,7 miliar untuk kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R. Kewenangan Daerah di Provinsi Jambi. Proyek ini tersebar di delapan kabupaten/kota, dengan cakupan luas dari Muaro Jambi hingga Sungai Penuh.

Yang mengejutkan publik bukan semata besarannya, melainkan metode pengadaannya, penunjukan langsung, bukan tender terbuka.

Fakta atau Skema? Hanya CV Adyan yang Ajukan Penawaran untuk Proyek Rp 14 Miliar

"Tender terbuka sejatinya adalah panggung kompetisi. Namun, saat hanya satu pemain yang masuk arena, publik mulai bertanya, ini kontestasi, atau hanya formalitas?"

***

Itulah pertanyaan yang membumbung di balik tender proyek lanjutan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2025. Nilainya tak kecil, Rp 14,3 miliar lebih. Dengan mekanisme tender terbuka nasional.

Tepis Indikasi Pengondisain Proyek IPA Gunung Kerinci, Direktur CV Kerinci Jayo : Kami tak ada relasi dekat dengan PUPR atau Pokja

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci menggulirkan proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi Desa Simpang Tutup Kecamatan Gunung Kerinci. Tahun 2025 ini, alokasi anggaran untuk proyek itu adalah Rp 874.200.000.

Proses tender sudah masuk masa sanggah. Ada 13 perusahaan yang memasukkan penawaran. Data yang diperoleh tim Jambi Link, hanya 3 yang menawar. Yakni CV Kerinci Jayo, CV Rafka Berkah dan CV GENNiYO Technik.

Lihat table berikut:

Kritik Rencana Pembelian Mobnas, HMI Kembali Demo Bupati Merangin

“Kami datang bukan membawa senjata, bukan membawa kekacauan. Kami datang membawa suara yang selama ini tak pernah didengar.” Sandrawandi, Koordinator Aksi HMI Bangko.

Kalimat itu bergema di depan Gedung DPRD Kabupaten Merangin, siang itu, Selasa 10 Juni 2025. Bukan sekali. Bukan dua kali. Tapi untuk ketiga kalinya, barisan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko datang dengan satu harapan bertemu bupati mereka sendiri.

Namun lagi-lagi, yang mereka temui hanyalah pagar besi, raut dingin aparat, dan kursi kekuasaan yang kosong.