Kasus Korupsi Jambi 2026

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar Sekretariat DPRD Merangin, Kejati Jambi Turunkan Ahli Keuangan Negara

Jambi – Penyidikan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin belum berhenti.

Setelah penggeledahan dilakukan. Setelah dokumen dibawa. Setelah komputer, laptop, dan telepon genggam diamankan. Kini, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi masuk ke tahap pemeriksaan ahli.

Perkara ini diduga berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) senilai Rp1,8 miliar.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.

Tepis Fitnah Pemberitaan Dikaitkan Kasus Jalan Ujung Jabung Rp 11,6 M, Anggota DPR H. Bakri Ancam Lapor Polisi!

Jambi - Anggota DPR RI Fraksi PAN Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, H. Bakri, akhirnya buka suara usai namanya santer diberitakan media dan dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung.

Kasus rasuah yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi ini disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga Rp 11,6 miliar.

Berkaca dari Korupsi Pokir Magetan, Modus Tarik Dana dan LPJ Bodong Hantui Kasus DPRD Merangin

Gurita korupsi yang menggerogoti dana aspirasi wakil rakyat kembali terbongkar. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menetapkan Ketua DPRD Magetan, Suratno, beserta dua anggota dewan lainnya, Jamaludin Malik dan Juli Martana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah (pokir).

Korupsi PJU Kerinci: Eks Kadishub Tolak Bayar Uang Pengganti Rp 500 Juta, 10 Terdakwa Kompak Minta Keringanan!

Jambi - Sepuluh terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci kompak memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Permintaan tersebut disampaikan secara bergantian dalam sidang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Melalui kuasa hukum masing-masing, para terdakwa meminta agar majelis hakim menjatuhkan vonis serendah-rendahnya dan meringankan uang pengganti.

Kasus Korupsi Damkar Sungai Penuh Naik Penyidikan, Jaksa Endus SPJ Fiktif Makan Minum

Sungai Penuh - Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh resmi memasuki babak baru yang lebih serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memutuskan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto, didampingi Kasi Pidsus Yogi Purnomo pada Jumat (6/2/2026). Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penyimpangan anggaran operasional tahun 2022 hingga 2024.