Penyidikan Korupsi Jambi

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar Sekretariat DPRD Merangin, Kejati Jambi Turunkan Ahli Keuangan Negara

Jambi – Penyidikan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin belum berhenti.

Setelah penggeledahan dilakukan. Setelah dokumen dibawa. Setelah komputer, laptop, dan telepon genggam diamankan. Kini, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi masuk ke tahap pemeriksaan ahli.

Perkara ini diduga berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) senilai Rp1,8 miliar.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.