tata kelola keuangan daerah

Audit BPK RI 2026 Muaro Jambi: Hibah PUPR dan KONI Disorot, 32 Paket Bermasalah hingga SPJ ASKAB PSSI Tak Sesuai Realisasi

MUARO JAMBI — Namanya hibah. Tetapi di LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Muaro Jambi Tahun 2025, hibah ini tidak sepenuhnya selesai di meja penerima. BPK menemukan realisasi Belanja Hibah pada Dinas PUPR serta Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga tidak sesuai ketentuan.

Pemkab Muaro Jambi pada LRA TA 2025 menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp33.236.398.572,00 dengan realisasi Rp32.598.054.175,00 atau 98,08 persen.

BPK RI Soroti Belanja Dinas Pendidikan Batang Hari, Rp26,36 Miliar Aset Tetap Nyimpang ke “Kamar” Barang dan Jasa

Muara Bulian — Angkanya tidak kecil, Rp26,36 miliar. Bukan uang receh. Bukan pula sekadar salah ketik. Dalam LHP Buku II atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Batang Hari Tahun 2025, BPK menemukan ketidaktepatan klasifikasi penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Temuan ini masuk dalam kelompok Belanja, tepatnya pada halaman 24 Buku II LHP BPK.

Pemkab Merangin Pertahankan Opini WTP dari BPK, Bupati M Syukur: Bukti Kelola Uang Rakyat Transparan

Merangin - Pemerintah Kabupaten Merangin kembali meraih prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Merangin berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.