MUARO JAMBI - Nama CV Hasil Jasa Nusantara mencuri perhatian dalam deretan tender Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi pada Agustus 2026.
Perusahaan yang berdasarkan data badan usaha dihimpun JambiLink baru berdiri pada 13 September 2024 itu tercatat menjadi pemenang tiga paket pekerjaan konstruksi sekaligus.
Satu pembangunan gedung.
Dua proyek jalan.
Total pagunya mencapai Rp4,39 miliar.
Total HPS tiga paket sekitar Rp4.383.480.581,77.
Sedangkan total nilai akhir yang dimenangkan Hasil Jasa Nusantara mencapai sekitar Rp4.307.630.640,23.
Yang membuat rekamnya menarik untuk ditelusuri bukan hanya keberhasilan meraih tiga proyek dalam satu periode.
Untuk mengerjakan proyek gedung Workshop Kumpeh Ulu, data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi yang dihimpun JambiLink menunjukkan Sertifikat Badan Usaha BG009-Konstruksi Gedung Lainnya milik perusahaan baru ditetapkan pada 28 Juli 2026.
Hanya berselang singkat dengan rangkaian tender Agustus 2026.
Sementara umur perusahaannya sendiri belum genap dua tahun.
Apakah ada yang salah?
Belum tentu.
Perusahaan baru tetap dapat mengikuti tender sepanjang memenuhi persyaratan. SBU yang baru terbit juga tidak otomatis bermasalah apabila sudah sah dan berlaku ketika persyaratan kualifikasi harus dipenuhi.
Tetapi rangkaian data itu membuat proses pembuktian kualifikasi Pokja menjadi penting untuk dibuka.
Terutama mengenai kapan SBU tersebut mulai berlaku, kapan batas pemasukan penawaran, berapa Sisa Kemampuan Paket atau SKP perusahaan, pengalaman mana yang diverifikasi, serta personel dan peralatan apa yang dipakai untuk tiga proyek yang dimenangkan hampir bersamaan.
Proyek Pertama: Workshop Kumpeh Ulu Rp1,85 Miliar
Paket terbesar yang dimenangkan Hasil Jasa Nusantara adalah Pembangunan Gedung Workshop Kumpeh Ulu.
Satuan kerjanya Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi.
Pagu:
Rp1.850.000.000.
HPS:
Rp1.844.894.572,02.
Hasil Jasa Nusantara mengajukan harga:
Rp1.793.729.835,75.
Harga terkoreksinya sama.
Tidak tercantum harga negosiasi.
Artinya nilai pemenang sekitar Rp51,16 juta atau 2,77 persen di bawah HPS.
Perusahaan tercatat beralamat di Jalan Ir. Juanda Mayang Barcelona NGK Blok M Nomor 1, Kota Jambi, dengan NPWP 026**6*310.
Paket gedung inilah yang membuat tanggal penerbitan SBU menarik perhatian.
Data yang dihimpun JambiLink menunjukkan Hasil Jasa Nusantara memiliki SBU BG009-Konstruksi Gedung Lainnya, kualifikasi kecil.
SBU diterbitkan melalui Sertifikasi Badan Usaha Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional atau GAPEKSINDO.
Tanggal ditetapkan:
28 Juli 2026.
Masa berlaku hingga:
27 Juli 2029.
Statusnya tercatat disetujui.
Jadi secara data, perusahaan memang memiliki klasifikasi gedung.
Persoalannya bukan sekadar apakah SBU ada atau tidak.
Yang penting adalah apakah SBU BG009 tersebut sudah sah dan berlaku ketika batas pemenuhan kualifikasi tender Workshop Kumpeh Ulu ditentukan.
Data yang diberikan belum memuat jadwal lengkap pemasukan penawaran dan pembuktian kualifikasi paket tersebut sehingga belum dapat disimpulkan ada pelanggaran.
Baru Punya SBU Gedung, Langsung Menang Rp1,79 Miliar
Tetapi dari sudut pengawasan tender, kronologinya tetap menarik.
Hasil Jasa Nusantara berdiri September 2024.
SBU gedung BG009 ditetapkan 28 Juli 2026.
Tak lama kemudian perusahaan tercatat memenangkan pembangunan Workshop Kumpeh Ulu senilai Rp1,793 miliar.
SBU yang baru diterbitkan bukan berarti tidak sah.
Namun Pokja semestinya dapat menunjukkan bahwa seluruh persyaratan legalitas dan teknis perusahaan memang telah terpenuhi pada saat yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan.
Dalam praktik pengadaan konstruksi di SPSE, SBU menjadi salah satu persyaratan legalitas yang harus sesuai dengan subklasifikasi pekerjaan, sementara peserta juga diperhitungkan SKP-nya.
Kerangka pengadaan pemerintah saat ini adalah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang terakhir diubah melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang berlaku sejak 30 April 2025. Pedoman pengadaan melalui penyedia berada pada PerLKPP 12/2021 sebagaimana diubah dengan PerLKPP 4/2024, yang berstatus berlaku.
Proyek Kedua: Rehab Jalan Rp910 Juta
Hasil Jasa Nusantara juga memenangkan paket Rehabilitasi Jalan Simp. KM 39 Desa Bukit Baling-Simpang Kebun XI Desa Gerunggung.
Pagu:
Rp910.000.000.
HPS:
Rp909.470.000.
Harga penawaran:
Rp888.651.382,49.
Harga terkoreksi:
Rp888.651.382,49.
Setelah negosiasi, nilainya menjadi:
Rp887.774.482,49.
Harga akhir itu sekitar Rp21,69 juta atau 2,39 persen di bawah HPS.
Untuk pekerjaan jalan, perusahaan memiliki SBU BS001-Konstruksi Bangunan Sipil Jalan.
Data LPJK yang dihimpun JambiLink menunjukkan SBU tersebut ditetapkan pada 8 Juni 2025 dan berlaku hingga 7 Juni 2028.
Penerbitnya tercatat PT Panca Satya Jayatama Nusantara atau GABPEKNAS.
Status: disetujui.
Selain BS001, pada tanggal yang sama perusahaan juga tercatat memperoleh SBU:
BS004-Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase.
BS005-Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih.
Dan BS010-Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air.
Seluruhnya berkualifikasi kecil dan berlaku hingga 7 Juni 2028.
Proyek Ketiga: Harga Cuma Turun 0,18 Persen dari HPS
Paket ketiga adalah Rekonstruksi Jalan Simp. III Desa Suak Putat-Dusun Tanjung Buluh Desa Tanjung Lanjut.
Pagunya:
Rp1.630.000.000.
HPS:
Rp1.629.116.009,75.
Hasil Jasa Nusantara menawarkan:
Rp1.626.126.321,99.
Harga terkoreksinya sama.
Tidak tercantum negosiasi.
Selisih harga pemenang dengan HPS hanya sekitar:
Rp2.989.687,76.
Atau sekitar 0,18 persen di bawah HPS.
Dengan kata lain, untuk paket rekonstruksi jalan Rp1,63 miliar tersebut harga pemenang berada sangat dekat dengan HPS.
Tidak ada aturan yang menyatakan penawaran dekat HPS otomatis bermasalah.
Tetapi angka tersebut menjadi menarik jika disandingkan dengan keseluruhan paket.
Tiga HPS Juga Dekat Pagu
Jika ketiga proyek dijumlahkan, total pagunya:
Rp4.390.000.000.
Total HPS:
Rp4.383.480.581,77.
Selisih pagu dengan HPS tiga proyek hanya sekitar:
Rp6.519.418,23.
Artinya total HPS mencapai sekitar 99,85 persen dari total pagu.
Workshop Kumpeh Ulu memiliki HPS sekitar 99,72 persen dari pagu.
Rehabilitasi Jalan Bukit Baling-Gerunggung sekitar 99,94 persen.
Sedangkan Rekonstruksi Jalan Suak Putat-Tanjung Buluh juga sekitar 99,95 persen.
Sekali lagi, HPS yang mendekati pagu tidak membuktikan mark-up, kebocoran anggaran ataupun pengaturan tender.
Namun pola tersebut membuat dasar penyusunan HPS layak diuji untuk mengetahui sumber harga, volume, material, upah, alat dan komponen keuntungan yang digunakan PPK.
Perusahaan Baru, Apakah Boleh Menang Tiga Proyek?
Secara aturan, umur perusahaan yang belum tiga tahun bukan alasan otomatis untuk menggugurkan peserta.
Bahkan persyaratan yang tampil dalam sistem SPSE untuk pekerjaan konstruksi memberikan pengecualian pengalaman bagi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari tiga tahun dan belum memiliki pengalaman untuk paket dengan nilai paling banyak Rp2,5 miliar. Peserta juga tetap harus memperhitungkan SKP.
Ketiga paket Hasil Jasa Nusantara masing-masing bernilai di bawah Rp2,5 miliar.
Jadi fakta perusahaan baru berdiri pada 2024 tidak dapat sendirian dijadikan dasar menyebut kemenangan itu melanggar aturan.
Begitu pula memenangkan tiga tender tidak dilarang secara otomatis.
Tetapi ketika satu badan usaha kecil memenangkan beberapa proyek hampir bersamaan, satu hal menjadi krusial:
Sisa Kemampuan Paket.
SKP digunakan untuk memastikan badan usaha masih memiliki kapasitas menerima pekerjaan baru ketika sudah mempunyai proyek yang sedang berjalan. Persyaratan memperhitungkan SKP secara konsisten muncul dalam ketentuan kualifikasi pekerjaan konstruksi di SPSE.
Karena itu, perlu diketahui berapa paket aktif Hasil Jasa Nusantara ketika mengikuti masing-masing tender tersebut.
Jika seluruhnya masih berada dalam kemampuan paket yang diperkenankan, tidak ada persoalan dari sisi itu.
Jika tidak, hasil evaluasinya tentu perlu diperiksa.
Data yang dihimpun sejauh ini belum memuat Form Isian Kualifikasi dan perhitungan SKP perusahaan pada masing-masing tender.
Rekam Mainkon LPJK Baru Tiga
Lalu bagaimana pengalaman perusahaan?
Data LPJK yang diperoleh JambiLink memperlihatkan hanya tiga catatan pengalaman sebagai kontraktor utama atau main contractor.
Pertama:
Pembangunan Simp. III Desa Kebon IX-Simp. IV Desa Talang Belido.
Subklasifikasi BS001.
Pemberi tugas Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi.
Tanggal selesai tercatat 23 Desember 2025.
Kedua:
Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Desa Tanjung Katung (DAK).
Subklasifikasi BS004.
Pemberi tugas Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi.
Tanggal selesai tercatat 12 November 2025.
Keduanya berasal dari instansi yang sama dengan dua tender jalan yang dimenangkan pada 2026: Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi.
Satu Rekam Proyek Malah Bertanggal 1970
Ada satu data yang lebih ganjil.
LPJK mencatat pekerjaan:
Jalan Rabat Beton RT 09 Desa Muhajirin Kecamatan Jaluko.
Subklasifikasi BS001.
Pemberi tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muaro Jambi.
Tetapi tanggal selesai pada data yang dihimpun tercatat:
1 Januari 1970.
Tanggal tersebut secara kronologis jelas tidak konsisten dengan Hasil Jasa Nusantara yang berdasarkan data AHU baru berdiri pada 2024.
Ini tidak otomatis menunjukkan perusahaan memasukkan data palsu.
Tanggal 1 Januari 1970 lazim dapat muncul sebagai default date pada sistem data ketika informasi tanggal kosong atau gagal terbaca.
Namun karena data pengalaman merupakan salah satu bagian yang dapat diperiksa dalam kualifikasi penyedia, ketidaksesuaian itu semestinya diklarifikasi kepada LPJK maupun perusahaan.
Apalagi perusahaan tersebut baru berdiri.
Berdiri September 2024
Data administrasi badan usaha yang diperoleh JambiLink mencatat:
AHU-0071151-AH.01.14 Tahun 2024.
Tanggal:
13 September 2024.
Dengan demikian saat memenangkan tiga tender pada Agustus 2026, usia badan usaha tersebut belum genap dua tahun.
Susunan manajemennya tercatat:
Ananda Rifqi Alfani sebagai Direktur.
Hasil Decky Putra sebagai Komisaris.
Tidak ada persoalan hukum hanya karena sebuah perusahaan masih muda.
Tetapi usia perusahaan menjadi relevan ketika dikaitkan dengan kapasitas teknis, pengalaman, jumlah proyek yang sedang dikerjakan dan proses pembuktian kualifikasi.
Tiga Tenaga Inti Tercatat
Pada data tenaga kerja inti perusahaan, tercatat tiga nama.
Adira Aldi, subklasifikasi SI03, sebagai PJTBU.
Firmansyah, subklasifikasi SI03, sebagai PJSKBU.
Dan Axcelio Pangestu, subklasifikasi SI01, sebagai PJSKBU.
Ketiga nama tersebut berada pada struktur pemenuhan sertifikasi badan usaha.
Tetapi ketika tiga proyek dimenangkan dalam periode yang berdekatan, pertanyaan berikutnya adalah siapa personel yang secara khusus ditawarkan untuk setiap pekerjaan.
Apakah personelnya berbeda?
Apakah terdapat personel yang sama?
Jika sama, apakah jadwal dan ketentuan tender memperbolehkannya?
Data yang tersedia belum memberikan jawabannya.
Untuk mengetahui itu, harus dibuka dokumen penawaran teknis ketiga paket.
Di LPJK, Peralatan yang Tampil Cuma Generator Set
Data yang dihimpun JambiLink mengenai peralatan badan usaha juga menarik.
Pada profil yang diperoleh, hanya satu peralatan milik sendiri yang tercatat.
Generator Set.
Status:
Milik sendiri.
Merek:
Maestro.
Model:
MT9000CE.
Kapasitas yang tercantum:
6,5.
Apakah berarti Hasil Jasa Nusantara hanya memiliki satu alat untuk mengerjakan tiga proyek?
Belum tentu.
Data peralatan di profil LPJK tidak dengan sendirinya menggambarkan seluruh alat yang dapat dimobilisasi perusahaan dalam sebuah tender.
Yang harus diperiksa adalah daftar peralatan yang benar-benar disampaikan dalam dokumen penawaran masing-masing paket dan bukti penguasaannya.
Karena itu, data satu generator tersebut bukan bukti perusahaan tidak mampu mengerjakan pekerjaan.
Tetapi menjadi satu alasan lagi mengapa dokumen teknis pemenang perlu dilihat.
Tiga Paket, Satu Pertanyaan Besar: Pembuktian Kualifikasinya Bagaimana?
Dari seluruh data, setidaknya terdapat beberapa titik yang layak diverifikasi.
Perusahaan baru berdiri 13 September 2024.
SBU jalan baru diperoleh pada Juni 2025.
SBU gedung BG009 baru ditetapkan 28 Juli 2026.
Pada Agustus 2026, perusahaan memenangkan tiga proyek Dinas PUPR Muaro Jambi dengan total pagu Rp4,39 miliar.
Rekam mainkon yang terlihat pada LPJK hanya tiga pekerjaan, dua di antaranya selesai pada akhir 2025 dan satu lagi memiliki tanggal anomali 1 Januari 1970.
Tenaga inti yang tercatat tiga orang.
Sedangkan peralatan milik sendiri yang terlihat pada profil data yang dihimpun hanya satu generator set.
Tidak satu pun fakta tersebut, jika berdiri sendiri, membuktikan pelanggaran.
Tetapi jika seluruhnya diletakkan dalam satu rangkaian, pembuktian kualifikasi Pokja menjadi titik paling penting untuk diperiksa.
Baru Bermasalah Jika Data Kualifikasi Tak Sesuai Fakta
Kerangka aturan pengadaan saat ini menempatkan Dokumen Pemilihan sebagai dokumen yang wajib ditaati para pihak, sementara PerLKPP 12/2021 yang telah diubah dengan PerLKPP 4/2024 menjadi pedoman pelaksanaan pengadaan melalui penyedia.
Maka persoalan hukum baru akan menjadi lebih serius apabila dalam pemeriksaan kemudian ditemukan, misalnya, SBU belum berlaku ketika wajib dipenuhi, SKP tidak mencukupi, dokumen pengalaman tidak sesuai fakta, personel atau peralatan tidak memenuhi persyaratan, atau terdapat data kualifikasi material yang tidak benar.
Belum ada bukti dari data yang tersedia bahwa hal tersebut terjadi.
Sebaliknya, apabila SBU sudah sah ketika penawaran ditutup, SKP memenuhi, pengalaman dan personel terverifikasi, serta peralatan sesuai Dokumen Pemilihan, umur perusahaan yang masih muda tidak menggugurkan hak Hasil Jasa Nusantara memenangkan tender.
Dari Rp4,39 Miliar, Kontrak Rp4,307 Miliar
Yang sudah pasti adalah angka.
Tiga paket.
Total pagu:
Rp4,39 miliar.
Total HPS:
Rp4,383 miliar.
Total nilai akhir pemenang:
Rp4,307 miliar.
Selisih total nilai pemenang terhadap HPS sekitar:
Rp75,85 juta atau 1,73 persen.
Sedangkan dibandingkan total pagu, selisihnya sekitar:
Rp82,37 juta atau 1,88 persen.
Dari tiga paket itu, penawaran paling dekat dengan HPS terdapat pada Rekonstruksi Jalan Suak Putat-Tanjung Buluh: hanya 0,18 persen di bawah HPS.
Dan dari sisi profil perusahaan, fakta paling menarik tetap terletak pada pertumbuhan yang sangat cepat.
Berdiri September 2024.
Mendapat empat SBU sipil pada Juni 2025.
Mencatat pekerjaan pada 2025.
Mendapat SBU gedung pada 28 Juli 2026.
Lalu pada Agustus 2026 tercatat memenangkan tiga proyek PUPR Muaro Jambi sekaligus senilai total Rp4,307 miliar.
Cepatnya pertumbuhan sebuah kontraktor tentu bukan pelanggaran.
Tetapi karena uang yang dikelola berasal dari anggaran publik, pertanyaan mengenai SKP, pengalaman, validitas SBU, personel, peralatan dan pembuktian kualifikasinya menjadi sah untuk ditanyakan.
Dokumen-dokumen itulah yang akan menentukan apakah tiga kemenangan Hasil Jasa Nusantara hanya sebuah cerita tentang kontraktor muda yang berkembang cepat atau ada bagian dari proses tender yang memang perlu diperiksa lebih jauh. (*)