Tebo - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Tebo, bersiap mengeksekusi sebuah mega proyek infrastruktur kesehatan pada Tahun Anggaran 2026. Tak tanggung-tanggung, dana fantastis mencapai lebih dari Rp 25 miliar telah disiapkan untuk membangun fasilitas gedung baru.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Tebo, paket raksasa bernama Belanja Modal Bangunan Kesehatan - Pengembangan Gedung Kebidanan untuk Kebidanan dan Anak serta RI THT dan Mata ini memiliki total pagu anggaran sebesar Rp 25.076.000.000 (Rp 25,07 Miliar).
Kucuran dana puluhan miliar rupiah ini dialokasikan khusus untuk memperluas dan memodernisasi kapasitas layanan rumah sakit. Sesuai nomenklaturnya, gedung baru ini nantinya akan difokuskan untuk pelayanan strategis, yakni kebidanan, perawatan anak, serta ruang rawat inap (RI) khusus untuk pasien THT (Telinga, Hidung, Tenggorokan) dan Mata.
Mengingat skala dan nilai proyeknya yang sangat besar (di atas Rp 15 miliar), proyek ini tertutup bagi pelaku Usaha Kecil atau Koperasi.
Namun demikian, dokumen pengadaan memberikan syarat mutlak bahwa proyek wajib menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN). Pembangunan fisik ini juga dituntut untuk memenuhi standar kelayakan dari berbagai sisi, mulai dari Aspek Ekonomi, Aspek Sosial, hingga Aspek Lingkungan.
Berbeda dengan proyek operasional bernilai miliaran yang bisa dieksekusi lewat E-Purchasing, megaproyek Rp 25 miliar ini akan mencari kontraktor pelaksana melalui mekanisme Tender terbuka.
Pihak RSUD Tebo telah menjadwalkan proses pemilihan penyedia atau lelang tender dimulai sejak Januari hingga April 2026. Jika berjalan mulus, pemenang tender akan langsung menandatangani kontrak dan memulai pengerjaan fisik bangunan dari April 2026 hingga ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Ekspansi besar-besaran dengan nilai Rp 25 miliar ini menjadi angin segar bagi warga Kabupaten Tebo. Publik tentu berharap megaproyek ini dikerjakan secara profesional, bebas dari praktik korupsi, dan kelak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang jauh lebih representatif dan modern bagi masyarakat.
RSUD Tebo Buka Lelang Jasa Konsultan Rp 702 Juta
Rencana pembangunan fasilitas baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo mulai memasuki tahapan krusial. Guna memastikan kualitas bangunan fisik sesuai spesifikasi, pihak rumah sakit kini resmi membuka lelang tender untuk mencari badan usaha konsultan pengawas.
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket lelang tersebut bernama Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Arsitektur - Pengembangan Gedung Kebidanan untuk Kebidanan dan Anak serta RI THT dan Mata.
Untuk membayar jasa pengawasan "mata elang" ini, Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyiapkan Nilai Pagu Paket sebesar Rp 702.128.000, dengan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 702.104.970. Anggaran ratusan juta ini bersumber murni dari APBD Tahun 2026.
Proses pencarian perusahaan engineer pengawas ini tidak dilakukan sembarangan. Lelang yang dibuat sejak 28 Maret 2026 ini menggunakan metode Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya.
Artinya, panitia lelang menaruh perhatian sangat besar pada kapabilitas dan rekam jejak perusahaan, bukan sekadar penawaran harga paling murah. Hal ini dibuktikan dengan pembagian bobot penilaian, di mana Bobot Teknis mendapat porsi dominan sebesar 80%, sementara Bobot Biaya hanya 20%. Lelang ini juga dipastikan tidak menggunakan sistem lelang terbalik (Reverse Auction).
Saat ini, tahapan tender di Kabupaten Tebo tersebut sedang berada pada fase Download Dokumen Pemilihan bagi para peserta yang berminat.
Mengingat bangunan yang diawasi adalah fasilitas vital layanan kesehatan, RSUD Tebo menetapkan syarat kualifikasi yang cukup ketat bagi para peserta tender, di antaranya:
- Legalitas & Administrasi: Peserta wajib mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai, memiliki status Wajib Pajak yang valid, serta menyertakan Akta Pendirian Perusahaan.
- Bebas Masalah Hukum & Blacklist: Pimpinan dan manajemen perusahaan tidak boleh dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, serta mutlak bebas dari sanksi Daftar Hitam. Peserta juga diwajibkan menyetujui Pakta Integritas.
- Syarat Pengalaman Teknis: Perusahaan minimal harus memiliki 1 (satu) rekam jejak pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir (di pemerintahan maupun swasta). Selain itu, peserta wajib membuktikan pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Dengan digelarnya lelang jasa pengawasan berjenis kontrak "Waktu Penugasan" ini, publik Tebo berharap pembangunan gedung pelayanan ibu, anak, THT, dan mata di RSUD Sultan Thaha Saifuddin nantinya dapat berdiri kokoh, aman, dan bebas dari praktik kecurangan spesifikasi material.(*)