Tender Jalan Tebo Pinjaman SMI Rp 46 Miliar Disorot, 9 Peserta tapi Cuma Selaras Restu Abadi yang Menawar

WIB
IST

Tebo – Paket jumbo rekonstruksi jalan di Kabupaten Tebo tahun anggaran 2026 mulai masuk fase penting.

Tahap tender saat ini sudah berada pada Masa Sanggah.

Nama tendernya Paket 1 Rekonstruksi Jalan (Rekonstruksi Jln. Nasional - Blok E Alai Ilir (15.09.01.005), Rekonstruksi Jln. 21 Unit 1 - Blok E (15.09.04.005)).

Sumber dananya tercatat APBD Kabupaten Tebo (Pinjaman SMI) TA 2026. Nilai pagu paket Rp46.000.000.000.

Nilai HPS paket Rp46.000.000.000.

Pagu dan HPS sama persis.

Pemenangnya adalah Selaras Restu Abadi.

Alamatnya di Perumahan Puri Rawasari Mahebat Blok D No. 02 RT 16, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Harga penawaran: Rp45.929.925.967,59.

Harga terkoreksi: Rp45.929.925.967,59.

Harga negosiasi: Rp45.929.665.117,60.

Artinya, harga akhir pemenang hanya turun Rp70.334.882,40 dari HPS.

Persentasenya sekitar 0,15 persen.

Untuk proyek senilai Rp46 miliar, selisih itu sangat tipis.

Dan di titik itulah publik mulai bertanya.

Tendernya diikuti 9 peserta.

Namun dari data hasil evaluasi Pokja, hanya Selaras Restu Abadi yang tercatat memasukkan harga penawaran.

Delapan peserta lainnya tidak terlihat memiliki angka penawaran dalam data yang tersedia.

Ramai di daftar.

Sepi di gelanggang harga.

Data Pokok Tender

NoUraianDetail
1Nama tenderPaket 1 Rekonstruksi Jalan Nasional-Blok E Alai Ilir dan Jln 21 Unit 1-Blok E
2Kode RUP67065949
3Sumber danaAPBD
4Keterangan dokumenAPBD Kabupaten Tebo, Pinjaman SMI TA 2026
5Tanggal pembuatan22 Mei 2026
6Tahap tenderMasa Sanggah
7K/L/PDKabupaten Tebo
8Satuan kerjaDinas PUPR dan Perumahan Rakyat
9Jenis pengadaanPekerjaan Konstruksi
10MetodeTender, Pascakualifikasi Satu File, Harga Terendah Sistem Gugur
11Reverse AuctionTidak menggunakan Reverse Auction
12Tahun anggaranAPBD 2026
13PaguRp46.000.000.000
14HPSRp46.000.000.000
15Jenis kontrakHarga Satuan
16LokasiTebo, Kabupaten Tebo
17Kualifikasi usahaMenengah

Pemenang Tender

NoUraianDetail
1PemenangSelaras Restu Abadi
2AlamatPerum. Puri Rawasari Mahebat Blok D No. 02 RT 16, Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi
3NPWP08*3**0****31**0
4PenawaranRp45.929.925.967,59
5TerkoreksiRp45.929.925.967,59
6NegosiasiRp45.929.665.117,60

Dari harga penawaran ke harga negosiasi, penurunannya hanya Rp260.849,99.

Dari HPS ke harga negosiasi, penurunannya Rp70.334.882,40.

Dengan kata lain, harga akhir masih sekitar 99,85 persen dari HPS.

Itu tidak otomatis salah.

Tetapi dalam tender pekerjaan jalan Rp46 miliar, publik berhak meminta penjelasan: apakah kompetisinya benar-benar hidup?

9 Peserta, Satu Penawaran

NoPesertaKeterangan
1Selaras Restu AbadiMenawar, terkoreksi, dan menang
2CV Macan Chandra MandiriTidak tercatat harga
3CV Tata Karya PratamaTidak tercatat harga
4CV Tri Marka DjayaTidak tercatat harga
5CV Tekad Maju BersamaTidak tercatat harga
6PT Cawang Artha SentosaTidak tercatat harga
7CV Moyang MendaluhTidak tercatat harga
8Tujuh Bintang GemilangTidak tercatat harga
9CV Tamacho Building ConstructionTidak tercatat harga

Daftar peserta memang ada sembilan.

Tetapi data harga hanya muncul pada satu peserta.

Dalam sistem gugur harga terendah, situasi seperti ini membuat publik sulit melihat dinamika kompetisi.

Tidak ada pembanding harga yang terbuka dari peserta lain.

Tidak ada adu harga yang terlihat.

Tidak ada tekanan kompetitif yang kuat.

Akibatnya, pemenang bergerak sangat dekat dengan HPS.

Satu bagian yang membuat proyek ini semakin sensitif adalah keterangan sumber dana dalam dokumen pekerjaan: APBD Kabupaten Tebo (Pinjaman SMI) TA 2026.

Artinya, proyek ini bukan sekadar belanja APBD biasa.

Ada beban pembiayaan yang harus kembali dibayar.

Kalau uangnya berasal dari pinjaman, kualitas pekerjaan harus lebih ketat.

Karena masyarakat bukan hanya membayar proyeknya.

Masyarakat juga ikut menanggung konsekuensi pembiayaannya.

Jalan boleh dibangun.

Jalan memang dibutuhkan.

Tetapi jika dibiayai dari pinjaman, mutu tidak boleh main-main.

Tidak boleh ada jalan cepat retak.

Tidak boleh ada drainase asal jadi.

Tidak boleh ada lapis pondasi yang kurang.

Tidak boleh ada volume yang dipangkas.

Tidak boleh ada pekerjaan yang hanya bagus di foto progres.

Uraian Singkat Pekerjaan

NoUraianDetail
1ProgramPenyelenggaraan Jalan
2KegiatanPenyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
3Sub kegiatanRekonstruksi Jalan
4PekerjaanPaket 1 Rekonstruksi Jalan Nasional-Blok E Alai Ilir dan Jln 21 Unit 1-Blok E
5LokasiKabupaten Tebo
6DanaAPBD Kabupaten Tebo, Pinjaman SMI TA 2026
7PaguRp46.000.000.000
8Masa pelaksanaan180 hari kalender

Masa pelaksanaan 180 hari kalender berarti pekerjaan ini harus selesai sekitar enam bulan.

Untuk proyek rekonstruksi jalan dengan nilai Rp46 miliar, waktu enam bulan harus diawasi ketat.

Mulai dari mobilisasi, pekerjaan tanah, drainase, lapis pondasi, beton, tulangan, hingga marka jalan.

Ruang Lingkup Pekerjaan

DivisiPekerjaanSatuan
UmumMobilisasiLs
UmumManajemen dan keselamatan lalu lintasLs
UmumKeselamatan dan kesehatan kerjaLs
DrainaseGalian selokan dan saluran airM3
DrainaseGorong-gorong kotak beton bertulang 100 x 100 cmM’
DrainaseSaluran berbentuk U Tipe DS 3M’
TanahTimbunan biasa dari sumber galianM3
TanahPenyiapan badan jalanM2
PerkerasanLapis pondasi agregat Kelas AM3
Lain-lainBeton struktur fc’ 25 MPaM3
Lain-lainBeton fc’ 10 MPaM3
Lain-lainBaja tulangan polos BjTP-280Kg
Lain-lainWelded wire meshKg
Lain-lainMarka jalan termoplastikM2

Dari uraian itu terlihat, pekerjaan bukan sekadar pengaspalan permukaan.

Ada pekerjaan drainase.

Ada saluran.

Ada gorong-gorong beton bertulang.

Ada penyiapan badan jalan.

Ada lapis pondasi agregat.

Ada beton struktur.

Ada tulangan.

Ada marka jalan.

Artinya, titik rawan juga banyak.

Jika drainase buruk, jalan cepat rusak.

Jika badan jalan tidak siap, perkerasan mudah turun.

Jika LPA tidak sesuai, kekuatan struktur jalan terganggu.

Jika marka jalan tidak sesuai, keselamatan lalu lintas ikut dipertaruhkan.

Syarat Administrasi

NoSyaratKeterangan
1Legalitas usahaMemenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
2SBUSesuai dokumen yang dipersyaratkan
3NIBSesuai dokumen yang dipersyaratkan
4PajakValid berdasarkan KSWP
5Kapasitas hukumAkta, kuasa bila ada, bukti pegawai tetap, KTP
6Pakta integritasWajib disetujui
7Surat pernyataan pesertaWajib disetujui
8KSOHarus ada perjanjian jika konsorsium/kemitraan

Syarat ini menjadi pagar awal.

Tetapi pada proyek Rp46 miliar, pagar administrasi saja tidak cukup.

Kemampuan teknis, pengalaman, alat, personel, manajemen mutu, dan pengawasan lapangan jauh lebih menentukan.

Ketentuan KSO

NoSkemaKetentuan
1Non kecil + non kecilDiperbolehkan
2Non kecil + kecilDiperbolehkan
3Non kecil + koperasiDiperbolehkan
4Kecil + kecilDiperbolehkan
5Kecil + koperasiDiperbolehkan
6Koperasi + koperasiDiperbolehkan
7LeadfirmKualifikasi setingkat atau lebih tinggi
8Pekerjaan tidak kompleksMaksimal 3 perusahaan
9Pekerjaan kompleksMaksimal 5 perusahaan

Dalam paket ini, kualifikasi usaha yang dipersyaratkan adalah Menengah.

Dengan nilai Rp46 miliar, kemampuan dasar dan pengalaman pekerjaan sejenis menjadi krusial.

Syarat Teknis

NoSyaratKeterangan
1PengalamanPekerjaan konstruksi dalam 4 tahun terakhir
2SKPMemperhitungkan Sisa Kemampuan Paket
3Usaha kecil baruPengecualian pengalaman untuk paket sampai Rp2,5 miliar
4Usaha kecil > Rp2,5 M-Rp15 MHarus punya 1 pengalaman bidang sama
5Menengah/besarKD = 3 x NPt 15 tahun terakhir
6Sertifikat mutu, lingkungan, K3Disyaratkan untuk kompleks/berisiko tinggi dan/atau usaha besar

Karena paket ini kualifikasi Menengah, maka syarat Kemampuan Dasar (KD) menjadi penting.

KD dihitung 3 kali nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir.

Jika kontraktor menang Rp45,92 miliar, publik berhak tahu pengalaman tertinggi apa yang menjadi dasar kemampuan perusahaan mengerjakan paket ini.

Satu titik yang layak dicermati adalah nilai pagu dan HPS sama persis.

Pagu: Rp46.000.000.000.

HPS: Rp46.000.000.000.

Secara aturan, ini belum tentu salah.

Tetapi dalam proyek besar, HPS adalah angka penting.

HPS harus mencerminkan hasil perhitungan teknis, volume, harga satuan, lokasi, material, alat, risiko, dan kondisi lapangan.

Jika HPS sama dengan pagu, pertanyaan publik muncul apakah pagu disusun sangat presisi? Atau HPS mengikuti pagu?

Pertanyaan ini perlu dijawab agar tidak menimbulkan kesan angka proyek disusun untuk menghabiskan plafon.

Tahap tender saat ini adalah Masa Sanggah.

Ini fase penting.

Peserta yang merasa keberatan terhadap hasil evaluasi dapat menyampaikan sanggahan sesuai mekanisme.

Karena data menunjukkan hanya satu peserta yang memiliki harga penawaran, masa sanggah menjadi ruang untuk melihat apakah ada peserta lain yang mempertanyakan proses.

Apakah mereka tidak memasukkan penawaran?

Apakah gugur administrasi?

Apakah gugur teknis?

Apakah tidak melanjutkan proses?

Apakah ada syarat yang dianggap terlalu berat?

Atau memang peserta lain hanya ikut mendaftar tanpa kesiapan menawar?

Publik menunggu apakah ada sanggahan atau tidak.

Seorang warga Tebo, yang dalam draf ini diberi inisial Rahimin, mengatakan proyek jalan memang dibutuhkan masyarakat. Namun ia meminta kualitas pekerjaan tidak boleh kalah dari besarnya nilai anggaran.

“Kalau Rp46 miliar untuk jalan, kami tentu berharap jalannya kuat. Jangan baru beberapa bulan sudah rusak lagi. Apalagi kalau dananya dari pinjaman, harus benar-benar dijaga,” ujarnya.

Warga lainnya, Fahrul, menyoroti selisih harga yang sangat tipis dari HPS.

“Kalau HPS Rp46 miliar dan menangnya Rp45,929 miliar, selisihnya kecil sekali. Secara aturan mungkin bisa, tapi masyarakat wajar bertanya apakah tendernya kompetitif,” katanya.

Seorang pengguna jalan, Yanto, berharap drainase tidak diabaikan.

“Jalan di daerah kita sering rusak karena air. Kalau drainasenya asal-asalan, jalan cepat hancur. Jangan cuma permukaannya bagus saat baru selesai,” ujarnya.

Lalu, bagaimana rekam jejak Selaras Restu Abadi? Bagaimana proyek-proyek yang dikerjakan selama ini? Updat terus di Jambi Link.(*)

BeritaSatu Network