Tanjab Timur - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur mengalokasikan ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 khusus untuk mobilitas dan perjalanan dinas para pegawainya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran perjalanan dinas di lingkup Disdik Tanjab Timur untuk tahun 2026 menyentuh angka Rp 446.000.000. Dana hampir setengah miliar rupiah ini akan dikelola sendiri oleh instansi terkait melalui metode pengadaan Swakelola.
Secara statistik, alokasi dana mobilitas kerja ini dipecah ke dalam 24 paket kegiatan dengan rata-rata nilai per paketnya sebesar Rp 18.583.333.
Adapun nilai pagu tertinggi mencapai Rp 70.000.000 untuk satu paket perjalanan dinas biasa, sedangkan pagu yang terendah berada di angka Rp 2.000.000.
Lantas, ke mana saja rincian sebaran dana Rp 446 juta ini bermuara?
Berikut adalah rincian lengkap 24 paket perjalanan dinas Disdik Tanjab Timur tahun 2026 yang seluruhnya bersumber dari APBD:
Pagu Anggaran Terbesar (Rp 30 Juta - Rp 70 Juta)
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 70.000.000
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Perjalanan Dinas Luar Daerah): Rp 40.000.000
- Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp 35.000.000
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 30.000.000
- Perjalanan Dinas Luar Daerah: Rp 30.000.000
- Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah: Rp 30.000.000
Pagu Anggaran Menengah (Rp 10 Juta - Rp 20 Juta)
- Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (Perjalanan Dinas Dalam Daerah): Rp 20.000.000
- Perjalanan Dinas Dalam Daerah: Rp 19.000.000
- Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp 15.000.000
- Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah: Rp 15.000.000
- Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah: Rp 12.500.000
- Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp 12.500.000
- Perjalanan Dinas Dalam Daerah: Rp 10.000.000
- Perjalanan Dinas Luar Daerah: Rp 10.000.000
- Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Belanja Perjalanan Dinas): Rp 10.000.000
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 10.000.000
- Perjalanan Dinas Dalam Daerah: Rp 10.000.000
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 10.000.000
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Program Tes Kemampuan Akademik Bagi Peserta (Perjalanan Dinas Luar Daerah): Rp 10.000.000
- Bimtek Penguatan Guru Bimbingan Konseling (BK) (Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah): Rp 10.000.000
Pagu Anggaran Terkecil (Di bawah Rp 10 Juta)
- Perjalanan Dinas Dalam Daerah: Rp 8.000.000
- Perjalanan Dinas Biasa: Rp 5.000.000
- Perjalanan Dinas Biasa: Rp 5.000.000
- Perjalanan Dinas Biasa: Rp 2.000.000
Publik tentu menanti wujud nyata dari deretan agenda dinas dalam dan luar daerah ini. Harapannya, anggaran ratusan juta rupiah yang tersedot untuk operasional pegawai ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pihak Dinas Pendidikan Tanjab Timur belum merespon konfirmasi Jambi Link.(*)