Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi 2026 Dipecah Dua, Total Tembus Rp 13,6 Miliar

WIB
IST

Muaro Jambi - Mobilitas para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dipastikan akan sangat tinggi pada Tahun Anggaran 2026. Untuk menunjang kelancaran kinerja dewan, Sekretariat DPRD rupanya telah menyiapkan "amunisi" operasional yang angkanya bikin dahi berkerut.

Bukan sekadar belasan juta, total kucuran dana yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai perjalanan para legislator ini menembus angka Rp 13,6 Miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sekretariat DPRD Muaro Jambi ternyata memecah anggaran "jalan-jalan" ini menjadi dua paket raksasa dengan nomenklatur yang sama persis, yakni Belanja Perjalanan Dinas Biasa.

Keduanya dikelola secara internal melalui metode Swakelola Tipe 1.

Berikut adalah rincian fakta dari dua paket super jumbo di Sekretariat DPRD Muaro Jambi tersebut:

1. Paket Raksasa Pertama: Rp 11,06 Miliar

Pada paket pertama (Kode RUP: 42979878) yang diumumkan pukul 14:38 WIB, Sekretariat DPRD mematok angka yang sangat fantastis. Total pagu yang disiapkan menyentuh Rp 11.069.128.000 (Rp 11,06 Miliar) murni untuk membiayai Beban Perjalanan Dinas Biasa selama satu tahun.

2. Paket Raksasa Kedua: Rp 2,57 Miliar

Hanya berselang 13 menit kemudian, tepatnya pukul 14:51 WIB, dokumen RUP kembali mencatat paket kedua (Kode RUP: 42980532) dengan nama kegiatan yang sama. Pada paket tambahan ini, disuntikkan lagi dana segar senilai Rp 2.570.000.000 (Rp 2,57 Miliar).

Jika diakumulasikan, Sekretariat DPRD Muaro Jambi memegang kendali penuh atas dana Rp 13.639.128.000 khusus untuk membiayai tiket perjalanan, akomodasi hotel, hingga uang saku Kunjungan Kerja (Kunker) dewan. Anggaran miliaran ini dijadwalkan akan terus mengalir dan digunakan sejak bulan Januari 2026 hingga Desember 2026.

Guyuran dana Rp 13,6 Miliar yang khusus dialokasikan untuk membiayai mobilitas ke luar kota/daerah ini tentu memancing sorotan tajam. Pemecahan anggaran menjadi dua paket terpisah untuk satu peruntukan yang sama juga patut dipertanyakan urgensinya.

Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi menaruh ekspektasi dan tuntutan yang sangat besar. Publik berharap, besarnya biaya Kunker atau studi banding yang disedot dari pajak rakyat ini tidak sekadar menjadi rutinitas seremonial untuk menghabiskan APBD.

Setiap rupiah yang dipakai harus berbanding lurus dengan kualitas produk legislasi, ketajaman pengawasan anggaran, serta solusi konkret untuk memajukan daerah!(*)

BeritaSatu Network