Satreskrim Polres Tanjab Barat Ungkap Dugaan Penganiayaan Berat Berencana
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Pelaku berinisial RO (24) berhasil diamankan warga bersama polisi sesaat setelah kejadian pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Syarif Hidayatullah RT 005, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.