Modus Tukar Uang THR, Karyawan BNI Life Tipu Warga hingga Rp381 Juta
KERINCI – Tampil bak ibu muda bersahaja, TR (29), karyawan BNI Life asal Desa Gedang, Sungai Penuh, justru menyimpan modus kejahatan licik. Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kerinci setelah terbukti melakukan penipuan berkedok jasa penukaran uang pecahan kecil untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Tak tanggung-tanggung, aksi tipu daya TR menyebabkan kerugian total sebesar Rp381 juta dari puluhan korban. TR diciduk tanpa perlawanan di rumahnya oleh tim Satreskrim Polres Kerinci pada Senin, 14 April 2025.