Jaksa Tuntut 7 Tahun Penjara untuk Yanto, ASN Jambi yang Diduga Lecehkan Anak
Dugaan kasus asusila yang menjerat Rizky Apriyanto Alisa Yanto terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Baru-baru ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Yanto yakni 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, dengan subsider 1 tahun kurungan.
Tuntutan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi ini, dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, secara tertutup pada Kamis 5 Juni 2025.