Polres Tanjung Jabung Barat merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang diterima melalui layanan Call Center 110 pada Jumat (12/6/2026). Personel Samapta bersama piket fungsi Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Panglima H. Hamid RT 021, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, dan berhasil memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai.
Laporan diterima oleh Call Center 110 Polres Tanjab Barat sekitar pukul 18.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Samapta yang dipimpin Pamapta I IPDA Nabilatuzzahro, S.Tr.I.K., bersama piket fungsi Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui peristiwa tersebut melibatkan seorang pria berinisial ARFA (24) sebagai pihak pertama dan BANDRI (48) bersama RAMA (16) sebagai pihak kedua. Kejadian berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Panglima H. Hamid RT 021, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Personel Polres Tanjab Barat kemudian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya, permasalahan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak kedua memilih tidak menempuh jalur hukum, sementara pihak pertama mengakui kesalahannya, meminta maaf, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihak pertama juga menyatakan kesediaannya untuk mematuhi seluruh isi kesepakatan yang telah dibuat. Apabila di kemudian hari melanggar kesepakatan tersebut, yang bersangkutan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen S. Kasih mengatakan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar IPDA Ucen.
Berkat respons cepat personel Polres Tanjab Barat, situasi berhasil ditangani secara kondusif dan permasalahan dapat diselesaikan melalui mediasi serta kesepakatan damai kedua belah pihak. (*)