Polresta Jambi Ungkap 13 Kasus Narkoba, 24 Tersangka Diamankan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengungkap 13 kasus peredaran narkotika selama periode April hingga pertengahan Mei 2025. Dari belasan kasus tersebut, polisi mengamankan 24 orang tersangka.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan dari total 13 perkara, 12 di antaranya merupakan kasus sabu-sabu dan satu kasus melibatkan pil ekstasi.