Lewat MIC 2025, Kemenkumham Jambi Dorong UMKM Amankan Hak Kekayaan Intelektual
Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2025 di Taman Remaja Kota Baru, Jambi, pada Sabtu (26/04/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi, edukasi, serta pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).
MIC 2025 menjadi wadah strategis bagi pelaku usaha untuk memahami, melindungi, dan mengembangkan hak atas karya kreatif mereka.