Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Pimpin Paripurna, Seluruh Fraksi Setujui Perubahan APBD Kota Jambi 2026

WIB
Ist

Jambi – Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi kembali menjadi tempat pengambilan keputusan penting bagi arah pembangunan Kota Jambi.

Senin (14/9/2026), DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Stemmotivering atau kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama unsur pimpinan dan dihadiri anggota DPRD Kota Jambi.

Turut hadir Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Di ruang sidang itu, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyampaikan pandangan akhirnya terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.

Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari proses penetapan APBD Perubahan Kota Jambi 2026.

Bagi Kemas Faried, persetujuan tersebut bukan sekadar menyelesaikan tahapan administratif pembahasan anggaran, di balik angka-angka dalam APBD terdapat kepentingan masyarakat yang harus dipastikan terakomodasi.

Ketua DPRD Kota Jambi menegaskan, proses pembahasan Perubahan APBD 2026 yang telah dilalui DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi harus menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memiliki manfaat nyata.

“Kita sudah melalui seluruh tahapan pembahasan, mulai dari pembahasan di Banggar sampai penyampaian kata akhir fraksi. Ini bukan hanya tentang menyepakati angka, tetapi bagaimana anggaran yang kita sepakati ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi,” ujar Kemas.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang disepakati bersama tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang dapat dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting setelah anggaran ini disepakati adalah pelaksanaannya. Kita ingin program yang sudah dianggarkan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD juga menjadi bagian penting setelah proses persetujuan dilakukan, akan terus mengawal pelaksanaan program pemerintah agar anggaran yang telah disepakati dapat digunakan secara efektif dan bertanggung jawab.

Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 sendiri membawa sejumlah penyesuaian anggaran. APBD-P 2026 disetujui seluruh fraksi dengan total belanja mencapai sekitar Rp1,992 triliun, dengan perhatian pada sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Bagi Kemas, sektor-sektor tersebut merupakan bagian penting dari pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, setiap program yang telah mendapatkan dukungan anggaran harus dipastikan memiliki target dan manfaat yang jelas.

“Kita harus bersama-sama mengawal sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik. APBD ini adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD Kota Jambi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan perencanaan, persetujuan politik terhadap anggaran harus diikuti dengan kerja nyata seluruh OPD dalam menjalankan program yang telah disepakati.

“Kita ingin setelah ini tidak ada lagi waktu yang terbuang. Program yang sudah disepakati harus segera dilaksanakan dan kita sama-sama mengawasi agar hasilnya bisa dirasakan masyarakat Kota Jambi,” pungkas Kemas.

Rapat paripurna tersebut menjadi penanda penting bahwa pembahasan Perubahan APBD Kota Jambi 2026 telah melewati tahapan kata akhir fraksi.

Namun, bagi DPRD, pekerjaan tidak berhenti setelah persetujuan diberikan.

Justru setelah anggaran disepakati, pengawalan terhadap pelaksanaan program menjadi bagian yang tidak kalah penting. Sebab, angka hampir Rp2 triliun dalam APBD-P Kota Jambi bukan sekadar angka di atas kertas.

Di dalamnya terdapat kebutuhan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan berbagai kebutuhan masyarakat Kota Jambi.

Dari ruang sidang DPRD Kota Jambi, pesan Kemas Faried pun jelas: anggaran harus bekerja, program harus berjalan dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat.

BeritaSatu Network