Jambi — Nama paketnya sama. Kode Rencana Umum Pengadaan atau RUP-nya berbeda. Nilai anggarannya juga tidak seragam.
Pola itu terlihat dalam data RUP Dinas Pendidikan Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Dari 18 paket terkait Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP senilai Rp90.773.900.000, terdapat empat nomenklatur besar yang masing-masing muncul dua kali.
Empat nama paket tersebut tersebar dalam delapan kode RUP dengan nilai gabungan mencapai Rp79.612.700.000.
Angkanya tidak kecil.
Nilai itu setara dengan sekitar 87,70 persen dari seluruh anggaran BOSP Dinas Pendidikan Kota Jambi yang tercatat dalam RUP.
Bahkan, delapan paket tersebut menguasai sekitar 78,46 persen dari total RUP Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2026 yang mencapai Rp101.469.012.000.
Artinya, hampir delapan dari setiap Rp10 yang tercatat dalam seluruh RUP Dinas Pendidikan Kota Jambi berada pada delapan paket dengan empat nama yang berulang tersebut.
Masalahnya, data RUP tidak menjelaskan secara terang apa yang membedakan setiap paket.
Apakah satu untuk SD dan satu lagi untuk SMP?
Apakah dibagi berdasarkan wilayah?
Apakah paket pertama untuk kelompok sekolah tertentu, sedangkan paket kedua untuk sekolah lainnya?
Atau paket-paket tersebut berasal dari subkegiatan berbeda, tetapi menggunakan nomenklatur yang sama?
Jawabannya belum terlihat dalam data.
Yang tampak hanya nama paket, kode RUP dan nilai anggaran.
Barang dan Jasa BOS Reguler Rp37,39 Miliar
Kelompok terbesar adalah paket bernama Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOS Reguler.
Nama tersebut muncul dalam dua kode RUP.
Paket pertama menggunakan kode RUP 42012182 dengan nilai Rp22.059.077.808.
Paket kedua berkode RUP 41997547 senilai Rp15.332.704.500.
Jika digabungkan, dua paket itu mencapai Rp37.391.782.308.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 41,19 persen dari total anggaran BOSP Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Selisih nilai antara dua paket bernama sama itu mencapai Rp6.726.373.308.
Paket berkode RUP 42012182 lebih besar sekitar 43,87 persen dibandingkan paket berkode RUP 41997547.
Namun, nama paket tidak memberikan petunjuk mengapa nilainya berbeda hingga Rp6,72 miliar.
Tidak ada keterangan jenjang pendidikan, jumlah sekolah, lokasi penerima, jumlah siswa maupun ruang lingkup belanja dalam nomenklaturnya.
Istilah “belanja barang dan jasa” juga masih sangat luas.
Di dalam praktik pengelolaan dana operasional sekolah, kelompok belanja tersebut dapat terdiri dari banyak komponen. Mulai dari kebutuhan pembelajaran, administrasi, pemeliharaan, pembayaran jasa hingga kegiatan siswa.
Namun, data RUP yang dianalisis belum memuat rincian barang atau jasa apa saja yang masuk dalam dua paket tersebut.
Jumlah barang, volume kebutuhan, harga satuan serta daftar sekolah penerima juga belum terlihat.
Uangnya Rp37,39 miliar. Tetapi dari nama paket saja, publik belum bisa mengetahui barang apa yang akan dibeli dan sekolah mana yang akan menikmatinya.
Dua Paket Hibah Rp21,79 Miliar
Pola yang sama terlihat pada paket Belanja Hibah Dana BOSP-BOS.
Nama paket tersebut juga muncul dua kali.
Paket pertama berkode RUP 42012196 dengan nilai Rp13.813.200.000.
Paket kedua menggunakan kode RUP 42000805 senilai Rp7.983.800.000.
Total kedua paket hibah itu mencapai Rp21.797.000.000.
Nilainya setara dengan sekitar 24,01 persen dari seluruh anggaran BOSP.
Selisih antara kedua paket mencapai Rp5.829.400.000.
Paket berkode RUP 42012196 memiliki nilai sekitar 1,73 kali lebih besar dibandingkan paket berkode RUP 42000805.
Namun, lagi-lagi nama paketnya sama.
Data belum menjelaskan siapa penerima hibah pada masing-masing paket, berapa jumlah sekolah yang menerima dan berapa nilai yang dialokasikan untuk setiap sekolah.
Belum diketahui pula apakah dua paket itu dibedakan berdasarkan status sekolah, jenjang pendidikan, wilayah pelayanan atau kelompok penerima lainnya.
Padahal, belanja hibah harus memiliki penerima yang jelas.
Penerimanya siapa, dasar penetapannya apa, berapa nilai yang diterima dan digunakan untuk kegiatan apa seharusnya dapat ditelusuri melalui dokumen pendukung.
Dalam data RUP, identitas penerima tersebut belum tampak.
Aset Tetap Lainnya Rp12,26 Miliar
Nama paket ketiga yang muncul dua kali adalah Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOSP-BOS Reguler.
Paket berkode RUP 42012209 memiliki nilai Rp8.627.068.247.
Paket lainnya berkode RUP 42000961 senilai Rp3.641.110.700.
Total kedua paket mencapai Rp12.268.178.947.
Nilai itu setara dengan sekitar 13,52 persen dari seluruh anggaran BOSP.
Selisih antara keduanya mencapai Rp4.985.957.547.
Paket berkode RUP 42012209 nilainya sekitar 2,37 kali lebih besar dibandingkan paket berkode RUP 42000961.
Namun, istilah “aset tetap lainnya” belum memberikan gambaran konkret kepada publik.
Barangnya apa?
Berapa jumlahnya?
Berapa harga per unit?
Ditempatkan di sekolah mana?
Siapa yang akan mencatat dan menguasai aset tersebut?
Pertanyaan itu belum dapat dijawab menggunakan data RUP yang tersedia.
Padahal, belanja modal menghasilkan aset yang semestinya dapat diperiksa. Setiap barang seharusnya memiliki dokumen pembelian, berita acara penerimaan, lokasi penempatan dan catatan inventaris.
Dengan nilai Rp12,26 miliar, rincian objek belanja menjadi penting untuk dibuka.
Jangan sampai asetnya hanya tampak dalam kelompok akun, tetapi sulit ditemukan saat ditelusuri ke sekolah.
Peralatan dan Mesin Rp8,15 Miliar
Paket keempat adalah Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP-BOS Reguler.
Nama tersebut juga muncul dalam dua kode RUP.
Paket berkode RUP 42012205 bernilai Rp6.019.453.945.
Paket berkode RUP 42000902 memiliki nilai Rp2.136.284.800.
Totalnya mencapai Rp8.155.738.745.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 8,98 persen dari total anggaran BOSP.
Selisih nilai kedua paket mencapai Rp3.883.169.145.
Paket pertama hampir 2,82 kali lebih besar dibandingkan paket kedua.
Namun, data belum menguraikan jenis peralatan dan mesin yang direncanakan.
Apakah berupa komputer, laptop, printer, proyektor, perangkat jaringan, alat praktik, alat pembelajaran atau barang lainnya?
Spesifikasi, merek, jumlah unit dan harga satuan belum ditampilkan.
Begitu pula dengan daftar sekolah penerima.
Rincian itu penting karena belanja peralatan dan mesin relatif mudah diperiksa secara fisik. Barang yang dibeli harus tersedia, berfungsi dan digunakan untuk mendukung pembelajaran.
Tanpa rincian penerima dan objek belanja, publik hanya melihat angka Rp8,15 miliar dalam dua paket bernama sama.
Barangnya masih gelap.
Empat Kelompok Menguasai Rp79,61 Miliar
Jika dirangkum, empat nomenklatur besar yang masing-masing muncul dua kali itu terdiri dari:
- Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOS Reguler: Rp37.391.782.308.
- Belanja Hibah Dana BOSP-BOS: Rp21.797.000.000.
- Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOSP-BOS Reguler: Rp12.268.178.947.
- Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP-BOS Reguler: Rp8.155.738.745.
Totalnya tepat Rp79.612.700.000.
Dari empat kelompok itu, belanja barang dan jasa menjadi yang terbesar. Porsinya mencapai sekitar 46,97 persen dari nilai delapan paket tersebut.
Belanja hibah mengambil porsi sekitar 27,38 persen.
Belanja aset tetap lainnya sekitar 15,41 persen.
Sementara belanja peralatan dan mesin sekitar 10,24 persen.
Seluruhnya tercatat menggunakan cara pengadaan swakelola dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Pada kolom metode pengadaan dan jenis pengadaan, data hanya menampilkan tanda strip.
Kolom produk dalam negeri pada paket-paket tersebut juga tercatat “Tidak”.
Bukan Hanya Empat, Paket PAUD Juga Berulang
Penelusuran lebih jauh menemukan satu nama paket BOSP lainnya yang muncul dua kali.
Paket itu bernama Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOP PAUD Reguler.
Paket pertama berkode RUP 42045636 dengan nilai Rp135.854.000.
Paket kedua berkode RUP 42045858 senilai Rp19.040.000.
Totalnya mencapai Rp154.894.000.
Selisih nilai kedua paket mencapai Rp116.814.000. Paket pertama lebih dari tujuh kali lipat dibandingkan paket kedua.
Jika kelompok PAUD tersebut ikut dihitung, terdapat lima nama paket BOSP yang berulang dalam sepuluh kode RUP.
Total nilai seluruh paket dengan nama berulang itu mencapai Rp79.767.594.000.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 87,88 persen dari seluruh anggaran BOSP.
Artinya, hanya sekitar Rp11 miliar anggaran BOSP yang berada pada paket dengan nama yang tidak berulang.
Belum Bisa Langsung Disebut Pemecahan Paket
Kemunculan nama paket yang sama tidak otomatis membuktikan adanya pemecahan paket atau penyimpangan.
Data RUP masih terbatas.
Bisa saja paket-paket tersebut memang dipisahkan berdasarkan jenjang sekolah, satuan pendidikan, kelompok penerima, wilayah atau subkegiatan yang berbeda.
Pemisahan juga mungkin mengikuti struktur anggaran dan mekanisme penyaluran yang berbeda.
Namun, penjelasan itu tidak tercermin dalam nama paket.
Karena nomenklaturnya sama persis, publik tidak dapat langsung mengetahui pembeda antar-RUP.
Di sinilah masalah keterbukaan muncul.
Nama paket seharusnya memberikan gambaran yang cukup mengenai objek, sasaran atau ruang lingkup kegiatan. Terlebih ketika nilai gabungannya mencapai puluhan miliar rupiah.
Bila dua paket memiliki sasaran berbeda, perbedaannya semestinya dapat ditulis secara jelas.
Misalnya, mencantumkan jenjang pendidikan, kelompok sekolah, wilayah atau jenis penerima.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menebak-nebak mengapa satu nama paket muncul dua kali.
Delapan Kode, Tetapi Penerimanya Belum Terlihat
Ada sejumlah dokumen yang perlu dibuka untuk mengetahui perbedaan delapan paket besar tersebut.
Pertama, kerangka acuan kerja atau KAK.
Dokumen itu dapat menunjukkan latar belakang, sasaran, ruang lingkup dan target keluaran setiap paket.
Kedua, rencana anggaran biaya atau RAB.
Dari RAB, dapat diketahui komponen belanja, volume, satuan dan perkiraan harga.
Ketiga, daftar sekolah atau satuan pendidikan penerima.
Daftar tersebut penting untuk membedakan sekolah yang masuk dalam satu kode RUP dengan sekolah yang masuk dalam kode lainnya.
Keempat, data jumlah peserta didik.
Jumlah siswa dapat digunakan untuk melihat dasar perhitungan anggaran pada setiap sekolah.
Kelima, dokumen RKAS atau ARKAS.
Dokumen itu akan memperlihatkan rencana penggunaan dana pada tingkat satuan pendidikan.
Tanpa dokumen tersebut, delapan paket senilai Rp79,61 miliar masih terlihat seperti angka besar yang dibungkus empat nama.
Sekolah Mana Masuk Kode yang Mana?
Kode RUP 42012182 dan 41997547 sama-sama digunakan untuk Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOS Reguler.
Tetapi sekolah mana yang masuk kode 42012182?
Sekolah mana pula yang dibiayai melalui kode 41997547?
Pertanyaan yang sama berlaku untuk dua paket hibah, dua paket aset tetap lainnya serta dua paket peralatan dan mesin.
Data yang tersedia belum memberikan jawabannya.
Padahal, pembagian daftar penerima akan menentukan apakah anggaran memang dipisahkan berdasarkan kebutuhan yang terukur.
Misalnya, paket yang lebih besar bisa saja diperuntukkan bagi kelompok sekolah dengan jumlah siswa lebih banyak.
Namun, tanpa data jumlah sekolah dan siswa, rasionalitas perbedaan nilainya belum dapat diuji.
Selisih anggaran pada setiap pasangan juga cukup besar.
Pada belanja barang dan jasa, selisihnya Rp6,72 miliar.
Pada hibah, selisihnya Rp5,82 miliar.
Pada aset tetap lainnya, selisihnya Rp4,98 miliar.
Pada peralatan dan mesin, selisihnya Rp3,88 miliar.
Total selisih antara paket terbesar dan paket terkecil dalam empat pasangan tersebut mencapai sekitar Rp21,42 miliar.
Angka sebesar itu membutuhkan penjelasan berbasis jumlah penerima dan kebutuhan riil.
Perlu ditegaskan, RUP merupakan dokumen rencana pengadaan.
Angka yang tercantum belum membuktikan bahwa seluruh uang telah dicairkan atau dibelanjakan.
Data itu juga belum dapat digunakan untuk menyimpulkan adanya kerugian negara, penggelembungan harga maupun penyalahgunaan anggaran.
Nilai RUP masih dapat berubah melalui revisi anggaran dan pembaruan rencana pengadaan.
Untuk mengetahui realisasinya, perlu ditelusuri dokumen pencairan, bukti transaksi, rekening penyaluran, laporan penggunaan dana, dokumen perpajakan serta kondisi barang di lapangan.
Namun, RUP merupakan peta awal.
Dari peta itu terlihat bahwa Rp79,61 miliar anggaran BOSP terkonsentrasi dalam delapan paket dengan empat nama yang sama.
Kode-kodenya berbeda. Nilainya juga berbeda.
Yang belum terlihat adalah pembeda kegiatannya.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Jambi perlu menjelaskan ruang lingkup setiap kode RUP, daftar sekolah penerima, dasar pembagian anggaran dan hasil yang ditargetkan.
Sebab uang hampir Rp80 miliar tidak cukup hanya diberi kode.
Publik perlu tahu: sekolah mana menerima berapa, dibelanjakan untuk apa dan apa manfaatnya bagi siswa.
Warga Pertanyakan Paket Bernama Sama
Kemunculan sejumlah paket BOSP dengan nama sama, tetapi memiliki kode RUP dan nilai berbeda, mendapat sorotan warga Kota Jambi.
Rudi, salah seorang wali murid di Kecamatan Alam Barajo, meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi menjelaskan secara terbuka alasan pemisahan paket tersebut.
“Nama paketnya sama, tetapi kodenya berbeda dan nilainya puluhan miliar rupiah. Wajar kalau masyarakat bertanya, apa sebenarnya yang membedakan paket satu dengan paket lainnya,” katanya.
Menurut Rudi, perbedaan sasaran setiap paket seharusnya dapat terlihat sejak dalam penamaan RUP.
“Kalau satu paket untuk SD dan satu lagi untuk SMP, tuliskan dengan jelas. Kalau dibagi berdasarkan wilayah atau kelompok sekolah, itu juga harus disebutkan. Jangan masyarakat hanya disuguhi kode dan angka,” ujarnya.
Warga lainnya, Dedi, menyoroti delapan paket dengan empat nama berulang yang memiliki nilai gabungan Rp79,61 miliar.
“Ini bukan uang kecil. Hampir Rp80 miliar hanya berada pada delapan kode RUP. Dinas Pendidikan seharusnya membuka daftar sekolah yang masuk dalam setiap kode, jumlah siswanya dan dasar perhitungan anggarannya,” kata Dedi.
Ia mengatakan kemunculan nama paket yang sama belum tentu menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, keterbukaan diperlukan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kami tidak mau menuduh ada permainan. Tetapi kalau penjelasannya tidak lengkap, publik tentu bisa bertanya-tanya. Transparansi justru akan melindungi dinas dan sekolah dari prasangka,” ujarnya.
Sementara itu, Siti, wali murid di kawasan Jambi Selatan, mempertanyakan dua paket belanja barang dan jasa BOS reguler yang total nilainya mencapai Rp37,39 miliar.
“Belanja barang dan jasa itu barangnya apa? Berapa jumlahnya? Sekolah mana yang menerima? Jangan hanya ditulis dalam satu kalimat umum, sementara nilainya lebih dari Rp37 miliar,” katanya.
Ia meminta rincian pembelian nantinya diumumkan melalui papan informasi atau kanal resmi sekolah.
“Wali murid perlu tahu apakah uang itu digunakan membeli komputer, buku, alat belajar atau membayar kegiatan tertentu. Semakin besar anggarannya, semakin rinci pula penjelasannya,” ujarnya.
Komentar lebih keras disampaikan Anton, warga Kecamatan Paal Merah. Ia menyoroti dua paket belanja modal aset tetap lainnya senilai Rp12,26 miliar dan dua paket peralatan serta mesin senilai Rp8,15 miliar.
“Kalau namanya belanja modal, berarti harus ada barang yang bisa dilihat. Barangnya harus tercatat, ditempatkan di sekolah dan digunakan siswa. Jangan sampai barangnya gagah dalam laporan, tetapi gaib ketika dicari di lapangan,” katanya.
Anton berharap DPRD Kota Jambi dan Inspektorat tidak hanya memeriksa dokumen administratif.
“Turun langsung ke sekolah. Cocokkan jumlah barang, harga, nomor inventaris dan kondisi barang. Jangan hanya percaya pada laporan yang tersusun rapi di atas meja,” ujarnya.
Warga lainnya, Indra, meminta pemerintah menjelaskan dua paket hibah BOSP-BOS yang memiliki nama sama dengan nilai total Rp21,79 miliar.
“Hibah tentu harus jelas penerimanya. Siapa lembaga atau sekolah penerima, berapa nilainya dan apa dasar penetapannya. Kalau itu dibuka, masyarakat bisa ikut mengawasi,” katanya.
Menurut Indra, uang pendidikan harus dikelola dengan standar keterbukaan yang lebih tinggi karena menyangkut kepentingan siswa.
“Ini uang untuk pendidikan anak-anak Kota Jambi. Jangan sampai orang tua masih mengeluh soal fasilitas, sementara anggarannya puluhan miliar rupiah,” ujarnya.
Seorang warga Kota Baru yang meminta namanya tidak ditulis menilai penggunaan nama paket yang terlalu umum membuat masyarakat kesulitan memahami rencana pemerintah.
“RUP seharusnya menjadi pintu informasi bagi masyarakat. Tetapi kalau nama paketnya sama semua, publik tetap gelap. Kodenya berbeda, nilainya berbeda, tetapi peruntukannya tidak terlihat,” katanya.
Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi memublikasikan rincian delapan paket tersebut, mulai dari daftar sekolah, jumlah penerima, komponen belanja hingga target hasil kegiatan.
“Jangan tunggu menjadi polemik baru dijelaskan. Buka sejak awal. Anggaran hampir Rp80 miliar tidak cukup hanya diberi nama umum dan deretan angka,” ujarnya.
Warga berharap perbedaan kode RUP itu memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang pembagiannya benar dan sesuai kebutuhan sekolah, jelaskan kepada masyarakat. Jangan biarkan publik menebak-nebak. Uang pendidikan harus terang, bukan menjadi teka-teki,” kata Rudi.(*)